• Pengelola Lab Fahum
    • Kegiatan Laboratorium
    • Pengelola Laboratorium
  • id ID
    • en EN
    • id ID
Fakultas Hukum Terbaik di Medan Sumut
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Program Studi
  • Daftar Dosen
  • Berita
    • Galeri
    • Kegiatan Fakultas
    • Kegiatan Mahasiswa
    • LAB (BBH)
      • Kemahiran Hukum III & IV
      • Jadwal Peradilan Semu
  • Pengumuman
    • Jadwal Kuliah
  • Mahasiswa
    • Pendaftaran Seminar Proposal Skripsi
    • Pendaftaran Sidang Skripsi
    • Upload Skripsi
    • Formulir Uji Kompetensi Program Studi
    • Formulir Permohonan Surat Riset
    • Formulir Permohonan Surat Aktif Kuliah
    • Formulir Surat Keputusan Proposal
    • Rekam Jejak Alumni
    • Prestasi Mahasiswa
    • Alumni
    • Blanko
  • KKN
    • KKN Lokal
    • KKN Nasional
    • KKN Internasional
  • Alumni
Fakultas Hukum Terbaik di Medan Sumut
No Result
View All Result

Perbedaan Justice Whistleblower dan Collaborator

Annisa by Annisa
Januari 11, 2025
in Opini
0
Perbedaan Justice Whistleblower dan Collaborator

Perbedaan Justice Whistleblower dan Collaborator

Perbedaan Justice Whistleblower dan Collaborator

Dalam dunia hukum, istilah Justice Whistleblower dan Justice Collaborator sering kali disalahartikan dan dianggap memiliki arti yang sama. Namun, kedua istilah ini memiliki perbedaan yang signifikan, terutama dalam konteks tindak pidana tertentu.

Pengertian Justice Whistleblower

Justice Whistleblower adalah individu yang mengetahui adanya tindak pidana dan melaporkannya kepada pihak berwenang. Mereka bukan bagian dari pelaku kejahatan yang dilaporkan. Menurut Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 4 Tahun 2011, whistleblower berperan penting dalam mengungkap kejahatan, terutama dalam kasus-kasus seperti korupsi dan kejahatan terorganisir.

Pengertian Justice Collaborator

Di sisi lain, Justice Collaborator adalah seseorang yang terlibat dalam tindak pidana tertentu tetapi bukan pelaku utama. Mereka mengakui kesalahan yang dilakukan dan bersedia memberikan keterangan sebagai saksi dalam proses peradilan. Justice Collaborator diharapkan dapat membantu pihak berwenang untuk mengungkap kebenaran dalam suatu kasus.

Perbedaan Justice Whistleblower dan Collaborator

  1. Subjek

    Justice Whistleblower merujuk pada individu yang melaporkan tindakan ilegal atau pelanggaran hukum yang mereka ketahui tanpa ikut terlibat dalam kejahatan tersebut. Biasanya, mereka adalah saksi eksternal yang bertujuan mengungkap kebenaran.

    Sementara itu, Justice Collaborator adalah individu yang terlibat dalam kejahatan, tetapi memutuskan untuk bekerja sama dengan pihak berwenang demi mengungkap kejahatan lebih besar atau keterlibatan pihak lain.

  2. Motivasi

    Motivasi seorang Justice Whistleblower umumnya didorong oleh rasa tanggung jawab moral, etika, atau kepentingan keadilan. Mereka bertindak untuk mencegah atau menghentikan pelanggaran hukum yang sedang berlangsung.

    Sebaliknya, Justice Collaborator biasanya termotivasi oleh keinginan untuk mendapatkan keringanan hukuman atau keuntungan lain, seperti pembebasan dari dakwaan tertentu, dengan cara membantu penegak hukum.

  3. Perlindungan Hukum

    Justice Whistleblower mendapatkan perlindungan hukum berupa jaminan kerahasiaan identitas, perlindungan fisik dari ancaman, serta, dalam beberapa kasus, imunitas dari dampak hukum tertentu.

    Berbeda dengan itu, Justice Collaborator tidak hanya memperoleh perlindungan identitas, tetapi juga keringanan hukuman sebagai imbalan atas kontribusi mereka, misalnya dengan memberikan informasi penting atau bersaksi di pengadilan.

  4. Hukum Acara

    Justice Whistleblower bertindak sebagai pelapor yang melapor kepada pihak berwenang dengan posisi netral tanpa keterlibatan dalam kejahatan. Mereka biasanya berperan sebagai informan atau saksi.

    Sebaliknya, Justice Collaborator adalah pelaku yang bekerja sama dengan penegak hukum untuk memberikan kesaksian, bukti, atau informasi lain yang relevan demi mengungkap kejahatan.

Secara sederhana, perbedaan antara Justice Whistleblower dan Justice Collaborator terletak pada keterlibatan mereka dalam tindak pidana. Whistleblower adalah pelapor yang tidak terlibat, sedangkan Justice Collaborator adalah individu yang terlibat namun bersedia untuk mengungkapkan kebenaran

Tags: justice collaboratorjustice whistleblowerPengertian Justice WhistleblowerPerbedaan Justice Whistleblower dan Collaborator
Previous Post

Gugatan Rekonvensi, Arti, Syarat dan Contohnya

Next Post

Gugatan Provisi: Pengertian, Dasar Hukum dan Contoh Putusanya

Next Post
Gugatan Provisi Pengertian, Dasar Hukum dan Contoh Putusanya

Gugatan Provisi: Pengertian, Dasar Hukum dan Contoh Putusanya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

By Categories

  • Agenda
  • Berita
  • Dosen Menulis
  • Education
  • Galeri
  • Info
  • Jadwal Kuliah
  • Jadwal Ujian
  • Kegiatan Fakultas
  • Kegiatan Mahasiswa
  • KKN Internasional
  • KKN Lokal
  • KKN Nasional
  • Kolom Alumni
  • National
  • Opini
  • Pengumuman
  • Politics
  • Prestasi
  • Program Studi
  • Social Media
  • Tak Berkategori
  • Travel
  • Uncategorized
  • Visi & Misi

Gedung C Jl. Kapt. Mukhtar Basri No. 3 Medan, 20238 Sumatera Utara, Indonesia
Telepon: 061-6619056, 061-6622400 Ext. 106 & 108
Fax : 061- 6625474

© 2024 Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Program Studi
  • Daftar Dosen
  • Berita
    • Galeri
    • Kegiatan Fakultas
    • Kegiatan Mahasiswa
    • LAB (BBH)
      • Kemahiran Hukum III & IV
      • Jadwal Peradilan Semu
  • Pengumuman
    • Jadwal Kuliah
  • Mahasiswa
    • Pendaftaran Seminar Proposal Skripsi
    • Pendaftaran Sidang Skripsi
    • Upload Skripsi
    • Formulir Uji Kompetensi Program Studi
    • Formulir Permohonan Surat Riset
    • Formulir Permohonan Surat Aktif Kuliah
    • Formulir Surat Keputusan Proposal
    • Rekam Jejak Alumni
    • Prestasi Mahasiswa
    • Alumni
    • Blanko
  • KKN
    • KKN Lokal
    • KKN Nasional
    • KKN Internasional
  • Alumni

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

slot88
  • slot gacor terpercaya
  • slot88