• Pengelola Lab Fahum
    • Kegiatan Laboratorium
    • Pengelola Laboratorium
  • id ID
    • en EN
    • id ID
Fakultas Hukum Terbaik di Medan Sumut
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Program Studi
  • Daftar Dosen
  • Berita
    • Galeri
    • Kegiatan Fakultas
    • Kegiatan Mahasiswa
    • LAB (BBH)
      • Kemahiran Hukum III & IV
      • Jadwal Peradilan Semu
  • Pengumuman
    • Jadwal Kuliah
  • Mahasiswa
    • Pendaftaran Seminar Proposal Skripsi
    • Pendaftaran Sidang Skripsi
    • Upload Skripsi
    • Formulir Uji Kompetensi Program Studi
    • Formulir Permohonan Surat Riset
    • Formulir Permohonan Surat Aktif Kuliah
    • Formulir Surat Keputusan Proposal
    • Rekam Jejak Alumni
    • Prestasi Mahasiswa
    • Alumni
    • Blanko
  • KKN
    • KKN Lokal
    • KKN Nasional
    • KKN Internasional
  • Alumni
Fakultas Hukum Terbaik di Medan Sumut
No Result
View All Result

Cara Cek Status Akta Cerai Secara Online di Pengadilan Agama

Annisa by Annisa
Januari 11, 2025
in Opini
0
Cara Cek Status Akta Cerai Secara Online di Pengadilan Agama

Cara Cek Status Akta Cerai Secara Online di Pengadilan Agama

Cara Cek Status Akta Cerai Secara Online di Pengadilan Agama

Perceraian merupakan peristiwa penting dalam kehidupan seseorang yang memerlukan penanganan secara hukum. Salah satu dokumen yang sangat penting terkait dengan perceraian adalah akta cerai. Akta cerai adalah surat yang berisi keterangan pengakuan dan keputusan peristiwa perceraian antara suami istri. Dokumen ini memiliki peran penting dalam mengurus hak-hak yang timbul akibat perceraian, seperti hak asuh anak, penjualan aset bersama, dan pembagian harta.

Syarat Mengurus Akta Cerai

Untuk mendapatkan akta cerai, masing-masing pasangan harus mengajukan permohonan pembuatan akta dengan mendatangi Kecamatan atau Sudin Dukcapil. Dokumen yang dibutuhkan antara lain:

  1. Fotokopi Salinan Putusan Pengadilan yang telah mempunyai kekuatan Hukum Tetap.

  2. Kutipan Akta Perkawinan Asli.

  3. KTP-el Asli.

  4. Kartu Keluarga (KK) Asli.

Cara Cek Status Akta Cerai Secara Online di Pengadilan Agama

Untuk melakukan pengecekan status akta cerai secara online di Pengadilan Agama, Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut:

  1. Buka aplikasi A.C.O (Akta Cerai Online dan Validasi Akta Cerai) dengan mengunjungi situs aktacerai.pa-negara.go.id melalui browser.

  2. Pilih opsi “Cek Akta Cerai”.

  3. Masukkan Nomor Perkara di kolom yang telah disediakan.

  4. Klik “Cek Akta Cerai”.

  5. Status akta cerai milik Anda akan ditampilkan pada layar. Jika sudah berhasil diterbitkan, Anda bisa langsung mengambilnya di Pengadilan Agama atau Pengadilan Negeri terkait.

Jangka Waktu Pengiriman Akta Cerai

Jangka waktu untuk menerbitkan akta cerai umumnya tergantung pada banyaknya jumlah perkara perceraian yang sedang dikerjakan di Pengadilan Agama atau Pengadilan Negeri terkait. Oleh karena itu, Anda harus bersabar dan memantau status perkara Anda secara teratur.

Mengecek status akta cerai secara online merupakan cara mudah dan praktis untuk mengetahui apakah akta cerai Anda telah diterbitkan atau belum. Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat mengakses informasi akta cerai Anda dengan cepat dan mudah.

Tags: Cara Cek Status Akta Cerai Secara Onlinecek status akta ceraistatus akta ceraiSyarat Mengurus Akta Cerai;
Previous Post

Link Cek DPT Online Pilkada 2024 dan Tata Caranya

Next Post

Upaya Penegakan Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia

Next Post
Upaya Penegakan Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia

Upaya Penegakan Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

By Categories

  • Agenda
  • Berita
  • Dosen Menulis
  • Education
  • Galeri
  • Info
  • Jadwal Kuliah
  • Jadwal Ujian
  • Kegiatan Fakultas
  • Kegiatan Mahasiswa
  • KKN Internasional
  • KKN Lokal
  • KKN Nasional
  • Kolom Alumni
  • National
  • Opini
  • Pengumuman
  • Politics
  • Prestasi
  • Program Studi
  • Social Media
  • Tak Berkategori
  • Travel
  • Uncategorized
  • Visi & Misi

Gedung C Jl. Kapt. Mukhtar Basri No. 3 Medan, 20238 Sumatera Utara, Indonesia
Telepon: 061-6619056, 061-6622400 Ext. 106 & 108
Fax : 061- 6625474

© 2024 Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Program Studi
  • Daftar Dosen
  • Berita
    • Galeri
    • Kegiatan Fakultas
    • Kegiatan Mahasiswa
    • LAB (BBH)
      • Kemahiran Hukum III & IV
      • Jadwal Peradilan Semu
  • Pengumuman
    • Jadwal Kuliah
  • Mahasiswa
    • Pendaftaran Seminar Proposal Skripsi
    • Pendaftaran Sidang Skripsi
    • Upload Skripsi
    • Formulir Uji Kompetensi Program Studi
    • Formulir Permohonan Surat Riset
    • Formulir Permohonan Surat Aktif Kuliah
    • Formulir Surat Keputusan Proposal
    • Rekam Jejak Alumni
    • Prestasi Mahasiswa
    • Alumni
    • Blanko
  • KKN
    • KKN Lokal
    • KKN Nasional
    • KKN Internasional
  • Alumni

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

slot88
  • slot gacor terpercaya
  • slot88