Rabu, 16 Oktober 2024, Fakultas Hukum Melaksanakan Pendadaran Klinis Hukum dan Peradilan semu bagi mahasiswa-mahasiswi semester 7 di auditorium UMSU.
dalam acara tersebut dihadiri oleh Wakil Rektor I UMSU Prof. Dr. Muhammad Arifin, S.H., MHum, Dekan Fakultas Hukum UMSU Dr. Faisal, S.H.,MHum, Wakil Dekan I Fakultas Hukum UMSU Dr. Zainuddin, S.H.,M.H, serta jajaran Kabag dan Lab Hukum Fakultas Hukum UMSU, acara ini juga dihadiri oleh Demisioner Wakil Ketua KPK Tahun 2011-2015.
Dr. H. Bambang Widjojanto, S.H.,M.H memberikan kuliah umum bertemakan “MILENIAL JADI LAWYER”, dalam kuliah umum tersebut Dr. H. Bambang Widjojanto, S.H.,M.H menyampaikan bahwa untuk menjadi lawyer yang sukses, harus memiliki ilmu dan karakter, Millennial Lawyer
harus dapat menemukan “key Success”. Dr. H. Bambang Widjojanto, S.H.,M.H juga menyampaikan ada bebrapa tantangan bagi lawyer salah satunya adalah Disrupsi mengancam kemapanan profesi hukum seperti kantorkantor advokat, notaris, dan juga pengadilan, Hasil riset menunjukan, Advokat nilai rerata akurasi sebesar 85%; sedangkan Lawgeex akurasinya mencapai 94% dalam mereview
dan mengidentifikasi masalah hukum.

Dari segi waktu, mesin kecerdasan buatan mampu mereview 5 (lima) perjanjian (Non-Disclosure Agreements) dibandingkan dengan advokat berpengalaman tersebut untuk mengevaluasi objek perjanjian yang sama → hasilnya, advokat butuh waktu rerata 92 menit; sedangkan Lawgeex hanya membutuhkan waktu 26 detik. Para Advokat diolok mengapa AI jauh lebih cepat dengan berseloroh: ”robots don’t need coffee”. beliau juga menyampaikan bahwa Salah satu kombinasi dari unsur hukum dan unsur teknologi adalah legal technology. untuk menjadi lawyer yang sukses harus bisa mengikuti dinamika yang terjadi, contohnya seperti teknologi yang semakin maju dibidang-bidang hukum seperti e-court, digital lawyer dan lain-lain. beliau juga menjabarkan beberapa faktor yang mempengaruhi integritas sebagai seorang lawyer yaitu honesty, trust, fairness, respect, responsibility dan courage.

