• Pengelola Lab Fahum
    • Kegiatan Laboratorium
    • Pengelola Laboratorium
  • id ID
    • en EN
    • id ID
Fakultas Hukum Terbaik di Medan Sumut
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Program Studi
  • Daftar Dosen
  • Berita
    • Galeri
    • Kegiatan Fakultas
    • Kegiatan Mahasiswa
    • LAB (BBH)
      • Kemahiran Hukum III & IV
      • Jadwal Peradilan Semu
  • Pengumuman
    • Jadwal Kuliah
  • Mahasiswa
    • Pendaftaran Seminar Proposal Skripsi
    • Pendaftaran Sidang Skripsi
    • Upload Skripsi
    • Formulir Uji Kompetensi Program Studi
    • Formulir Permohonan Surat Riset
    • Formulir Permohonan Surat Aktif Kuliah
    • Formulir Surat Keputusan Proposal
    • Rekam Jejak Alumni
    • Prestasi Mahasiswa
    • Alumni
    • Blanko
  • KKN
    • KKN Lokal
    • KKN Nasional
    • KKN Internasional
  • Alumni
Fakultas Hukum Terbaik di Medan Sumut
No Result
View All Result

Apa Dasar Hukum di Indonesia

Annisa by Annisa
Januari 13, 2025
in Opini
0
Apa Dasar Hukum di Indonesia

Apa Dasar Hukum di Indonesia

Apa Dasar Hukum di Indonesia

Sistem hukum di Indonesia dibangun di atas fondasi yang kuat untuk memastikan keadilan dan keteraturan dalam masyarakat. Dasar hukum di Indonesia merujuk pada sumber-sumber hukum yang menjadi landasan bagi pembentukan dan penerapan peraturan perundang-undangan di negara ini.

Arti Dasar Hukum

Dasar hukum adalah sumber atau landasan yang menjadi acuan dalam pembentukan, pelaksanaan, dan penegakan hukum. Dasar hukum menetapkan norma-norma yang harus dipatuhi oleh semua pihak dalam suatu negara.

Struktur Dasar Hukum di Indonesia

Di Indonesia, Dasar Hukum utama adalah Undang-Undang Dasar tahun 1945. UUD ini tidak mengatur hal-hal yang terperinci, melainkan hanya menjabarkan prinsip-prinsip yang menjadi dasar bagi peraturan-peraturan lainnya.

Proses perubahan UUD sangat panjang dan memerlukan persetujuan dari banyak pihak. Oleh karena itu, UUD juga dapat diamandemen dan ditambah dengan pasal-pasal baru

Apa Dasar Hukum di Indonesia

Di Indonesia, dasar hukum tertinggi adalah Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945). UUD 1945 berfungsi sebagai konstitusi yang mengatur struktur pemerintahan, hak asasi manusia, dan prinsip-prinsip dasar negara. Setiap peraturan perundang-undangan di Indonesia harus sesuai dengan UUD 1945.

Selain UUD 1945, terdapat hierarki peraturan perundang-undangan di Indonesia yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Hierarki tersebut terdiri dari:

  • Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945): Merupakan dasar hukum tertinggi yang menjadi sumber dari segala sumber hukum di Indonesia.

  • Undang-Undang (UU): Dibuat oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama Presiden untuk mengatur berbagai aspek kehidupan masyarakat.

  • Peraturan Pemerintah (PP): Dikeluarkan oleh Presiden untuk melaksanakan undang-undang yang telah ditetapkan.

  • Peraturan Presiden (Perpres): Dikeluarkan oleh Presiden untuk mengatur hal-hal yang diperlukan dalam pelaksanaan undang-undang dan peraturan pemerintah.

  • Peraturan Daerah (Perda): Dibuat oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama kepala daerah untuk mengatur urusan pemerintahan di daerah.

  • Peraturan Menteri (Permen): Dikeluarkan oleh Menteri untuk mengatur hal-hal teknis dalam lingkup kementeriannya.

  • Peraturan Lembaga Negara: Dikeluarkan oleh lembaga negara yang berwenang untuk mengatur hal-hal yang menjadi tugas dan fungsinya.

Tags: dasar hukumDasar Hukum di Indonesiaundang-undanguud 1945
Previous Post

Pengadilan Tipikor: Pengertian dan Tugasnya

Next Post

Sejarah Pertempuran Lima Hari di Semarang dan Tokohnya

Next Post
Sejarah Pertempuran Lima Hari di Semarang dan Tokohnya

Sejarah Pertempuran Lima Hari di Semarang dan Tokohnya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

By Categories

  • Agenda
  • Berita
  • Dosen Menulis
  • Education
  • Galeri
  • Info
  • Jadwal Kuliah
  • Jadwal Ujian
  • Kegiatan Fakultas
  • Kegiatan Mahasiswa
  • KKN Internasional
  • KKN Lokal
  • KKN Nasional
  • Kolom Alumni
  • National
  • Opini
  • Pengumuman
  • Politics
  • Prestasi
  • Program Studi
  • Social Media
  • Tak Berkategori
  • Travel
  • Uncategorized
  • Visi & Misi

Gedung C Jl. Kapt. Mukhtar Basri No. 3 Medan, 20238 Sumatera Utara, Indonesia
Telepon: 061-6619056, 061-6622400 Ext. 106 & 108
Fax : 061- 6625474

© 2024 Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Program Studi
  • Daftar Dosen
  • Berita
    • Galeri
    • Kegiatan Fakultas
    • Kegiatan Mahasiswa
    • LAB (BBH)
      • Kemahiran Hukum III & IV
      • Jadwal Peradilan Semu
  • Pengumuman
    • Jadwal Kuliah
  • Mahasiswa
    • Pendaftaran Seminar Proposal Skripsi
    • Pendaftaran Sidang Skripsi
    • Upload Skripsi
    • Formulir Uji Kompetensi Program Studi
    • Formulir Permohonan Surat Riset
    • Formulir Permohonan Surat Aktif Kuliah
    • Formulir Surat Keputusan Proposal
    • Rekam Jejak Alumni
    • Prestasi Mahasiswa
    • Alumni
    • Blanko
  • KKN
    • KKN Lokal
    • KKN Nasional
    • KKN Internasional
  • Alumni

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

slot88
  • slot gacor terpercaya
  • slot88