• Pengelola Lab Fahum
    • Kegiatan Laboratorium
    • Pengelola Laboratorium
  • id ID
    • en EN
    • id ID
Fakultas Hukum Terbaik di Medan Sumut
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Program Studi
  • Daftar Dosen
  • Berita
    • Galeri
    • Kegiatan Fakultas
    • Kegiatan Mahasiswa
    • LAB (BBH)
      • Kemahiran Hukum III & IV
      • Jadwal Peradilan Semu
  • Pengumuman
    • Jadwal Kuliah
  • Mahasiswa
    • Pendaftaran Seminar Proposal Skripsi
    • Pendaftaran Sidang Skripsi
    • Upload Skripsi
    • Formulir Uji Kompetensi Program Studi
    • Formulir Permohonan Surat Riset
    • Formulir Permohonan Surat Aktif Kuliah
    • Formulir Surat Keputusan Proposal
    • Rekam Jejak Alumni
    • Prestasi Mahasiswa
    • Alumni
    • Blanko
  • KKN
    • KKN Lokal
    • KKN Nasional
    • KKN Internasional
  • Alumni
Fakultas Hukum Terbaik di Medan Sumut
No Result
View All Result

Notaris : Pengertian, Tugas dan Etika Profesinya

Annisa by Annisa
Januari 11, 2025
in Opini
0
Notaris Pengertian, Tugas dan Etika Profesinya

Notaris Pengertian, Tugas dan Etika Profesinya

Pengertian Notaris

Menurut Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris, notaris adalah pejabat umum yang berwenang untuk membuat akta otentik dan melaksanakan kewenangan lainnya yang diatur dalam undang-undang​(UU Nomor 30 Tahun 2004).

Akta otentik yang dibuat oleh notaris memiliki kekuatan hukum dan bisa digunakan sebagai alat bukti sah dalam pengadilan. Dengan kata lain, notaris memiliki wewenang untuk memberikan kepastian hukum melalui dokumen yang dibuatnya.

Tugas Seorang Notaris

Berikut adalah beberapa tugas utama notaris:

  1. Membuat Akta Otentik

    Salah satu tugas utama notaris adalah membuat akta otentik yang mencakup perjanjian, kesepakatan, dan tindakan hukum lainnya. Akta otentik ini bisa digunakan sebagai bukti yang sah di pengadilan, seperti akta jual beli tanah, akta perjanjian, dan akta hibah.

  2. Mengesahkan Dokumen

    Notaris juga memiliki kewenangan untuk mengesahkan dokumen di bawah tangan. Hal ini memberikan kekuatan hukum pada dokumen yang sebelumnya tidak memiliki kekuatan pembuktian penuh di pengadilan.

  3. Menyimpan Akta

    Notaris bertanggung jawab menyimpan minuta akta sebagai bagian dari arsip negara. Penyimpanan dokumen-dokumen penting ini harus dilakukan dengan baik agar dapat diakses kembali jika diperlukan.

  4. Memberikan Nasihat Hukum

    Seorang notaris juga bertugas memberikan nasihat hukum terkait pembuatan akta yang dikehendaki oleh para pihak. Notaris harus memastikan bahwa semua pihak memahami isi akta dan tidak ada ketidaksesuaian yang dapat menimbulkan masalah hukum di kemudian hari​(UU Nomor 30 Tahun 2004).

  5. Menerima Wasiat

    Notaris memiliki kewenangan untuk menerima, mencatat, dan menyimpan wasiat dari seseorang yang ingin memberikan warisan kepada ahli warisnya. Pembuatan dan pencatatan wasiat ini dilakukan dengan prosedur yang ketat untuk memastikan keabsahannya.

Etika Profesi Notaris

Dalam menjalankan tugasnya, seorang notaris diwajibkan mematuhi kode etik profesi yang diatur oleh organisasi profesi dan undang-undang yang berlaku. Berikut adalah beberapa prinsip etika yang harus dipegang oleh notaris:

  1. Bertindak Jujur dan Mandiri

    Seorang notaris harus bertindak dengan jujur, mandiri, dan tidak berpihak pada salah satu pihak. Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan para pihak yang datang ke notaris untuk membuat akta​(UU Nomor 30 Tahun 2004).

  2. Menjaga Kerahasiaan

    Notaris diwajibkan untuk menjaga kerahasiaan segala informasi yang diperolehnya selama menjalankan tugas. Hal ini diatur dalam sumpah jabatan yang harus diucapkan oleh notaris sebelum menjalankan tugas​(UU Nomor 30 Tahun 2004).

  3. Mengutamakan Kepentingan Hukum

    Notaris harus mengutamakan kepentingan hukum yang berlaku, serta selalu mematuhi norma hukum dan tidak melanggar undang-undang. Setiap tindakan yang bertentangan dengan hukum dapat mencederai kepercayaan masyarakat terhadap profesi ini.

  4. Tidak Boleh Memanfaatkan Jabatan

    Notaris dilarang memanfaatkan jabatannya untuk keuntungan pribadi atau kepentingan pihak lain. Notaris juga tidak boleh menjalankan pekerjaan lain yang bisa mengganggu integritas profesinya.

Notaris adalah profesi yang memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga kepastian hukum di masyarakat. Dengan kewenangannya dalam membuat akta otentik dan tugas-tugas lain yang diemban, notaris berperan penting dalam melindungi hak-hak hukum masyarakat.

Tags: akta otentikEtika Profesi Notarisnotarisprofesi hukum
Previous Post

Pengertian Pledoi Dalam Persidangan

Next Post

Konsultan Hukum: Tugas Beserta Peluang Kerjanya

Next Post
Konsultan Hukum: Tugas Beserta Peluang Kerjanya

Konsultan Hukum: Tugas Beserta Peluang Kerjanya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

By Categories

  • Agenda
  • Berita
  • Dosen Menulis
  • Education
  • Galeri
  • Info
  • Jadwal Kuliah
  • Jadwal Ujian
  • Kegiatan Fakultas
  • Kegiatan Mahasiswa
  • KKN Internasional
  • KKN Lokal
  • KKN Nasional
  • Kolom Alumni
  • National
  • Opini
  • Pengumuman
  • Politics
  • Prestasi
  • Program Studi
  • Social Media
  • Tak Berkategori
  • Travel
  • Uncategorized
  • Visi & Misi

Gedung C Jl. Kapt. Mukhtar Basri No. 3 Medan, 20238 Sumatera Utara, Indonesia
Telepon: 061-6619056, 061-6622400 Ext. 106 & 108
Fax : 061- 6625474

© 2024 Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Program Studi
  • Daftar Dosen
  • Berita
    • Galeri
    • Kegiatan Fakultas
    • Kegiatan Mahasiswa
    • LAB (BBH)
      • Kemahiran Hukum III & IV
      • Jadwal Peradilan Semu
  • Pengumuman
    • Jadwal Kuliah
  • Mahasiswa
    • Pendaftaran Seminar Proposal Skripsi
    • Pendaftaran Sidang Skripsi
    • Upload Skripsi
    • Formulir Uji Kompetensi Program Studi
    • Formulir Permohonan Surat Riset
    • Formulir Permohonan Surat Aktif Kuliah
    • Formulir Surat Keputusan Proposal
    • Rekam Jejak Alumni
    • Prestasi Mahasiswa
    • Alumni
    • Blanko
  • KKN
    • KKN Lokal
    • KKN Nasional
    • KKN Internasional
  • Alumni

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

slot88
  • slot gacor terpercaya
  • slot88