Pengertian Hukum Dagang, Sejarah, Sumber dan Ruang Lingkupnya
Pengertian hukum dagang adalah serangkaian peraturan yang mengatur segala kegiatan manusia dalam melakukan perdagangan dengan tujuan mendapatkan keuntungan atau profit....
Pengertian hukum dagang adalah serangkaian peraturan yang mengatur segala kegiatan manusia dalam melakukan perdagangan dengan tujuan mendapatkan keuntungan atau profit....
Rutan dan Lapas merupakan sesuatu hal yang berbeda. Rutan (Rumah Tahanan) adalah tempat dimana tersangka atau terdakwa ditahan, yakni selama...
Pengertian somasi adalah tindakan resmi yang diambil oleh individu atau perusahaan untuk memberi tahu pihak lain tentang dugaan pelanggaran terhadap...
Gugatan sederhana atau Small Claim Court adalah suatu prosedur pengajuan gugatan perdata di pengadilan dengan nilai tuntutan materiil yang biasanya...
Perbedaan makelar dan komisioner dapat dilihat dari beberapa aspek yang berbeda. Makelar adalah seorang perantara dagang yang diangkat oleh pemerintah dan...
Pengertian KDRT Pengertian KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) adalah tindakan yang dilakukan terhadap seseorang, terutama perempuan, yang menyebabkan penderitaan dan...
Putusan verstek adalah keputusan yang diberikan ketika tergugat tidak hadir atau tidak mengirimkan perwakilan ke pengadilan, meskipun mereka telah secara...
Perjanjian pra nikah atau Prenuptial Agreement adalah perjanjian tertulis yang dibuat oleh calon suami istri sebelum atau pada saat perkawinan...
Penangguhan Penahanan Penangguhan penahanan adalah upaya untuk mengeluarkan tersangka sebelum waktu penahanannya selesai. Ini merupakan salah satu cara untuk melindungi...
Seringkali saat mengajukan permohonan cerai, kita masih merasa ragu untuk berpisah. Terutama ketika mediasi disebut dalam gugatan cerai. Mediasi merupakan...

Gedung C Jl. Kapt. Mukhtar Basri No. 3 Medan, 20238 Sumatera Utara, Indonesia
Telepon: 061-6619056, 061-6622400 Ext. 106 & 108
Fax : 061- 6625474
© 2024 Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara.