Jenis – Jenis Korporasi di Indonesia
Korporasi adalah salah satu bentuk organisasi bisnis yang sering kita temui dalam dunia ekonomi. Sebagai entitas yang berbadan hukum, korporasi memiliki struktur yang lebih kompleks dibandingkan usaha kecil atau perorangan. Korporasi memungkinkan pemiliknya, yang dikenal sebagai pemegang saham, untuk memiliki hak terbatas terhadap kewajiban perusahaan. Namun, apa saja jenis – jenis korporasi yang ada
Apa Itu Korporasi?
Korporasi adalah entitas hukum yang dibentuk oleh sekelompok individu untuk menjalankan kegiatan bisnis. Korporasi memiliki hak dan kewajiban hukum yang terpisah dari pemiliknya, termasuk kemampuan untuk memiliki aset, mengajukan tuntutan hukum, serta membuat kontrak.
Tujuan Korporasi
Tujuan utama dari sebuah korporasi adalah untuk mencetak keuntungan bagi pemiliknya. Selain itu, korporasi juga bertujuan untuk:
- Menyediakan lapangan kerja bagi masyarakat.
- Meningkatkan nilai perusahaan melalui pertumbuhan dan ekspansi.
- Memberikan kontribusi sosial melalui tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).
- Memenuhi kebutuhan pasar dengan produk atau layanan yang ditawarkan
Jenis – Jenis Korporasi
-
Korporasi Swasta (Private Corporation)
Korporasi ini dimiliki oleh sejumlah individu atau kelompok kecil, seringkali keluarga atau kerabat dekat. Sahamnya tidak diperdagangkan di pasar publik dan biasanya tidak tersedia untuk umum. Contoh korporasi swasta adalah perusahaan keluarga yang tidak menjual sahamnya kepada publik
-
Korporasi Publik (Public Corporation)
Korporasi ini menjual sahamnya kepada publik melalui bursa efek. Dengan demikian, siapa pun dapat membeli saham dan menjadi pemegang saham. Korporasi publik seringkali lebih besar dan memiliki kewajiban untuk mengungkapkan informasi keuangan kepada publik. Contoh korporasi publik di Indonesia termasuk PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk dan PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk
-
Korporasi Milik Negara (State-Owned Corporation)
Korporasi ini dimiliki sepenuhnya atau sebagian besar oleh pemerintah. Tujuannya adalah untuk menyediakan layanan publik atau mengelola aset negara. Di Indonesia, korporasi milik negara dikenal sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Contoh BUMN termasuk PT Pertamina (Persero) dan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero).
-
Korporasi Nirlaba (Nonprofit Corporation)
Korporasi nirlaba adalah organisasi yang didirikan bukan untuk mencari keuntungan, melainkan untuk tujuan sosial, pendidikan, atau amal. Contoh korporasi nirlaba adalah Yayasan atau Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM)


