• Pengelola Lab Fahum
    • Kegiatan Laboratorium
    • Pengelola Laboratorium
  • id ID
    • en EN
    • id ID
Fakultas Hukum Terbaik di Medan Sumut
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Program Studi
  • Daftar Dosen
  • Berita
    • Galeri
    • Kegiatan Fakultas
    • Kegiatan Mahasiswa
    • LAB (BBH)
      • Kemahiran Hukum III & IV
      • Jadwal Peradilan Semu
  • Pengumuman
    • Jadwal Kuliah
  • Mahasiswa
    • Pendaftaran Seminar Proposal Skripsi
    • Pendaftaran Sidang Skripsi
    • Upload Skripsi
    • Formulir Uji Kompetensi Program Studi
    • Formulir Permohonan Surat Riset
    • Formulir Permohonan Surat Aktif Kuliah
    • Formulir Surat Keputusan Proposal
    • Rekam Jejak Alumni
    • Prestasi Mahasiswa
    • Alumni
    • Blanko
  • KKN
    • KKN Lokal
    • KKN Nasional
    • KKN Internasional
  • Alumni
Fakultas Hukum Terbaik di Medan Sumut
No Result
View All Result

Pengertian UNESCO, Tujuan, Tugas, dan Peran Indonesia

Annisa by Annisa
Desember 30, 2024
in Opini
0
Pengertian UNESCO, Tujuan, Tugas, dan Peran Indonesia

Pengertian UNESCO, Tujuan, Tugas, dan Peran Indonesia

Pengertian UNESCO

UNESCO, atau United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization, merupakan lembaga internasional yang didirikan di bawah naungan PBB pada tahun 1945.

Fokus utama UNESCO adalah mempromosikan kerja sama antar negara dalam bidang pendidikan, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan. Organisasi ini memiliki peran penting dalam meningkatkan nilai universal seperti keadilan, hak asasi manusia, dan kebebasan hakiki.

Fungsi UNESCO

  1. Menciptakan ide dan gagasan baru di bidang pendidikan, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan.
  2. Membuat standar berskala internasional untuk berbagai bidang.
  3. Menjaga netralitas dan keberagaman dalam setiap inisiatif.
  4. Membantu membangun kapasitas sumber daya manusia di berbagai negara.
  5. Memberikan platform untuk diskusi isu-isu global.
  6. Menciptakan aturan main dan penghargaan untuk prestasi luar biasa.

Tujuan UNESCO

  1. Meningkatkan kualitas dan akses pendidikan global.
  2. Program pemberantasan buta huruf dan pelatihan guru.
  3. Mendorong penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan.
  4. Mendukung program ilmu internasional.
  5. Memajukan pelestarian dan promosi warisan budaya.
  6. Membangun kesadaran tentang keragaman budaya.
  7. Membangun sistem global untuk pertukaran informasi.
  8. Menyuarakan isu-isu kemanusiaann
  9. Menjadi agen tidak langsung dalam perlindungan HAM.
  10. Mendukung inisiatif untuk pemenuhan hak asasi manusia.
  11. Mendorong kerjasama antar negara di bidang pendidikan, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan.
  12. Berpartisipasi aktif dalam organisasi internasional.
  13. Mengawasi dan mengevaluasi pelaksanaan program UNESCO.

Program Kerja UNESCO

  1. Pendidikan
    Mencakup program literasi, pelatihan guru, dan upaya pemberantasan buta huruf.
  2. Ilmu Alam dan Ilmu Sosial
    Melibatkan proyek-proyek internasional dan penguatan sejarah regional.
  3. Kebudayaan
    Termasuk dalam proyek budaya dan promosi kebudayaan.
  4. Komunikasi dan Informasi
    Berfokus pada proyek-proyek yang mendukung penyampaian informasi dan dialog antarbangsa.

Peran Indonesia dalam UNESCO

Indonesia merupakan anggota UNESCO sejak tahun 1950. Pada tahun 2023-2027, Indonesia terpilih menjadi anggota Dewan Eksekutif UNESCO. Sebagai anggota Dewan Eksekutif, Indonesia memiliki peran sebagai berikut:

  1. Berpartisipasi aktif dalam merumuskan kebijakan dan pengambilan keputusan strategis terkait program-program dan kebijakan UNESCO.
  2. Mengawasi pelaksanaan program-program UNESCO.
  3. Memastikan penggunaan anggaran organisasi berjalan efisien dan efektif sesuai kebijakan yang telah ditetapkan.
  4. Bertanggung jawab atas implementasi kebijakan yang telah disepakati bersama oleh seluruh negara anggota UNESCO.
  5. Menjadi motor penggerak dalam memastikan bahwa UNESCO mencapai tujuan dan visinya untuk membangun perdamaian melalui kerjasama internasional di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, serta komunikasi dan informasi

Warisan Budaya Indonesia yang Diakui oleh UNESCO

Beberapa hasil kebudayaan Indonesia yang telah diakui oleh UNESCO antara lain:

  1. Candi Borobudur: Diakui sebagai warisan budaya dunia pada tahun 1991.
  2. Cultural Landscape Subak Bali: Sistem pengairan sawah masyarakat Bali diakui oleh UNESCO.
  3. Warisan Penambangan Batubara Ombilin di Sawahlunto: Diakui pada tahun 2012.
  4. Candi Prambanan: Sebagai salah satu warisan budaya Indonesia.
  5. Manusia Purba Sangiran: Menjadi bagian dari warisan budaya dunia.

Dengan demikian, keanggotaan Indonesia di UNESCO menjadi penting dalam mempromosikan, melindungi, dan memajukan warisan budaya negara ini secara global.

Tags: fungsi unescotujuan unescounesco
Previous Post

Biografi Lengkap Ibu Megawati Sukarnoputri, Presiden Kelima Indonesia

Next Post

FH UMSU Lepas Sebanyak 18 Mahasiswa Dalam Mengikuti Babak Final kompetisi Peradilan Semu Tingkat Nasional

Next Post
FH UMSU Lepas Sebanyak 18 Mahasiswa Dalam Mengikuti Babak Final kompetisi Peradilan Semu Tingkat Nasional

FH UMSU Lepas Sebanyak 18 Mahasiswa Dalam Mengikuti Babak Final kompetisi Peradilan Semu Tingkat Nasional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

By Categories

  • Agenda
  • Berita
  • Dosen Menulis
  • Education
  • Galeri
  • Info
  • Jadwal Kuliah
  • Jadwal Ujian
  • Kegiatan Fakultas
  • Kegiatan Mahasiswa
  • KKN Internasional
  • KKN Lokal
  • KKN Nasional
  • Kolom Alumni
  • National
  • Opini
  • Pengumuman
  • Politics
  • Prestasi
  • Program Studi
  • Social Media
  • Tak Berkategori
  • Travel
  • Uncategorized
  • Visi & Misi

Gedung C Jl. Kapt. Mukhtar Basri No. 3 Medan, 20238 Sumatera Utara, Indonesia
Telepon: 061-6619056, 061-6622400 Ext. 106 & 108
Fax : 061- 6625474

© 2024 Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Program Studi
  • Daftar Dosen
  • Berita
    • Galeri
    • Kegiatan Fakultas
    • Kegiatan Mahasiswa
    • LAB (BBH)
      • Kemahiran Hukum III & IV
      • Jadwal Peradilan Semu
  • Pengumuman
    • Jadwal Kuliah
  • Mahasiswa
    • Pendaftaran Seminar Proposal Skripsi
    • Pendaftaran Sidang Skripsi
    • Upload Skripsi
    • Formulir Uji Kompetensi Program Studi
    • Formulir Permohonan Surat Riset
    • Formulir Permohonan Surat Aktif Kuliah
    • Formulir Surat Keputusan Proposal
    • Rekam Jejak Alumni
    • Prestasi Mahasiswa
    • Alumni
    • Blanko
  • KKN
    • KKN Lokal
    • KKN Nasional
    • KKN Internasional
  • Alumni

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

slot88