Selasa, 30 September 2025 Fakultas Hukum Melaksanakan Sosialisasi RPL di Pengadilan Tinggi Agama Medan.
Hadir pada kegiatan tersebut Pimpinan Fakultas Hukum Dekan Dr. Faisal, S.H, M.Hum, Wakil Dekan I Dr. Zainuddin, S.H, M.H, Kepala Biro Administrasi Akademik & Data Dr. Marah Doly Nasution, M.Si dan Wakil Direktur Pascasarjana Dr. Adi Mansar, S.H, M.Hum. Kehadiran UMSU disambut hangat oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan Dr. Insyafli, S.H, M.H, Wakil Ketua Dr. Darmansyah Hasibuan dan Hakim PTA Ahmad Sobardi, S.H, M.H.

Pada sambutan Dekan Dr. Faisal, S.H, M.Hum menyampaikan Program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) dapat dimanfaatkan oleh Hakim Pengadilan Agama dan Sekretariat di Pengadilan Agama. RPL merupakan Program perkuliahan yang dilaksanakan secaran online. Untuk program sarjana dapat diselesaikan selama 2 tahun dan untuk program pascasarjana selama 1 tahun. Saat ini sudah terdaftar mahasiswa Program RPL yang berkuliah di Fakultas Hukum sejumlah 30 Orang, kiranya akan bertambah dan di ikuti oleh Kepegawaian dan Hakim yang ada di Lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Medan.

Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan Dr. Insyafli menyampaikan terimakasih atas kehadiran Fakultas Hukum dan telah menyampaikan Program bagi Kepegawaian yang ada di Lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Medan. Pada hari Kamis Tanggal 2 Oktober akan dilaksanakannya Rapat dengan 22 Pengadilan Agama dibawah naungan Pengadilan Tinggi Agama rapat di ikuti oleh 44 Satker terdiri dari Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Agama, Rapat tersebut dapat di Ikuti oleh UMSU untuk melaksanakan sosialisasi langsung ke Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Agama.
Selanjutnya harapan Dr. Faisal kepada Ketua Pengadilan Tinggi Medan untuk mengajar di Fakultas Hukum dan Program Pascasarjana. Dan mungkin dibuka dengan Kuliah Umum dan Penandatangan MOU antara Fakultas Hukum dengan Pengadilan Tinggi Medan.
Hal ini disambut oleh Ketua Pengadilan rencana Dr. Faisal dan akan direalisasikan kuliah umum di Awal Oktober dan akan direncanakan Ketua dan Wakil Ketua Medan untuk menjadi dosen di Pascasarjana dan Fakultas Hukum UMSU.



