• Pengelola Lab Fahum
    • Kegiatan Laboratorium
    • Pengelola Laboratorium
  • id ID
    • en EN
    • id ID
Fakultas Hukum Terbaik di Medan Sumut
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Program Studi
  • Daftar Dosen
  • Berita
    • Galeri
    • Kegiatan Fakultas
    • Kegiatan Mahasiswa
    • LAB (BBH)
      • Kemahiran Hukum III & IV
      • Jadwal Peradilan Semu
  • Pengumuman
    • Jadwal Kuliah
  • Mahasiswa
    • Pendaftaran Seminar Proposal Skripsi
    • Pendaftaran Sidang Skripsi
    • Upload Skripsi
    • Formulir Uji Kompetensi Program Studi
    • Formulir Permohonan Surat Riset
    • Formulir Permohonan Surat Aktif Kuliah
    • Formulir Surat Keputusan Proposal
    • Rekam Jejak Alumni
    • Prestasi Mahasiswa
    • Alumni
    • Blanko
  • KKN
    • KKN Lokal
    • KKN Nasional
    • KKN Internasional
  • Alumni
Fakultas Hukum Terbaik di Medan Sumut
No Result
View All Result

Bela Negara :Sikap dan Peran Warga Negara dalam Membela Tanah Air

Annisa by Annisa
Desember 30, 2024
in Opini
0
Bela Negara Sikap dan Peran Warga Negara dalam Membela Tanah Air

Bela Negara Sikap dan Peran Warga Negara dalam Membela Tanah Air

Pengertian Bela Negara

Bela Negara adalah sikap dan perilaku aktif dari setiap warga negara dalam membela dan mempertahankan negaranya dari berbagai ancaman dan tantangan yang dapat membahayakan kedaulatan, keutuhan wilayah, dan keselamatan bangsa. Konsep sikap ini mencakup partisipasi dalam usaha pertahanan negara, kesadaran akan pentingnya mematuhi hukum dan peraturan, serta rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan negara.

Bela Negara bukan hanya terkait dengan aspek militer atau pertahanan saja, tetapi juga mencakup aspek kehidupan sosial, ekonomi, dan politik. Setiap warga negara diharapkan memiliki rasa cinta tanah air, kepedulian terhadap lingkungan, sikap disiplin, tanggung jawab, dan kesadaran akan pentingnya berperan aktif dalam pembangunan dan pertahanan negara.

Dalam konteks Indonesia, Bela Negara memiliki dasar hukum dalam Undang – Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara. Setiap warga negara, tanpa terkecuali, diharapkan memiliki kesadaran tersebut sebagai wujud dari tanggung jawab sebagai bagian dari kesatuan bangsa untuk menjaga dan mempertahankan eksistensi serta integritas negara.

Makna Bela Negara

Bela Negara adalah sikap dan perilaku cinta tanah air serta kecintaan terhadap negara berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Makna bela negara sangat luas, meliputi panggilan konstitusional dan nilai luhur yang mutlak diperlukan dalam segala aspek kehidupan bangsa dan negara.

Selain itu, sikap ini juga bersifat kontekstual, mengharuskan ketanggapan dalam menghadapi ancaman nyata dan partisipasi aktif dari seluruh warga negara. Hanya dengan kesadaran bersama dan keterlibatan semua lapisan masyarakat, sikap ini dapat diwujudkan secara nyata untuk menjaga keamanan dan kedaulatan negara.

5 Nilai Bela Negara

Untuk lebih memahami makna bela negara, terdapat lima nilai utama yang harus dijunjung tinggi oleh setiap warga negara:

  1. Cinta Tanah Air

    Menandakan kesadaran dan kecintaan terhadap wilayah nasional Indonesia. Cinta tanah air tercermin dalam sikap waspada dan siap untuk membela negara dari berbagai bentuk ancaman, baik militer maupun non-militer.

  2. Sadar Berbangsa dan Bernegara

    Mengedepankan kerukunan, persatuan, dan kesatuan sebagai bangsa Indonesia. Dalam nilai ini, penting untuk mengutamakan kepentingan bangsa di atas kepentingan pribadi atau golongan serta mematuhi seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku.

  3. Keyakinan pada Pancasila sebagai Ideologi Negara

    Merupakan keyakinan bahwa Pancasila adalah dasar kehidupan bangsa yang dapat mewujudkan cita-cita bersama.

  4. Rela Berkorban bagi Bangsa dan Negara

    Menjunjung tinggi semangat pengabdian dan rela berkorban untuk kemaslahatan umum, dengan memandang kepentingan negara dan bangsa sebagai yang utama.

  5. Kemampuan Awal Bela Negara

    Memiliki kemampuan awal dalam membela negara, yang ditunjukkan oleh sifat-sifat terampil, disiplin, ulet, tanggap, serta percaya pada kemampuan diri.

Contoh Sikap Bela Negara

Contoh sikap bela negara dapat diperlihatkan melalui tindakan nyata sebagai berikut:

  1. Menjunjung Tinggi Simbol Negara

    Selalu menghormati dan menghargai simbol-simbol negara seperti bendera merah putih dan lambang negara lainnya.

  2. Berpartisipasi dalam Pemilu

    Menyadari pentingnya hak suara dalam pemilihan umum dan menggunakan hak tersebut dengan bijaksana untuk memilih pemimpin yang baik bagi negara.

  3. Mematuhi Peraturan

    Selalu mentaati dan mematuhi peraturan-peraturan yang berlaku di masyarakat, seperti peraturan lalu lintas, peraturan lingkungan, dan sebagainya.

  4. Peduli terhadap Lingkungan

    Menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan sebagai bentuk kepedulian terhadap kualitas hidup bersama.

  5. Bekerja Keras dan Disiplin

    Menunjukkan disiplin dalam bekerja dan berusaha menjadi pribadi yang produktif bagi bangsa dan negara.

Bela Negara adalah sikap dan perilaku cinta tanah air serta kecintaan terhadap negara kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Konsep ini mencakup nilai-nilai penting, seperti cinta tanah air, kesadaran berbangsa dan bernegara, keyakinan pada Pancasila, rela berkorban.

 

Tags: bela negaracontoh sikap bela negaranilai bela negarapengertian bela negaraundang undang bela negara
Previous Post

Fakultas Menyelenggarakan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Pada Perempuan dan Anak Dalam Keluarga di Kelurahan Sukamaju Kecamatan Binjai Barat Kota Binjai

Next Post

Mahasiswa Fakultas Hukum UMSU lulus Kuliah Kerja Nyata (KKN) Nasional di Bangka Belitung

Next Post
Mahasiswa Fakultas Hukum UMSU lulus Kuliah Kerja Nyata (KKN) Nasional di Bangka Belitung

Mahasiswa Fakultas Hukum UMSU lulus Kuliah Kerja Nyata (KKN) Nasional di Bangka Belitung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

By Categories

  • Agenda
  • Berita
  • Dosen Menulis
  • Education
  • Galeri
  • Info
  • Jadwal Kuliah
  • Jadwal Ujian
  • Kegiatan Fakultas
  • Kegiatan Mahasiswa
  • KKN Internasional
  • KKN Lokal
  • KKN Nasional
  • Kolom Alumni
  • National
  • Opini
  • Pengumuman
  • Politics
  • Prestasi
  • Program Studi
  • Social Media
  • Tak Berkategori
  • Travel
  • Uncategorized
  • Visi & Misi

Gedung C Jl. Kapt. Mukhtar Basri No. 3 Medan, 20238 Sumatera Utara, Indonesia
Telepon: 061-6619056, 061-6622400 Ext. 106 & 108
Fax : 061- 6625474

© 2024 Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Program Studi
  • Daftar Dosen
  • Berita
    • Galeri
    • Kegiatan Fakultas
    • Kegiatan Mahasiswa
    • LAB (BBH)
      • Kemahiran Hukum III & IV
      • Jadwal Peradilan Semu
  • Pengumuman
    • Jadwal Kuliah
  • Mahasiswa
    • Pendaftaran Seminar Proposal Skripsi
    • Pendaftaran Sidang Skripsi
    • Upload Skripsi
    • Formulir Uji Kompetensi Program Studi
    • Formulir Permohonan Surat Riset
    • Formulir Permohonan Surat Aktif Kuliah
    • Formulir Surat Keputusan Proposal
    • Rekam Jejak Alumni
    • Prestasi Mahasiswa
    • Alumni
    • Blanko
  • KKN
    • KKN Lokal
    • KKN Nasional
    • KKN Internasional
  • Alumni

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

slot88
  • slot gacor terpercaya
  • slot88