De Jure: Pengertian, Fungsi, dan Perbedaan dengan De Facto
Pengertian De Jure De jure merujuk pada pengakuan resmi suatu status, kedudukan, atau keadaan oleh pihak yang berwenang menurut hukum...
Pengertian De Jure De jure merujuk pada pengakuan resmi suatu status, kedudukan, atau keadaan oleh pihak yang berwenang menurut hukum...
Pengertian De Facto De facto berasal dari bahasa Latin yang artinya "berdasarkan kenyataannya" atau "pada kenyataannya." Istilah ini menggambarkan situasi...
Pengertian Surat Dakwaan Surat dakwaan adalah dokumen tertulis yang berisi tuduhan resmi terhadap terdakwa atas tindak pidana yang diduga dilakukannya....
Pengertian Trias Politica Trias Politica adalah ajaran yang berpendapat bahwa kekuasaan dalam negara terdiri dari tiga jenis kekuasaan yang berbeda,...
Pengertian asas legalitas Asas legalitas adalah prinsip hukum yang menegaskan bahwa suatu tindakan hanya bisa dikenai hukuman pidana jika tindakan...
KPK KPK adalah singkatan dari Komisi Pemberantasan Korupsi. KPK adalah lembaga negara yang dibentuk untuk melakukan pemberantasan korupsi di Indonesia....
Bentuk Negara Indonesia Bentuk negara Indonesia dapat ditemukan dalam konstitusi negara, yaitu UUD 1945. Pasal 1 ayat (1) UUD 1945...
Apa arti Pancasila Bagi Bangsa Indonesia Arti Pancasila Bagi Bangsa Indonesia yaitu sebagai landasan kokoh yang mengukuhkan identitas kolektif kita....
Tokoh yang Mengusulkan Rumusan Dasar Negara Rumusan dasar negara merupakan pondasi utama suatu negara yang menentukan nilai-nilai dan prinsip-prinsip dasar...
Apa Itu Pencemaran Nama Baik Pencemaran nama baik adalah ketika seseorang secara sengaja menyebarkan informasi yang tidak benar, merendahkan, atau...

Gedung C Jl. Kapt. Mukhtar Basri No. 3 Medan, 20238 Sumatera Utara, Indonesia
Telepon: 061-6619056, 061-6622400 Ext. 106 & 108
Fax : 061- 6625474
© 2024 Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara.