• Pengelola Lab Fahum
    • Kegiatan Laboratorium
    • Pengelola Laboratorium
  • id ID
    • en EN
    • id ID
Fakultas Hukum Terbaik di Medan Sumut
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Program Studi
  • Daftar Dosen
  • Berita
    • Galeri
    • Kegiatan Fakultas
    • Kegiatan Mahasiswa
    • LAB (BBH)
      • Kemahiran Hukum III & IV
      • Jadwal Peradilan Semu
  • Pengumuman
    • Jadwal Kuliah
  • Mahasiswa
    • Pendaftaran Seminar Proposal Skripsi
    • Pendaftaran Sidang Skripsi
    • Upload Skripsi
    • Formulir Uji Kompetensi Program Studi
    • Formulir Permohonan Surat Riset
    • Formulir Permohonan Surat Aktif Kuliah
    • Formulir Surat Keputusan Proposal
    • Rekam Jejak Alumni
    • Prestasi Mahasiswa
    • Alumni
    • Blanko
  • KKN
    • KKN Lokal
    • KKN Nasional
    • KKN Internasional
  • Alumni
Fakultas Hukum Terbaik di Medan Sumut
No Result
View All Result

Badan Usaha Berbadan Hukum dan Tidak Berbadan Hukum

Annisa by Annisa
Januari 11, 2025
in Opini
0
Badan Usaha Berbadan Hukum dan Tidak Berbadan Hukum

Badan Usaha Berbadan Hukum dan Tidak Berbadan Hukum

Dalam dunia bisnis, terdapat berbagai jenis badan usaha yang dapat dipilih oleh para pelaku usaha. Secara umum, badan usaha dapat dibedakan menjadi dua kategori utama, yaitu badan usaha berbadan hukum dan badan usaha tidak berbadan hukum.

Badan Usaha

Badan usaha adalah organisasi yang dibentuk oleh satu atau lebih orang untuk menjalankan kegiatan bisnis dengan tujuan memperoleh keuntungan. Badan usaha dapat berbentuk badan hukum atau tidak berbadan hukum, tergantung pada struktur dan legalitasnya.

Badan Usaha Berbadan Hukum

Badan usaha berbadan hukum adalah badan usaha yang memiliki status hukum tersendiri, terpisah dari pemiliknya. Badan usaha ini memiliki hak dan kewajiban yang diatur oleh undang-undang. Berikut adalah beberapa contoh badan usaha berbadan hukum:

Contoh Badan Usaha Berbadan Hukum

Perseroan Terbatas (PT)

Perseroan Terbatas (PT) adalah badan usaha yang modalnya terbagi dalam saham-saham. Pemilik saham memiliki tanggung jawab terbatas sesuai dengan jumlah saham yang dimiliki.

Yayasan

Yayasan adalah badan hukum yang didirikan untuk tujuan sosial, keagamaan, dan kemanusiaan. Yayasan tidak bertujuan untuk mencari keuntungan.

Koperasi

Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi dengan prinsip koperasi. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan anggotanya.

Badan Usaha Milik Negara (BUMN)

BUMN adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh negara. BUMN bertujuan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dan memperoleh keuntungan.

Badan Usaha Tidak Berbadan Hukum

Badan usaha tidak berbadan hukum adalah badan usaha yang tidak memiliki status hukum tersendiri dan tidak terpisah dari pemiliknya. Pemilik badan usaha ini bertanggung jawab penuh atas segala kewajiban dan utang usaha. Berikut adalah beberapa contoh badan usaha tidak berbadan hukum:

Contoh Badan Usaha Tidak Berbadan Hukum

Persekutuan Perdata

Persekutuan Perdata adalah badan usaha yang didirikan oleh dua orang atau lebih dengan tujuan untuk menjalankan usaha bersama dan berbagi keuntungan.

Firma

Firma adalah persekutuan yang didirikan oleh dua orang atau lebih dengan nama bersama. Setiap anggota firma bertanggung jawab penuh atas kewajiban firma.

Commanditaire Vennootschap (CV)

CV adalah persekutuan yang terdiri dari sekutu aktif dan sekutu pasif. Sekutu aktif bertanggung jawab penuh atas kewajiban CV, sedangkan sekutu pasif hanya bertanggung jawab sebesar modal yang disetorkan.

Perusahaan Perorangan

Perusahaan Perorangan adalah badan usaha yang dimiliki dan dijalankan oleh satu orang. Pemilik bertanggung jawab penuh atas segala kewajiban dan utang usaha

Tags: Badan usahaBadan usaha berbadan hukumBadan usaha tidak berbadan hukum
Previous Post

Diskusi Publik FH UMSU: Bangkitkan Wawasan Kebangsaan dan Perangi Korupsi

Next Post

FH UMSU Laksanakan Rapat Persiapan Awal Perkuliahan & Penyambutan Mahasiswa Baru

Next Post
FH UMSU Laksanakan Rapat Persiapan Awal Perkuliahan & Penyambutan Mahasiswa Baru

FH UMSU Laksanakan Rapat Persiapan Awal Perkuliahan & Penyambutan Mahasiswa Baru

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

By Categories

  • Agenda
  • Berita
  • Dosen Menulis
  • Education
  • Galeri
  • Info
  • Jadwal Kuliah
  • Jadwal Ujian
  • Kegiatan Fakultas
  • Kegiatan Mahasiswa
  • KKN Internasional
  • KKN Lokal
  • KKN Nasional
  • Kolom Alumni
  • National
  • Opini
  • Pengumuman
  • Politics
  • Prestasi
  • Program Studi
  • Social Media
  • Tak Berkategori
  • Travel
  • Uncategorized
  • Visi & Misi

Gedung C Jl. Kapt. Mukhtar Basri No. 3 Medan, 20238 Sumatera Utara, Indonesia
Telepon: 061-6619056, 061-6622400 Ext. 106 & 108
Fax : 061- 6625474

© 2024 Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Program Studi
  • Daftar Dosen
  • Berita
    • Galeri
    • Kegiatan Fakultas
    • Kegiatan Mahasiswa
    • LAB (BBH)
      • Kemahiran Hukum III & IV
      • Jadwal Peradilan Semu
  • Pengumuman
    • Jadwal Kuliah
  • Mahasiswa
    • Pendaftaran Seminar Proposal Skripsi
    • Pendaftaran Sidang Skripsi
    • Upload Skripsi
    • Formulir Uji Kompetensi Program Studi
    • Formulir Permohonan Surat Riset
    • Formulir Permohonan Surat Aktif Kuliah
    • Formulir Surat Keputusan Proposal
    • Rekam Jejak Alumni
    • Prestasi Mahasiswa
    • Alumni
    • Blanko
  • KKN
    • KKN Lokal
    • KKN Nasional
    • KKN Internasional
  • Alumni

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

slot88