• Pengelola Lab Fahum
    • Kegiatan Laboratorium
    • Pengelola Laboratorium
  • id ID
    • en EN
    • id ID
Fakultas Hukum Terbaik di Medan Sumut
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Program Studi
  • Daftar Dosen
  • Berita
    • Galeri
    • Kegiatan Fakultas
    • Kegiatan Mahasiswa
    • LAB (BBH)
      • Kemahiran Hukum III & IV
      • Jadwal Peradilan Semu
  • Pengumuman
    • Jadwal Kuliah
  • Mahasiswa
    • Pendaftaran Seminar Proposal Skripsi
    • Pendaftaran Sidang Skripsi
    • Upload Skripsi
    • Formulir Uji Kompetensi Program Studi
    • Formulir Permohonan Surat Riset
    • Formulir Permohonan Surat Aktif Kuliah
    • Formulir Surat Keputusan Proposal
    • Rekam Jejak Alumni
    • Prestasi Mahasiswa
    • Alumni
    • Blanko
  • KKN
    • KKN Lokal
    • KKN Nasional
    • KKN Internasional
  • Alumni
Fakultas Hukum Terbaik di Medan Sumut
No Result
View All Result

ANALISIS PENDAPATAN DAN PEMASARAN USAHA KUE TELUR GABUS DI KOTA MEDAN

adminuniv by adminuniv
Oktober 22, 2021
in Berita
0
ANALISIS PENDAPATAN DAN PEMASARAN USAHA  KUE TELUR GABUS DI KOTA MEDAN

Perkembangan usaha industri di Indonesia tidak lepas dari persaingan bisnis, dari persaingan tersebut banyak variasi untuk mencapai keuntungan yang diperoleh perusahaan. Keuntungan merupakan pendapatan yang diperoleh produsen didalam menjalankan kegiatan bisnis mereka yang mana memiliki  barang/jasa yang bisa meningkatkan nilai produksi serta bermanfaat dalam perkembangan usaha industrinya.

 

Pembangunan untuk tujuan industri juga menjadi sumber yang dapat meningkatkan pendapatan, akan tetapi hal itu harus didukung pula oleh ketersediaan sumber daya ekonomi, baik sumber daya alam, sumber daya manusia, maupun sumber daya modal yang produktif. Dengan kata lain, tanpa adanya daya dukung yang cukup kuat dari sumber daya ekonomi yang produktif maka pengembangan dalam kegiatan industri pun mengalami kesulitan  dalam meningkatkan pendapatannya (Hajar, 2015).

UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah) adalah unit usaha produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perorangan atau Badan usaha di semua sektor ekonomi. Pada prinsipnya, pembedaan antara Usaha Mikro (UM), Usaha Kecil (UK), Usaha Menengah (UM) dan Usaha Besar (UB) umumnya didasarkan pada nilai asset awal (tidak termasuk tanah dan bangunan).

 

Usaha mikro, kecil dan menengah (UKM) dari waktu ke waktu mengalami perkembangan bagus. Para pelaku bisnisnya pun menghasilkan jenis produk yang beragam. Usaha kecil menengah menjadi salah satu terobosan meningkatkan pertumbuhan ekonomi di tengah-tengah masyarakat untuk mencapai kesejahteraan hidup yang memadai.

 

Usaha mikro, kecil dan menengah menjadi penopang perekonomian karena membantu pertumbuhan perekonomian masyarakat. Kemandirian masyarakat seperti para pelaku bisnis UMKM ini diharapakan akan mampu mengurangi angka pengangguran jika melihat fakta lapangan pekerjaan yang semakin terbatas dengan jumlah tenaga kerja yang belum terserap terus bertambah (Darius, 2016).

Pemasaran mempunyai peranan penting dalam pembangunan ekonomi, hal ini dapat dilihat dalam menciptakan nilai guna dari suatu barang. Nilai guna yang diciptakan terjadi karena tempat, waktu, bentuk dan kepemilikan. Melalui fungsinya pemasaran memberikan nilai tambah dari suatu barang atau komoditi melalui peningkatan mutu dari barang tersebut. Suatu usaha tentunya juga memerlukan sebuah komunikasi pemasaran atau aktivitas promosi untuk menarik minat konsumen akan produk yang dibuat.

 

Suatu usaha akan dapat berkembang cepat jika produk yang dibuat dapat menawarkan nilai, manfaat, dan kualitas produk yang baik sebagai suatu diferensiasi produk serta keuletan pemilik usaha (Nugraha, 2014).
Kue telur gabus merupakan kue tradisional Indonesia, berbentuk kecil kembung panjang, berwarna kuning keemasan, bertekstur halus, tidak pecah-pecah serta berasa gurih dan renyah.telur gabus ini biasanya dijual dalam kiloan dan memiliki harga yang cukup terjangkau. Hingga saat initelur gabus masih populer dan digemari oleh masyarakat umum. Di Indonesia kue telur gabus biasa dihidangkan pada perayaan dan hari besar tertentu seperti lebaran (Murtini dan Ramadhani, 2017).

Sebagai salah satu olahan yang sangat gurih, jumlah peminat yang
menyukai olahan kue telur gabus semakin terus meningkat. Hal inilah yang dapat membuat kegiatan bisnistelur gabus sangat menguntungkan untuk dijalani sebagai salah satu bisnis makanan ringan. Potensi usaha kue telur gabus pun kini juga terbilang masih cemerlang dan cocok jika dimanfaatkan dalam usaha dalam jangka kedepan. Apalagi dengan membuat kue telur gabus dengan kreasi yang makin unik maka bisa membuat bisnis kue telur gabus manis makin mudah (Sakinah, 2016).

Kaitan kue telur gabus dengan agribisnis adalah usaha yang berorientasi pada profit atau keuntungan dengan berbasis pada sektor pertanian, yaitu peternakan dikarenakan usahatelur gabus memakai telur sebagai salah satu bahan baku dalam pembuatan kue telur gabus.

 

Dalam hal ini, usaha kue telur gabus melakukan transformasi bahan mentah dari pertanian menjadi produk akhir untuk konsumen dan termasuk ke dalam sub-sistem agribisnis hilir, yaitu industri-industri yang mengolah komoditi pertanian primer menjadi olahan seperti industri makanan.
Usaha yang menjalankan kue telur gabus dan bertahan sampai sekarang adalah usaha kue telur gabus di Kota Medan.

 

Tujuan utama setiap kegiatan usaha ialah untuk memperoleh pendapatan semaksimal mungkin dengan pengeluaran yang optimal, sehingga kegiatan usaha tersebut dapat terus dan layak untuk diusahakan. Analisis finansial bertujuan untuk mengetahui perkiraan dalam hal pendanaan dan aliran kas, sehingga dapat diketahui layak atau tidaknya bisnis yang dijalankan. Keterkaitan/hubungannya adalah biaya dan penerimaan digunakan untuk melihat layak/tidak layak usaha tersebut dijalankan dan untuk melihat pemasaran yang dilakukan setiap usaha. Berdasarkan latar belakang diatas penulis tertarik untuk melakukan penelitian dengan judul penelitian :
“Analisis Pendapatan Dan Pemasaran Usaha Kue Telur Gabus Di Kota Medan”.

Sumber : Nurhilmyah

Tags: UMSU KAMPUS TERBAIK DI MEDAN SUMUT
Previous Post

Resepsi Milad ke-39 Fakultas Hukum UMSU Berlangsung Khidmat dan Meriah

Next Post

Harmonisasi Pemerintah Pusat dengan Daerah Sebagai Efektifitas Sistem Pemerintahan

Next Post
Harmonisasi Pemerintah Pusat dengan Daerah Sebagai Efektifitas Sistem Pemerintahan

Harmonisasi Pemerintah Pusat dengan Daerah Sebagai Efektifitas Sistem Pemerintahan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

By Categories

  • Agenda
  • Berita
  • Dosen Menulis
  • Education
  • Galeri
  • Info
  • Jadwal Kuliah
  • Jadwal Ujian
  • Kegiatan Fakultas
  • Kegiatan Mahasiswa
  • KKN Internasional
  • KKN Lokal
  • KKN Nasional
  • Kolom Alumni
  • National
  • Opini
  • Pengumuman
  • Politics
  • Prestasi
  • Program Studi
  • Social Media
  • Tak Berkategori
  • Travel
  • Uncategorized
  • Visi & Misi

Gedung C Jl. Kapt. Mukhtar Basri No. 3 Medan, 20238 Sumatera Utara, Indonesia
Telepon: 061-6619056, 061-6622400 Ext. 106 & 108
Fax : 061- 6625474

© 2024 Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Program Studi
  • Daftar Dosen
  • Berita
    • Galeri
    • Kegiatan Fakultas
    • Kegiatan Mahasiswa
    • LAB (BBH)
      • Kemahiran Hukum III & IV
      • Jadwal Peradilan Semu
  • Pengumuman
    • Jadwal Kuliah
  • Mahasiswa
    • Pendaftaran Seminar Proposal Skripsi
    • Pendaftaran Sidang Skripsi
    • Upload Skripsi
    • Formulir Uji Kompetensi Program Studi
    • Formulir Permohonan Surat Riset
    • Formulir Permohonan Surat Aktif Kuliah
    • Formulir Surat Keputusan Proposal
    • Rekam Jejak Alumni
    • Prestasi Mahasiswa
    • Alumni
    • Blanko
  • KKN
    • KKN Lokal
    • KKN Nasional
    • KKN Internasional
  • Alumni

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

slot88
  • slot gacor terpercaya
  • slot88