• Pengelola Lab Fahum
    • Kegiatan Laboratorium
    • Pengelola Laboratorium
  • id ID
    • en EN
    • id ID
Fakultas Hukum Terbaik di Medan Sumut
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Program Studi
  • Daftar Dosen
  • Berita
    • Galeri
    • Kegiatan Fakultas
    • Kegiatan Mahasiswa
    • LAB (BBH)
      • Kemahiran Hukum III & IV
      • Jadwal Peradilan Semu
  • Pengumuman
    • Jadwal Kuliah
  • Mahasiswa
    • Pendaftaran Seminar Proposal Skripsi
    • Pendaftaran Sidang Skripsi
    • Upload Skripsi
    • Formulir Uji Kompetensi Program Studi
    • Formulir Permohonan Surat Riset
    • Formulir Permohonan Surat Aktif Kuliah
    • Formulir Surat Keputusan Proposal
    • Rekam Jejak Alumni
    • Prestasi Mahasiswa
    • Alumni
    • Blanko
  • KKN
    • KKN Lokal
    • KKN Nasional
    • KKN Internasional
  • Alumni
Fakultas Hukum Terbaik di Medan Sumut
No Result
View All Result

Baru Dilantik, Ini Tugas Anggota DPR, DPD, dan MPR RI 2024-2029

Annisa by Annisa
Januari 11, 2025
in Opini
0
Baru Dilantik, Ini Tugas Anggota DPR, DPD, dan MPR RI 2024-2029

Baru Dilantik, Ini Tugas Anggota DPR, DPD, dan MPR RI 2024-2029

Baru Dilantik, Ini Tugas Anggota DPR, DPD, dan MPR RI 2024-2029

Pada tanggal 1 Oktober 2024, sebanyak 732 anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) yang terdiri dari 580 anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan 152 anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) resmi dilantik.

Pelantikan ini dihadiri oleh Presiden Joko Widodo dan presiden terpilih Prabowo Subianto di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta. Dalam kesempatan ini, penting untuk memahami tugas dan tanggung jawab masing-masing lembaga perwakilan rakyat ini.

Tugas Anggota DPR

  1. Membuat Undang-Undang

    Anggota DPR memiliki tugas utama untuk menyusun dan membahas rancangan undang-undang (RUU). Mereka bekerja sama dengan pemerintah dan DPD dalam proses legislasi ini.

  2. Mengawasi Pemerintah

    DPR juga bertanggung jawab untuk mengawasi jalannya pemerintahan. Mereka memastikan bahwa kebijakan dan program pemerintah berjalan sesuai dengan peraturan dan kepentingan rakyat.

  3. Menyusun Anggaran

    Setiap tahun, DPR bersama pemerintah menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Proses ini melibatkan diskusi dan persetujuan dari anggota DPR untuk memastikan alokasi dana yang tepat.

Tugas Anggota DPD

  1. Mengajukan RUU Terkait Daerah

    Anggota DPD memiliki kewenangan untuk mengajukan RUU yang berkaitan dengan otonomi daerah, hubungan pusat dan daerah, serta pengelolaan sumber daya alam di daerah.

  2. Memberikan Pertimbangan

    DPD memberikan pertimbangan kepada DPR dalam hal RUU yang berkaitan dengan daerah, serta dalam penyusunan APBN dan perimbangan keuangan pusat dan daerah.

  3. Pengawasan

    DPD juga melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan undang-undang tertentu yang berkaitan dengan otonomi daerah dan hubungan pusat-daerah.

Tugas Anggota MPR

  1. Mengubah dan Menetapkan UUD

    MPR memiliki wewenang untuk mengubah dan menetapkan Undang-Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia. Proses ini melibatkan sidang paripurna yang dihadiri oleh seluruh anggota MPR.

  2. Melantik Presiden dan Wakil Presiden

    Salah satu tugas penting MPR adalah melantik Presiden dan Wakil Presiden terpilih. Pelantikan ini dilakukan dalam sidang paripurna MPR.

  3. Memberhentikan Presiden dan/atau Wakil Presiden

    MPR juga memiliki kewenangan untuk memberhentikan Presiden dan/atau Wakil Presiden dalam masa jabatannya jika terbukti melanggar hukum atau tidak mampu menjalankan tugasnya

Tags: artis dilantik menjadi anggota dprBaru Dilantikdan MPR RI 2024-2029DPDIni Tugas Anggota DPRkomengMPRTugas DPDTugas DPRTugas MPR
Previous Post

Hubungan G30S PKI Dengan Kesaktian Pancasila

Next Post

Kisah di Balik Kongres Pemuda II dan Sumpah Pemuda

Next Post
Kisah di Balik Kongres Pemuda II dan Sumpah Pemuda

Kisah di Balik Kongres Pemuda II dan Sumpah Pemuda

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

By Categories

  • Agenda
  • Berita
  • Dosen Menulis
  • Education
  • Galeri
  • Info
  • Jadwal Kuliah
  • Jadwal Ujian
  • Kegiatan Fakultas
  • Kegiatan Mahasiswa
  • KKN Internasional
  • KKN Lokal
  • KKN Nasional
  • Kolom Alumni
  • National
  • Opini
  • Pengumuman
  • Politics
  • Prestasi
  • Program Studi
  • Social Media
  • Tak Berkategori
  • Travel
  • Uncategorized
  • Visi & Misi

Gedung C Jl. Kapt. Mukhtar Basri No. 3 Medan, 20238 Sumatera Utara, Indonesia
Telepon: 061-6619056, 061-6622400 Ext. 106 & 108
Fax : 061- 6625474

© 2024 Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Program Studi
  • Daftar Dosen
  • Berita
    • Galeri
    • Kegiatan Fakultas
    • Kegiatan Mahasiswa
    • LAB (BBH)
      • Kemahiran Hukum III & IV
      • Jadwal Peradilan Semu
  • Pengumuman
    • Jadwal Kuliah
  • Mahasiswa
    • Pendaftaran Seminar Proposal Skripsi
    • Pendaftaran Sidang Skripsi
    • Upload Skripsi
    • Formulir Uji Kompetensi Program Studi
    • Formulir Permohonan Surat Riset
    • Formulir Permohonan Surat Aktif Kuliah
    • Formulir Surat Keputusan Proposal
    • Rekam Jejak Alumni
    • Prestasi Mahasiswa
    • Alumni
    • Blanko
  • KKN
    • KKN Lokal
    • KKN Nasional
    • KKN Internasional
  • Alumni

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

slot88
  • slot gacor terpercaya
  • slot88