• Pengelola Lab Fahum
    • Kegiatan Laboratorium
    • Pengelola Laboratorium
  • id ID
    • en EN
    • id ID
Fakultas Hukum Terbaik di Medan Sumut
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Program Studi
  • Daftar Dosen
  • Berita
    • Galeri
    • Kegiatan Fakultas
    • Kegiatan Mahasiswa
    • LAB (BBH)
      • Kemahiran Hukum III & IV
      • Jadwal Peradilan Semu
  • Pengumuman
    • Jadwal Kuliah
  • Mahasiswa
    • Pendaftaran Seminar Proposal Skripsi
    • Pendaftaran Sidang Skripsi
    • Upload Skripsi
    • Formulir Uji Kompetensi Program Studi
    • Formulir Permohonan Surat Riset
    • Formulir Permohonan Surat Aktif Kuliah
    • Formulir Surat Keputusan Proposal
    • Rekam Jejak Alumni
    • Prestasi Mahasiswa
    • Alumni
    • Blanko
  • KKN
    • KKN Lokal
    • KKN Nasional
    • KKN Internasional
  • Alumni
Fakultas Hukum Terbaik di Medan Sumut
No Result
View All Result

Badan Ad Hoc Pemilu: Pengertian Beserta Tugasnya

Annisa by Annisa
Desember 30, 2024
in Opini, Uncategorized
0
Baan Ad Hoc Pemilu Pengertian Beserta Tugasnya

Baan Ad Hoc Pemilu Pengertian Beserta Tugasnya

Pengertian Badan Ad Hoc

Badan Ad Hoc Pemilu adalah sekelompok badan yang memiliki peran dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu). Badan ini dibentuk untuk membantu KPU (Komisi Pemilihan Umum), KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota dalam melaksanakan Pemilu dan Pemilihan.

Keberadaan dan tugas masing-masing Badan Ad Hoc dalam Pemilu telah diatur berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2022.

Anggota Badan Ad Hoc Pemilu 2024

Dalam Pasal 2 PKPU No. 8 Tahun 2022, disebutkan bahwa Badan Ad Hoc Pemilu terdiri dari beberapa elemen, antara lain:

Badan Ad Hoc di Dalam Negeri

    • Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK)
    • Panitia Pemungutan Suara (PPS)
    • Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS)
    • Pantarlih (Petugas Ketertiban Tempat Pemungutan Suara)

Elemen-elemen tersebut dibantu oleh:

    • Sekretariat PPK
    • Sekretariat PPS
    • Petugas Ketertiban TPS

Badan Ad Hoc di Luar Negeri

    • Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN)
    • Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Luar Negeri (KPPSLN)
    • Pantarlih Luar Negeri (Petugas Pemutakhiran Data Pemilih Luar Negeri)

Tugas Badan Ad Hoc

Secara umum, Badan Ad Hoc Pemilu dibentuk untuk membantu penyelenggaraan pemilu. Namun, setiap elemen dalam badan ini memiliki tugas spesifik:

  1. Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK)
    Panitia ini bertugas melaksanakan semua tahapan penyelenggaraan pemilu di tingkat kecamatan sesuai dengan ketetapan dari KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota.
  2. Panitia Pemungutan Suara (PPS)
    PPS bertugas menyelenggarakan pemilu dan pemilihan di tingkat kelurahan/desa.
  3. Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS)
    KPPS merupakan kelompok yang dibentuk oleh PPS untuk melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
  4. Pantarlih (Petugas Ketertiban Tempat Pemungutan Suara)
    Pantarlih bertugas membantu melaksanakan pemutakhiran data pemilih pemilu.
  5. Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN)
    PPLN bertanggung jawab melaksanakan pemilu di luar negeri.
  6. Kelompok Penyelenggera Pemungutan Suara Luar Negeri (KPPSLN)
    KPPSLN adalah kelompok yang dibentuk oleh PPLN untuk melaksanakan pemungutan suara di tempat pemungutan suara luar negeri.

Gaji Badan Ad Hoc

Pada Pemilu 2024, gaji Badan Ad Hoc mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya. Berikut adalah rincian gaji untuk beberapa posisi:

  1. Ketua KPPS: Rp 1.200.000

  2. Anggota KPPS: Rp 1.100.000

  3. Ketua PPK: Rp 2.500.000

  4. Anggota PPK: Rp 2.200.000

  5. Ketua PPS: Rp 1.500.000

  6. Anggota PPS: Rp 1.300.000

  7. Pantarlih: Rp 1.000.000

Tags: badan ad hoc pemilukppskpspemilu 2024
Previous Post

Tugas Anggota KPPS 1 Sampai 7 di Pemilu 2024

Next Post

Pengertian Mahkamah Pidana Internasional

Next Post
Pengertian Mahkamah Pidana Internasional

Pengertian Mahkamah Pidana Internasional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

By Categories

  • Agenda
  • Berita
  • Dosen Menulis
  • Education
  • Galeri
  • Info
  • Jadwal Kuliah
  • Jadwal Ujian
  • Kegiatan Fakultas
  • Kegiatan Mahasiswa
  • KKN Internasional
  • KKN Lokal
  • KKN Nasional
  • Kolom Alumni
  • National
  • Opini
  • Pengumuman
  • Politics
  • Prestasi
  • Program Studi
  • Social Media
  • Tak Berkategori
  • Travel
  • Uncategorized
  • Visi & Misi

Gedung C Jl. Kapt. Mukhtar Basri No. 3 Medan, 20238 Sumatera Utara, Indonesia
Telepon: 061-6619056, 061-6622400 Ext. 106 & 108
Fax : 061- 6625474

© 2024 Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Program Studi
  • Daftar Dosen
  • Berita
    • Galeri
    • Kegiatan Fakultas
    • Kegiatan Mahasiswa
    • LAB (BBH)
      • Kemahiran Hukum III & IV
      • Jadwal Peradilan Semu
  • Pengumuman
    • Jadwal Kuliah
  • Mahasiswa
    • Pendaftaran Seminar Proposal Skripsi
    • Pendaftaran Sidang Skripsi
    • Upload Skripsi
    • Formulir Uji Kompetensi Program Studi
    • Formulir Permohonan Surat Riset
    • Formulir Permohonan Surat Aktif Kuliah
    • Formulir Surat Keputusan Proposal
    • Rekam Jejak Alumni
    • Prestasi Mahasiswa
    • Alumni
    • Blanko
  • KKN
    • KKN Lokal
    • KKN Nasional
    • KKN Internasional
  • Alumni

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

slot88
  • slot gacor terpercaya
  • slot88