• Pengelola Lab Fahum
    • Kegiatan Laboratorium
    • Pengelola Laboratorium
  • id ID
    • en EN
    • id ID
Fakultas Hukum Terbaik di Medan Sumut
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Program Studi
  • Daftar Dosen
  • Berita
    • Galeri
    • Kegiatan Fakultas
    • Kegiatan Mahasiswa
    • LAB (BBH)
      • Kemahiran Hukum III & IV
      • Jadwal Peradilan Semu
  • Pengumuman
    • Jadwal Kuliah
  • Mahasiswa
    • Pendaftaran Seminar Proposal Skripsi
    • Pendaftaran Sidang Skripsi
    • Upload Skripsi
    • Formulir Uji Kompetensi Program Studi
    • Formulir Permohonan Surat Riset
    • Formulir Permohonan Surat Aktif Kuliah
    • Formulir Surat Keputusan Proposal
    • Rekam Jejak Alumni
    • Prestasi Mahasiswa
    • Alumni
    • Blanko
  • KKN
    • KKN Lokal
    • KKN Nasional
    • KKN Internasional
  • Alumni
Fakultas Hukum Terbaik di Medan Sumut
No Result
View All Result

Ancaman Non-Militer: Pengertian, Bentuk, dan Contohnya

Annisa by Annisa
Desember 30, 2024
in Opini
0
Ancaman Non-Militer Pengertian, Bentuk, dan Contohnya

Ancaman Non-Militer Pengertian, Bentuk, dan Contohnya

Pengertian Ancaman Non-Militer

Ancaman non-militer adalah jenis ancaman yang tidak melibatkan kekuatan senjata, namun jika dibiarkan tidak terkendali, dapat menimbulkan dampak serius terhadap keamanan dan keselamatan suatu negara. Ancaman ini mencakup beberapa dimensi yang melibatkan ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, teknologi, dan informasi, serta keselamatan umum.

Bentuk Ancaman Non-Militer

Ancaman non-militer dapat dibagi menjadi beberapa bentuk utama:

  1. Ancaman Berdimensi Ideologi

    Perubahan dalam politik internasional telah mengubah lanskap ideologi. Meskipun paham komunis telah kehilangan popularitas, ancaman berbasis ideologi tetap relevan. Ancaman ini dapat muncul dalam bentuk penetrasi nilai-nilai seperti kebebasan (liberalisme), yang mungkin memicu disintegrasi bangsa.

  2. Ancaman Berdimensi Politik

    Politik memiliki peran kunci dalam menggerakkan perang. Ancaman politik dapat menggoyahkan rezim pemerintahan dan bahkan menghancurkan sebuah negara. Intervensi internasional melalui politik, seperti Hak Asasi Manusia, demokratisasi, dan penanganan lingkungan hidup, dapat menjadi ancaman potensial.

  3. Ancaman Berdimensi Ekonomi

    Ekonomi memegang peranan penting dalam pertahanan negara. Ancaman ekonomi dapat bersifat internal, seperti inflasi, pengangguran, dan ketidakpastian sistem ekonomi, maupun eksternal, seperti ketergantungan terhadap pihak asing dan ketidakmampuan menghadapi globalisasi.

  4. Ancaman Berdimensi Sosial Budaya

    Ancaman sosial budaya melibatkan isu-isu seperti kemiskinan, kebodohan, keterbelakangan, dan ketidakadilan. Ini dapat memicu konflik vertikal antara pemerintah pusat dan daerah, serta konflik horizontal seperti suku, agama, ras, dan golongan (SARA).

  5. Ancaman Berdimensi Teknologi dan Informasi

    Kemajuan teknologi membawa manfaat besar, tetapi juga membuka pintu bagi ancaman seperti kejahatan cyber, kejahatan perbankan, dan penipuan. Keamanan teknologi dan informasi menjadi sangat penting untuk melindungi negara dari ancaman ini.

  6. Ancaman Berdimensi Keselamatan Umum

    Ancaman terhadap keselamatan umum dapat berasal dari bencana alam atau tindakan manusia. Gempa bumi, letusan gunung, dan tsunami adalah ancaman alam, sedangkan penggunaan obat-obatan, pembuangan limbah industri, kebakaran, dan kecelakaan transportasi adalah contoh ancaman manusia.

Contoh Ancaman Non-Militer

  1. Dalam dimensi ideologis adalah penyebaran ideologi komunis, yang dapat menantang integrasi dan persatuan nasional.

  2. Pada bidang politik dapat mencakup bentuk pemerintahan yang menentang demokrasi dan republikanisme, seperti pemerintahan yang dipimpin oleh diktator. Hal ini dapat mengakibatkan penindasan kebebasan berbicara.

  3. Ancaman non-militer dalam dimensi sosial-budaya melibatkan infiltrasi budaya baru yang memengaruhi integrasi nasional. Contohnya adalah hilangnya tradisi Indonesia yang otentik, digantikan oleh budaya baru yang bertentangan dengan ajaran agama dan nilai-nilai tradisional.

  4. Ancaman Ekonomi dapat muncul dalam bentuk krisis ekonomi, yang dapat berdampak signifikan pada stabilitas dan keamanan nasional.

  5. Ancaman Teknologi dan Informasi meliputi kejahatan cyber, penipuan perbankan, dan bentuk kejahatan lain yang terkait dengan teknologi dan informasi yang dapat mengganggu stabilitas dan keamanan suatu negara.

  6. Ancaman Sosial dan Budaya dapat muncul dari masalah seperti kemiskinan, ketidaktahuan, keterbelakangan, dan ketidakadilan, yang dapat menyebabkan konflik vertikal antara pemerintah pusat dan daerah, serta konflik horizontal berdasarkan etnis, agama, ras, dan kelompok sosial.

  7. Ancaman Kesehatan dapat mencakup penyalahgunaan obat-obatan atau narkoba, yang merupakan risiko signifikan bagi kesehatan dan keselamatan masyarakat.

Tags: ancaman negaraancaman non-militerbentuk ancaman non-militerkorupsinon militer
Previous Post

Tata Hukum: Pengertian, Sejarah, dan Fungsinya di Indonesia

Next Post

Syarat dan Ketentuan Bea Cukai dalam Pengiriman Barang

Next Post
Syarat dan Ketentuan Bea Cukai dalam Pengiriman Barang

Syarat dan Ketentuan Bea Cukai dalam Pengiriman Barang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

By Categories

  • Agenda
  • Berita
  • Dosen Menulis
  • Education
  • Galeri
  • Info
  • Jadwal Kuliah
  • Jadwal Ujian
  • Kegiatan Fakultas
  • Kegiatan Mahasiswa
  • KKN Internasional
  • KKN Lokal
  • KKN Nasional
  • Kolom Alumni
  • National
  • Opini
  • Pengumuman
  • Politics
  • Prestasi
  • Program Studi
  • Social Media
  • Tak Berkategori
  • Travel
  • Uncategorized
  • Visi & Misi

Gedung C Jl. Kapt. Mukhtar Basri No. 3 Medan, 20238 Sumatera Utara, Indonesia
Telepon: 061-6619056, 061-6622400 Ext. 106 & 108
Fax : 061- 6625474

© 2024 Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Program Studi
  • Daftar Dosen
  • Berita
    • Galeri
    • Kegiatan Fakultas
    • Kegiatan Mahasiswa
    • LAB (BBH)
      • Kemahiran Hukum III & IV
      • Jadwal Peradilan Semu
  • Pengumuman
    • Jadwal Kuliah
  • Mahasiswa
    • Pendaftaran Seminar Proposal Skripsi
    • Pendaftaran Sidang Skripsi
    • Upload Skripsi
    • Formulir Uji Kompetensi Program Studi
    • Formulir Permohonan Surat Riset
    • Formulir Permohonan Surat Aktif Kuliah
    • Formulir Surat Keputusan Proposal
    • Rekam Jejak Alumni
    • Prestasi Mahasiswa
    • Alumni
    • Blanko
  • KKN
    • KKN Lokal
    • KKN Nasional
    • KKN Internasional
  • Alumni

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

slot88