• Pengelola Lab Fahum
    • Kegiatan Laboratorium
    • Pengelola Laboratorium
  • id ID
    • en EN
    • id ID
Fakultas Hukum Terbaik di Medan Sumut
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Program Studi
  • Daftar Dosen
  • Berita
    • Galeri
    • Kegiatan Fakultas
    • Kegiatan Mahasiswa
    • LAB (BBH)
      • Kemahiran Hukum III & IV
      • Jadwal Peradilan Semu
  • Pengumuman
    • Jadwal Kuliah
  • Mahasiswa
    • Pendaftaran Seminar Proposal Skripsi
    • Pendaftaran Sidang Skripsi
    • Upload Skripsi
    • Formulir Uji Kompetensi Program Studi
    • Formulir Permohonan Surat Riset
    • Formulir Permohonan Surat Aktif Kuliah
    • Formulir Surat Keputusan Proposal
    • Rekam Jejak Alumni
    • Prestasi Mahasiswa
    • Alumni
    • Blanko
  • KKN
    • KKN Lokal
    • KKN Nasional
    • KKN Internasional
  • Alumni
Fakultas Hukum Terbaik di Medan Sumut
No Result
View All Result

Pengertian Konvensi Dalam Hukum

Annisa by Annisa
Januari 11, 2025
in Opini
0
Pengertian Konvensi Dalam Hukum

Pengertian Konvensi Dalam Hukum

Pengertian Konvensi Dalam Hukum

Konvensi dalam hukum merujuk pada kesepakatan atau praktik yang diakui secara umum dalam suatu masyarakat atau sistem hukum tertentu.

Meskipun tidak tertulis dalam undang-undang, konvensi memiliki kekuatan dan pengaruh yang signifikan dalam menjalankan hukum dan tata kelola pemerintahan.

Konvensi sering kali muncul dari kebiasaan yang telah berlangsung lama dan diterima oleh masyarakat sebagai norma yang harus diikuti.

Peran Konvensi

Konvensi memainkan peran penting dalam sistem hukum dan pemerintahan, antara lain:

  1. Melengkapi Hukum Tertulis

    Konvensi berfungsi sebagai pelengkap atau pengisi kekosongan yang timbul dari praktik penyelenggaraan ketatanegaraan, terutama ketika hukum tertulis tidak mengatur secara spesifik suatu hal.

  2. Menjaga Fleksibilitas Sistem Hukum

    Dengan adanya konvensi, sistem hukum menjadi lebih fleksibel dan dapat beradaptasi dengan perubahan tanpa perlu melakukan amandemen formal terhadap undang-undang.

  3. Mencerminkan Nilai dan Budaya Lokal

    Konvensi mencerminkan nilai-nilai, budaya, dan praktik lokal yang mungkin tidak tertuang dalam hukum tertulis, sehingga membantu menjaga identitas dan keunikan suatu negara.

Contoh Konvensi

Berikut adalah beberapa contoh konvensi dalam hukum yang berlaku di Indonesia:

  1. Pidato Presiden Setiap Tanggal 16 Agustus

    Setiap tahun, Presiden Republik Indonesia memberikan pidato kenegaraan di depan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada tanggal 16 Agustus. Pidato ini menjadi tradisi dan merupakan bagian dari konvensi ketatanegaraan yang diakui oleh masyarakat.

  2. Upacara Bendera Setiap Tanggal 17 Agustus

    Konvensi ini melibatkan pelaksanaan upacara bendera untuk memperingati hari kemerdekaan Indonesia. Kegiatan ini dilakukan di berbagai instansi, sekolah, dan komunitas sebagai bentuk penghormatan terhadap negara.

  3. Pemilihan Menteri oleh Presiden

    Dalam praktik penyelenggaraan negara, presiden memiliki kewenangan untuk memilih menteri dan jabatan tertentu. Proses pemilihan ini mengikuti konvensi yang telah ada dan diterima dalam sistem pemerintahan.

  4. Pemberian Grasi, Amnesti, Abolisi, atau Rehabilitasi

    Konvensi ini berkaitan dengan hak prerogatif presiden untuk memberikan grasi atau amnesti kepada narapidana. Tindakan ini dilakukan berdasarkan pertimbangan tertentu dan menjadi bagian dari praktik ketatanegaraan.

  5. Foto Presiden dan Wakil Presiden di Kantor Pemerintahan

    Menempatkan foto presiden dan wakil presiden di ruang-ruang publik pemerintahan merupakan konvensi yang menggambarkan penghormatan terhadap pemimpin negara.

  6. Program 100 Hari Kerja

    Setelah dilantik, presiden biasanya meluncurkan program kerja selama 100 hari pertama pemerintahannya. Ini menjadi konvensi yang menunjukkan komitmen awal pemerintah dalam menjalankan tugasnya.

Tags: arti konvensicontoh konvensi dalam hukumkonvensi
Previous Post

Perbedaan Common Law dan Civil Law

Next Post

Pengadilan Tipikor: Pengertian dan Tugasnya

Next Post
Pengadilan Tipikor Pengertian dan Tugasnya

Pengadilan Tipikor: Pengertian dan Tugasnya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

By Categories

  • Agenda
  • Berita
  • Dosen Menulis
  • Education
  • Galeri
  • Info
  • Jadwal Kuliah
  • Jadwal Ujian
  • Kegiatan Fakultas
  • Kegiatan Mahasiswa
  • KKN Internasional
  • KKN Lokal
  • KKN Nasional
  • Kolom Alumni
  • National
  • Opini
  • Pengumuman
  • Politics
  • Prestasi
  • Program Studi
  • Social Media
  • Tak Berkategori
  • Travel
  • Uncategorized
  • Visi & Misi

Gedung C Jl. Kapt. Mukhtar Basri No. 3 Medan, 20238 Sumatera Utara, Indonesia
Telepon: 061-6619056, 061-6622400 Ext. 106 & 108
Fax : 061- 6625474

© 2024 Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Program Studi
  • Daftar Dosen
  • Berita
    • Galeri
    • Kegiatan Fakultas
    • Kegiatan Mahasiswa
    • LAB (BBH)
      • Kemahiran Hukum III & IV
      • Jadwal Peradilan Semu
  • Pengumuman
    • Jadwal Kuliah
  • Mahasiswa
    • Pendaftaran Seminar Proposal Skripsi
    • Pendaftaran Sidang Skripsi
    • Upload Skripsi
    • Formulir Uji Kompetensi Program Studi
    • Formulir Permohonan Surat Riset
    • Formulir Permohonan Surat Aktif Kuliah
    • Formulir Surat Keputusan Proposal
    • Rekam Jejak Alumni
    • Prestasi Mahasiswa
    • Alumni
    • Blanko
  • KKN
    • KKN Lokal
    • KKN Nasional
    • KKN Internasional
  • Alumni

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

slot88
  • slot gacor terpercaya
  • slot88