• Pengelola Lab Fahum
    • Kegiatan Laboratorium
    • Pengelola Laboratorium
  • id ID
    • en EN
    • id ID
Fakultas Hukum Terbaik di Medan Sumut
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Program Studi
  • Daftar Dosen
  • Berita
    • Galeri
    • Kegiatan Fakultas
    • Kegiatan Mahasiswa
    • LAB (BBH)
      • Kemahiran Hukum III & IV
      • Jadwal Peradilan Semu
  • Pengumuman
    • Jadwal Kuliah
  • Mahasiswa
    • Pendaftaran Seminar Proposal Skripsi
    • Pendaftaran Sidang Skripsi
    • Upload Skripsi
    • Formulir Uji Kompetensi Program Studi
    • Formulir Permohonan Surat Riset
    • Formulir Permohonan Surat Aktif Kuliah
    • Formulir Surat Keputusan Proposal
    • Rekam Jejak Alumni
    • Prestasi Mahasiswa
    • Alumni
    • Blanko
  • KKN
    • KKN Lokal
    • KKN Nasional
    • KKN Internasional
  • Alumni
Fakultas Hukum Terbaik di Medan Sumut
No Result
View All Result

Isi Dekrit Presiden 5 Juli 1959, Latar Belakang, dan Dampak Positifnya

Annisa by Annisa
Desember 30, 2024
in Opini
0
Isi Dekrit Presiden 5 Juli 1959, Latar Belakang, dan Dampak Positifnya

Isi Dekrit Presiden 5 Juli 1959, Latar Belakang, dan Dampak Positifnya

Salah satu peristiwa besar dalam sejarah

Latar Belakang Dekrit Presiden 5 Juli 1959

Latar belakang terjadinya Dekrit Presiden 5 Juli 1959 tak bisa dipisahkan dari kegagalan Konstituante membentuk sebuah UUD baru pengganti UUD Sementara 1950. Kegagalan tersebut disebabkan karena kurangnya kesepakatan di Konstituante, yang terbelah mengenai paham kenegaraan yang hendak diterapkan dalam konstitusi.

Gagalnya usaha untuk kembali ke UUD 1945 melalui Dewan Konstituante dan rentetan peristiwa politik selama masa demokrasi liberal mencapai klimaksnya pada bulan Juni 1959 mendorong Presiden Soekarno untuk mengumumkan Dekrit Presiden pada tanggal 5 Juli 1959. Dekrit ini memutuskan untuk membubarkan Konstituante dan mengembalikan UUD 1945 dalam kerangka Demokrasi Terpimpin.

Isi Dekrit Presiden 5 Juli 1959

Isi dari Dekrit Presiden 5 Juli 1959 antara lain:
1. Menetapkan pembubaran Konstituante.
2. Menetapkan kembali UUD 1945 sebagai konstitusi Indonesia dan tidak berlaku lagi UUDS 1950.
3. Membentuk Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara (MPRS) yang terdiri dari anggota DPR ditambah dengan utusan golongan dari daerah.
4. Membentuk Dewan Pertimbangan Agung Sementara (DPAS).

Dengan dikeluarkannya Dekrit ini, Kabinet Djuanda dibubarkan dan diganti dengan Kabinet Kerja. Presiden Soekarno bertindak sebagai Perdana Menteri dalam Kabinet ini, mengakhiri masa pemerintahan yang menggunakan sistem demokrasi parlementer.

Dampak Positif Dekrit Presiden 5 Juli 1959

Dekrit Presiden 5 Juli 1959 memberikan dampak positif bagi Indonesia.

  1. Pertama, dekrit ini menyelamatkan negara dari masalah perpecahan dan krisis politik karena mengatur kembali aturan dasar dengan UUD 1945.
  2. Kedua, dekrit ini membuka jalan untuk pembentukan lembaga penting seperti MPRS dan DPAS, yang membantu menjaga kesatuan bangsa.
  3. Ketiga, dekrit ini menjadi dasar bagi Presiden Soekarno menerapkan Demokrasi Terpimpin, di mana beliau memiliki peran besar dalam pengambilan keputusan untuk negara.

Dengan Dekrit Presiden ini, Indonesia mengalami perubahan positif yang membantu menjaga stabilitas dan arah pemerintahan.

Keterkaitan dengan Masa Demokrasi Terpimpin

Dekrit Presiden 5 Juli 1959 merupakan tonggak penting dalam sejarah masa Demokrasi Terpimpin di Indonesia. Dekrit ini menjadi pijakan bagi Presiden Soekarno untuk menerapkan sistem ini yang berlangsung dari 1959 hingga 1966.

Dalam Demokrasi Terpimpin, Presiden Soekarno memiliki peran dominan dalam pengambilan keputusan dan arah kebijakan negara. Meskipun banyak kontroversi seputar sistem ini, tetapi ada pihak yang melihatnya sebagai upaya untuk mengatasi instabilitas politik dan menggalang persatuan dalam menghadapi tantangan pembangunan bangsa.

Dekrit Presiden 5 Juli 1959 adalah peristiwa bersejarah dalam sejarah ketatanegaraan Indonesia. Dekrit ini memberlakukan kembali UUD 1945 sebagai konstitusi dan membentuk dasar bagi penerapan Demokrasi Terpimpin. Meskipun kontroversial, dekrit ini berhasil menyelamatkan negara dari perpecahan dan memberikan landasan bagi pembangunan bangsa.

Tags: 5 juli 1959dan Dampak Positifnyadekrit presidenIsi Dekrit Presiden 5 Juli 1959Latar Belakanglatar belakang dekrit presiden
Previous Post

Apa Itu Hukum Asuransi?

Next Post

Etika Profesi Pengertian, Sikap, Manfaat, Prinsip, dan Skill

Next Post
Etika Profesi Pengertian, Sikap, Manfaat, Prinsip, dan Skill

Etika Profesi Pengertian, Sikap, Manfaat, Prinsip, dan Skill

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

By Categories

  • Agenda
  • Berita
  • Dosen Menulis
  • Education
  • Galeri
  • Info
  • Jadwal Kuliah
  • Jadwal Ujian
  • Kegiatan Fakultas
  • Kegiatan Mahasiswa
  • KKN Internasional
  • KKN Lokal
  • KKN Nasional
  • Kolom Alumni
  • National
  • Opini
  • Pengumuman
  • Politics
  • Prestasi
  • Program Studi
  • Social Media
  • Tak Berkategori
  • Travel
  • Uncategorized
  • Visi & Misi

Gedung C Jl. Kapt. Mukhtar Basri No. 3 Medan, 20238 Sumatera Utara, Indonesia
Telepon: 061-6619056, 061-6622400 Ext. 106 & 108
Fax : 061- 6625474

© 2024 Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Program Studi
  • Daftar Dosen
  • Berita
    • Galeri
    • Kegiatan Fakultas
    • Kegiatan Mahasiswa
    • LAB (BBH)
      • Kemahiran Hukum III & IV
      • Jadwal Peradilan Semu
  • Pengumuman
    • Jadwal Kuliah
  • Mahasiswa
    • Pendaftaran Seminar Proposal Skripsi
    • Pendaftaran Sidang Skripsi
    • Upload Skripsi
    • Formulir Uji Kompetensi Program Studi
    • Formulir Permohonan Surat Riset
    • Formulir Permohonan Surat Aktif Kuliah
    • Formulir Surat Keputusan Proposal
    • Rekam Jejak Alumni
    • Prestasi Mahasiswa
    • Alumni
    • Blanko
  • KKN
    • KKN Lokal
    • KKN Nasional
    • KKN Internasional
  • Alumni

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

slot88