• Pengelola Lab Fahum
    • Kegiatan Laboratorium
    • Pengelola Laboratorium
  • id ID
    • en EN
    • id ID
Fakultas Hukum Terbaik di Medan Sumut
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Program Studi
  • Daftar Dosen
  • Berita
    • Galeri
    • Kegiatan Fakultas
    • Kegiatan Mahasiswa
    • LAB (BBH)
      • Kemahiran Hukum III & IV
      • Jadwal Peradilan Semu
  • Pengumuman
    • Jadwal Kuliah
  • Mahasiswa
    • Pendaftaran Seminar Proposal Skripsi
    • Pendaftaran Sidang Skripsi
    • Upload Skripsi
    • Formulir Uji Kompetensi Program Studi
    • Formulir Permohonan Surat Riset
    • Formulir Permohonan Surat Aktif Kuliah
    • Formulir Surat Keputusan Proposal
    • Rekam Jejak Alumni
    • Prestasi Mahasiswa
    • Alumni
    • Blanko
  • KKN
    • KKN Lokal
    • KKN Nasional
    • KKN Internasional
  • Alumni
Fakultas Hukum Terbaik di Medan Sumut
No Result
View All Result

Syarat Sahnya Perjanjian Menurut Aturan Undang- Undang

Annisa by Annisa
Desember 30, 2024
in Opini
0
Syarat Sahnya Perjanjian Menurut Aturan Undang- Undang

Syarat Sahnya Perjanjian Menurut Aturan Undang- Undang

Sahnya Perjanjian dalam Aturan Undang-Undang

Perjanjian merupakan hal yang tidak bisa dipisahkan dari hubungan antarindividu dalam masyarakat. Menurut Pasal 1313 KUHPerdata, perjanjian adalah suatu perbuatan di mana satu orang atau lebih mengikatkan dirinya terhadap satu orang atau lebih.

Dalam perjanjian, pihak-pihak yang terlibat saling sepakat untuk mengikatkan diri terhadap suatu hal. Contoh perjanjian yang sering dilakukan antara lain jual beli, sewa menyewa, dan pinjam-meminjam.

Perjanjian antara dua pihak atau lebih menghasilkan hak dan kewajiban bagi setiap pihak. Jika salah satu pihak tidak memenuhi kewajibannya secara sukarela, pihak lain dapat menuntutnya di pengadilan.

Sebagai contoh, jika penjual tidak menyerahkan barang yang telah dibeli dan dibayar lunas oleh pembeli, maka pembeli dapat menuntut penjual agar menyerahkan barang tersebut.

Dalam aspek hukum, perjanjian yang telah dibuat dan disepakati oleh para pihak berlaku sebagai undang-undang dan mengikat para pihak yang membuatnya, sesuai dengan Pasal 1338 KUHPerdata.

Oleh karena itu, setiap perjanjian yang dibuat harus benar-benar dilaksanakan. Jika tidak, perjanjian tersebut dapat dianggap sebagai perbuatan wanprestasi atau ingkar janji, yang memberikan hak kepada pihak yang dirugikan untuk menuntut ganti rugi.

Syarat Sahnya Perjanjian

Agar suatu perjanjian dianggap sah, terdapat empat syarat yang harus terpenuhi, sebagaimana disebutkan dalam Pasal 1320 KUHPerdata:

  1. Sepakat antara kedua belah pihak

    Para pihak yang terlibat dalam perjanjian harus sepakat atau setuju mengenai perjanjian yang akan dibuat, tanpa adanya paksaan, kekhilafan, atau penipuan.
    Sepakat yang diberikan karena kekhilafan, paksaan, atau penipuan tidak dianggap sah.

  2. Para pihak cakap hukum

    Setiap orang yang ingin membuat perjanjian haruslah cakap hukum, yaitu orang yang dianggap dewasa menurut undang-undang. Setiap orang dianggap cakap untuk membuat perjanjian, kecuali jika undang-undang menyatakan sebaliknya.

  3. Adanya objek tertentu

    Dalam suatu perjanjian, harus ada objek yang jelas untuk diperjanjikan. Objek tersebut harus memiliki jenis yang paling sedikit ditentukan. Meskipun jumlah objek tidak tentu, asalkan jumlah tersebut dapat ditentukan atau dihitung kemudian, hal tersebut tidak menjadi halangan.

  4. Kausa halal

    Dalam perjanjian, tidak boleh diperjanjikan sesuatu yang dilarang oleh undang-undang, bertentangan dengan hukum, nilai-nilai kesopanan, atau ketertiban umum.

    Sebab yang dilarang adalah sebab yang dilarang oleh undang-undang atau yang bertentangan dengan kesusilaan baik atau ketertiban umum.

Akibat Pelanggaran Syarat Sahnya Perjanjian

Jika syarat subjektif, yaitu syarat sepakat dan cakap hukum, dilanggar, maka perjanjian tersebut dapat dibatalkan.

Sedangkan jika syarat objektif, yaitu syarat adanya objek tertentu dan kausa halal, dilanggar, maka perjanjian tersebut dapat dinyatakan batal demi hukum.

Dalam hal ini, penting bagi para pihak yang ingin membuat perjanjian untuk memastikan bahwa semua syarat sahnya perjanjian terpenuhi. Hal ini akan menjaga keabsahan dan kekuatan mengikat perjanjian tersebut.

Tags: hukum perdataIlmu hukumperjanjiansyarat sah perjanjian
Previous Post

Hak Sosial Budaya: Fondasi Kemanusiaan Menuju Masyarakat yang Adil dan Berkeadilan

Next Post

Hak Asasi Budaya: Membangun Kesetaraan Hukum dalam Keanekaragaman

Next Post
Hak Asasi Budaya: Membangun Kesetaraan Hukum dalam Keanekaragaman

Hak Asasi Budaya: Membangun Kesetaraan Hukum dalam Keanekaragaman

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

By Categories

  • Agenda
  • Berita
  • Dosen Menulis
  • Education
  • Galeri
  • Info
  • Jadwal Kuliah
  • Jadwal Ujian
  • Kegiatan Fakultas
  • Kegiatan Mahasiswa
  • KKN Internasional
  • KKN Lokal
  • KKN Nasional
  • Kolom Alumni
  • National
  • Opini
  • Pengumuman
  • Politics
  • Prestasi
  • Program Studi
  • Social Media
  • Tak Berkategori
  • Travel
  • Uncategorized
  • Visi & Misi

Gedung C Jl. Kapt. Mukhtar Basri No. 3 Medan, 20238 Sumatera Utara, Indonesia
Telepon: 061-6619056, 061-6622400 Ext. 106 & 108
Fax : 061- 6625474

© 2024 Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Program Studi
  • Daftar Dosen
  • Berita
    • Galeri
    • Kegiatan Fakultas
    • Kegiatan Mahasiswa
    • LAB (BBH)
      • Kemahiran Hukum III & IV
      • Jadwal Peradilan Semu
  • Pengumuman
    • Jadwal Kuliah
  • Mahasiswa
    • Pendaftaran Seminar Proposal Skripsi
    • Pendaftaran Sidang Skripsi
    • Upload Skripsi
    • Formulir Uji Kompetensi Program Studi
    • Formulir Permohonan Surat Riset
    • Formulir Permohonan Surat Aktif Kuliah
    • Formulir Surat Keputusan Proposal
    • Rekam Jejak Alumni
    • Prestasi Mahasiswa
    • Alumni
    • Blanko
  • KKN
    • KKN Lokal
    • KKN Nasional
    • KKN Internasional
  • Alumni

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

slot88
  • slot gacor terpercaya
  • slot88