• Pengelola Lab Fahum
    • Kegiatan Laboratorium
    • Pengelola Laboratorium
  • id ID
    • en EN
    • id ID
Fakultas Hukum Terbaik di Medan Sumut
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Program Studi
  • Daftar Dosen
  • Berita
    • Galeri
    • Kegiatan Fakultas
    • Kegiatan Mahasiswa
    • LAB (BBH)
      • Kemahiran Hukum III & IV
      • Jadwal Peradilan Semu
  • Pengumuman
    • Jadwal Kuliah
  • Mahasiswa
    • Pendaftaran Seminar Proposal Skripsi
    • Pendaftaran Sidang Skripsi
    • Upload Skripsi
    • Formulir Uji Kompetensi Program Studi
    • Formulir Permohonan Surat Riset
    • Formulir Permohonan Surat Aktif Kuliah
    • Formulir Surat Keputusan Proposal
    • Rekam Jejak Alumni
    • Prestasi Mahasiswa
    • Alumni
    • Blanko
  • KKN
    • KKN Lokal
    • KKN Nasional
    • KKN Internasional
  • Alumni
Fakultas Hukum Terbaik di Medan Sumut
No Result
View All Result

Jenis-Jenis Pengadilan Yang Ada Di Indonesia  

adminuniv by adminuniv
Desember 30, 2024
in Opini
0
Hukum Internasional

Siapa sih yang ngga tau tentang pengadilan ? ya, Pengadilan adalah badan atau instansi resmi yang melaksanakan sistem peradilan berupa memeriksa, mengadili, dan memutus perkara.
Bentuk dari sistem Peradilan yang dilaksanakan di Pengadilan adalah sebuah forum publik yang resmi dan dilakukan berdasarkan hukum acara yang berlaku di Indonesia untuk menyelesaikan perselisihan dan pencarian keadilan baik dalam perkara sipil, buruh, administratif maupun kriminal. terjadi. Nah, Tentu saja Indonesia memiliki berbagai macam pengadilan dan ada baiknya simak artikel dibawah untuk menambah wawasan kamu tentang jenis-jenis Pengadilan yang ada di Indonesia

Pengadilan Agama

Pengadilan Agama ini dikhususkan bagi yang beragama Islam yang ingin mengajukan perkara mengenai perceraian, warisan, perkawinan, dll. yang diatur dalam agama Islam. Bagi yang non-muslim, perkara seperti perceraian akan ditangani di Pengadilan Negeri.

Pengadilan Militer

Peradilan Militer berwenang mengadili perkara pidana yang dilakukan oleh Militer (prajurit TNI) berpangkat Kapten ke bawah yang melakukan tindak pidana (kejahatan) maupun pelanggaran masih berdinas aktif dan atau orang-orang yang tunduk pada kekuasaan Peradilan Militer berdasarkan Undang-Undang Peradilan Militer.

Pengadilan Negri dan Pengadilan Tinggi

Pengadilan Negeri berwewenang untuk memeriksa, memutus, dan menyelesaikan perkara pidana dan perdata bagi pencari keadilan pada umumnya. Peradilan ini juga ditujukan kepada masyarakat umum dan menerima perkara pidana maupun perdata.

Pengadilan Pajak

Jika kamu merasa sudah membayar pajak tetapi tetap ditagih, kamu bisa melaporkannya kesini. Sebaliknya, pengemplang pajak juga bisa diadili di sini.

Pengadilan Tata Usaha Negara

Jika kamu memiliki masalah dengan negara, maka pengadilan ini adalah tempat yang tepat untuk mencari keadilan. Misalnya jika bermasalah dengan institusi negara seperti sekolah/perguruan tinggi , kamu juga bisa menuntutnya di pengadilan yang terletak di tingkat kota atau kabupaten kamu.

Mahkamah Agung

Mahkama Agung Berfungsi untuk mengadili suatu perkara banding tingkat akhir dan keputusannya bersifat final. inilah pengadilan tertinggi setelah Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tinggi. Pihak yang berperkara dan tak puas di tingkat Pengadilan tinggi bisa mengajukan kasasi di sini.

Mahkamah Konstitusi

Mahkamah Konstitusi ini berkewajiban memberikan keputusan atas pendapat DPR bahwa Presiden dan/atau Wakil Presiden telah melakukan pelanggaran hukum, atau perbuatan tercela, atau tidak memenuhi syarat sebagai Presiden dan/atau Wakil Presiden sebagaimana dimaksud dalam UUD 1945.

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi

Pengadilan ini dibentuk di setiap pengadilan negeri yang berkedudukan di ibukota provinsi, pengadilan ini dikhusukan untuk para koruptor.

Tags: Jenis-Jenis Pengadilan Yang Ada Di Indonesia
Previous Post

Dosen Fakultas Hukum Menjadi Pemateri ” Sosialisasi Perlindungan Hukum Profesi Guru “

Next Post

Kasus Korupsi Terbesar Di Indonesia

Next Post
Kasus Korupsi Terbesar Di Indonesia

Kasus Korupsi Terbesar Di Indonesia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

By Categories

  • Agenda
  • Berita
  • Dosen Menulis
  • Education
  • Galeri
  • Info
  • Jadwal Kuliah
  • Jadwal Ujian
  • Kegiatan Fakultas
  • Kegiatan Mahasiswa
  • KKN Internasional
  • KKN Lokal
  • KKN Nasional
  • Kolom Alumni
  • National
  • Opini
  • Pengumuman
  • Politics
  • Prestasi
  • Program Studi
  • Social Media
  • Tak Berkategori
  • Travel
  • Uncategorized
  • Visi & Misi

Gedung C Jl. Kapt. Mukhtar Basri No. 3 Medan, 20238 Sumatera Utara, Indonesia
Telepon: 061-6619056, 061-6622400 Ext. 106 & 108
Fax : 061- 6625474

© 2024 Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Program Studi
  • Daftar Dosen
  • Berita
    • Galeri
    • Kegiatan Fakultas
    • Kegiatan Mahasiswa
    • LAB (BBH)
      • Kemahiran Hukum III & IV
      • Jadwal Peradilan Semu
  • Pengumuman
    • Jadwal Kuliah
  • Mahasiswa
    • Pendaftaran Seminar Proposal Skripsi
    • Pendaftaran Sidang Skripsi
    • Upload Skripsi
    • Formulir Uji Kompetensi Program Studi
    • Formulir Permohonan Surat Riset
    • Formulir Permohonan Surat Aktif Kuliah
    • Formulir Surat Keputusan Proposal
    • Rekam Jejak Alumni
    • Prestasi Mahasiswa
    • Alumni
    • Blanko
  • KKN
    • KKN Lokal
    • KKN Nasional
    • KKN Internasional
  • Alumni

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

slot88
  • slot gacor terpercaya
  • slot88