• Pengelola Lab Fahum
    • Kegiatan Laboratorium
    • Pengelola Laboratorium
  • id ID
    • en EN
    • id ID
Fakultas Hukum Terbaik di Medan Sumut
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Program Studi
  • Daftar Dosen
  • Berita
    • Galeri
    • Kegiatan Fakultas
    • Kegiatan Mahasiswa
    • LAB (BBH)
      • Kemahiran Hukum III & IV
      • Jadwal Peradilan Semu
  • Pengumuman
    • Jadwal Kuliah
  • Mahasiswa
    • Pendaftaran Seminar Proposal Skripsi
    • Pendaftaran Sidang Skripsi
    • Upload Skripsi
    • Formulir Uji Kompetensi Program Studi
    • Formulir Permohonan Surat Riset
    • Formulir Permohonan Surat Aktif Kuliah
    • Formulir Surat Keputusan Proposal
    • Rekam Jejak Alumni
    • Prestasi Mahasiswa
    • Alumni
    • Blanko
  • KKN
    • KKN Lokal
    • KKN Nasional
    • KKN Internasional
  • Alumni
Fakultas Hukum Terbaik di Medan Sumut
No Result
View All Result

Kupas Tuntas ! Hukum Kelalaian Dalam Berkendara

adminuniv by adminuniv
Desember 30, 2024
in Opini
0
Cyber Law ? Apa Itu ?

Kelalaian merupakan kesalahan yang dilakukan akibat kurangnya ketelitian atau tidak hati-hati. Mendengar berita tentang kecelakaan beruntun yang terjadi di Balikpapan diduga akibat kelalaian pengemudi. Kecelakaan yang terjadi pada hari Jumat 21 januari 2022 juga diakibatkan karena blongnya rem pada truk yang sedang melaju kencang lalu menghantam belasan kendaraan di didepannya.

Kondisi jalan yang menurun tidak bisa menghentikan supir truk untuk menghentikan truknya yang sedang melaju kencang. Saat itu truk tronton dengan nomor polisi KT 8534 AJ melaju dari arah jalan pulau Balang Km 13, Karang joang, Balikpapan Utara ang mengangkut 20 ton kapur pembersih air.

Supir  tronton tersebut dijerat dengan Pasal 310 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) juncto Pasal 359 KUHP tentang Kelalaian yang menyebabkan orang lain meninggal dunia.

Mengapa harus ada pengaturan tentang kelalaian pada kecelakaan lalu lintas ? ya tentu saja dikarenakan dalam berlalu lintas yang sangat besar potensinya terjadi kecelakaan. Dan dengan adanya pasal tersebut dapat mengurangi angka kecelakaan lalu-lintas yang berpotensi akan hilangnya nyawa.

Penjatuhan pidana terhadap terdakwah adalah kebebasan hakim, namun hakim has memperhatikan beberapa factor yang mana harus diterapkan secara poporsional sesuai tujuan hukum yaitu keadilan, kepastian, dan kemanfaatan.

Ketiga hal tersebut merupakan untuk besama dalam arti bahwa keadilan bukan hanya didalam masyarakat, kepastian yang diberikan untuk masyarakat akan suatu hukum yang tegas hngga akan menimbulkan suatu kemanfaatan dalam kehidupan bersama.

Intinya pertimbangan hakim dalam kasus kecelakaan lalulintas bukan pada berat ringannya pidana yang dijatuhkan akan tetapi tujuan tersebut dari pemindahan itu sendiri harus sesuai dengan porsi keadilan dalam masyarakat. Member kepastian kepada masyarakat bahwa dari pemidanaan dapat berakibat efek jera bagi pelaku hingga member rasa aman untuk masyarakat, dan tercipta suatu kemanfaatan dari pemidanaan yaitu tertib lalu lintas

Tags: Hukum Kelalaian Dalam Berkendara
Previous Post

Dekan Fakultas Hukum UMSU Membuka Kegiatan Sosialisasi PKM Fakultas Hukum UMSU Tahun 2022

Next Post

Dekan Fakultas Hukum UMSU (Dr. Faisal, SH, M. Hum), membuka kegiatan Training Of Trainer Dosen Pendamping Klinis Hukum & Peradilan Semu.

Next Post
Dekan Fakultas Hukum UMSU  (Dr. Faisal, SH, M. Hum), membuka kegiatan Training Of Trainer Dosen Pendamping Klinis Hukum & Peradilan Semu.

Dekan Fakultas Hukum UMSU (Dr. Faisal, SH, M. Hum), membuka kegiatan Training Of Trainer Dosen Pendamping Klinis Hukum & Peradilan Semu.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

By Categories

  • Agenda
  • Berita
  • Dosen Menulis
  • Education
  • Galeri
  • Info
  • Jadwal Kuliah
  • Jadwal Ujian
  • Kegiatan Fakultas
  • Kegiatan Mahasiswa
  • KKN Internasional
  • KKN Lokal
  • KKN Nasional
  • Kolom Alumni
  • National
  • Opini
  • Pengumuman
  • Politics
  • Prestasi
  • Program Studi
  • Social Media
  • Tak Berkategori
  • Travel
  • Uncategorized
  • Visi & Misi

Gedung C Jl. Kapt. Mukhtar Basri No. 3 Medan, 20238 Sumatera Utara, Indonesia
Telepon: 061-6619056, 061-6622400 Ext. 106 & 108
Fax : 061- 6625474

© 2024 Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Program Studi
  • Daftar Dosen
  • Berita
    • Galeri
    • Kegiatan Fakultas
    • Kegiatan Mahasiswa
    • LAB (BBH)
      • Kemahiran Hukum III & IV
      • Jadwal Peradilan Semu
  • Pengumuman
    • Jadwal Kuliah
  • Mahasiswa
    • Pendaftaran Seminar Proposal Skripsi
    • Pendaftaran Sidang Skripsi
    • Upload Skripsi
    • Formulir Uji Kompetensi Program Studi
    • Formulir Permohonan Surat Riset
    • Formulir Permohonan Surat Aktif Kuliah
    • Formulir Surat Keputusan Proposal
    • Rekam Jejak Alumni
    • Prestasi Mahasiswa
    • Alumni
    • Blanko
  • KKN
    • KKN Lokal
    • KKN Nasional
    • KKN Internasional
  • Alumni

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

slot88