• Pengelola Lab Fahum
    • Kegiatan Laboratorium
    • Pengelola Laboratorium
  • id ID
    • en EN
    • id ID
Fakultas Hukum Terbaik di Medan Sumut
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Program Studi
  • Daftar Dosen
  • Berita
    • Galeri
    • Kegiatan Fakultas
    • Kegiatan Mahasiswa
    • LAB (BBH)
      • Kemahiran Hukum III & IV
      • Jadwal Peradilan Semu
  • Pengumuman
    • Jadwal Kuliah
  • Mahasiswa
    • Pendaftaran Seminar Proposal Skripsi
    • Pendaftaran Sidang Skripsi
    • Upload Skripsi
    • Formulir Uji Kompetensi Program Studi
    • Formulir Permohonan Surat Riset
    • Formulir Permohonan Surat Aktif Kuliah
    • Formulir Surat Keputusan Proposal
    • Rekam Jejak Alumni
    • Prestasi Mahasiswa
    • Alumni
    • Blanko
  • KKN
    • KKN Lokal
    • KKN Nasional
    • KKN Internasional
  • Alumni
Fakultas Hukum Terbaik di Medan Sumut
No Result
View All Result

Contoh Hukum Subjektif dan Objektif dalam Hukum Pidana

Annisa by Annisa
Januari 11, 2025
in Opini
0
Contoh Hukum Subjektif dan Objektif dalam Hukum Pidana

Contoh Hukum Subjektif dan Objektif dalam Hukum Pidana

Contoh Hukum Subjektif dan Objektif dalam Hukum Pidana

Hukum pidana adalah bidang hukum yang mengatur tentang tindak pidana dan hukuman yang diberikan kepada pelaku tindak pidana. Dalam hukum pidana, terdapat dua jenis hukum yang berbeda, yaitu hukum subjektif dan hukum objektif. Kedua jenis hukum ini memiliki peran penting dalam penentuan tindak pidana dan hukuman yang diberikan.

Pengertian Hukum Subjektif

Hukum subjektif adalah hukum yang berhubungan dengan persepsi dan pandangan seseorang tentang suatu tindak pidana. Hukum subjektif tidak selalu berdasarkan fakta yang nyata, tetapi lebih pada persepsi dan pandangan seseorang tentang suatu tindak pidana. Contoh dari hukum subjektif adalah tindak pidana yang dilakukan oleh seseorang karena kesalahpahaman atau kesalahpahaman yang disebabkan oleh seseorang.

Contoh Hukum Subjektif

Contoh dari hukum subjektif adalah kasus di mana seseorang menyalahgunakan obat-obatan karena kesalahpahaman tentang dosis yang aman.

Dalam kasus ini, seseorang menyalahgunakan obat-obatan karena mereka tidak tahu bahwa dosis yang mereka gunakan adalah dosis yang tidak aman. Dalam kasus ini, hukum subjektif berperan penting dalam penentuan tindak pidana dan hukuman yang diberikan.

Pengertian Hukum Objektif

Hukum objektif adalah hukum yang berhubungan dengan fakta yang nyata dan dapat diukur. Hukum objektif berdasarkan pada fakta yang dapat diukur dan dapat dijadikan dasar untuk menentukan tindak pidana dan hukuman yang diberikan.

Contoh dari hukum objektif adalah tindak pidana yang dilakukan oleh seseorang karena kejahatan yang nyata dan dapat diukur.

Contoh Hukum Objektif

Contoh dari hukum objektif adalah kasus di mana seseorang menyerang seseorang dengan senjata tajam. Dalam kasus ini, hukum objektif berperan penting dalam penentuan tindak pidana dan hukuman yang diberikan.

Fakta yang nyata dan dapat diukur, seperti adanya senjata tajam dan adanya luka yang diderita oleh korban, menjadi dasar untuk menentukan tindak pidana dan hukuman yang diberikan.

Perbedaan Hukum subjektif dan objektif

  1. Wujud

    Hukum objektif berlaku secara umum, sedangkan hukum subjektif berlaku terhadap orang tertentu.

  2. Tujuan

    Hukum objektif mengatur hubungan hukum antara dua orang atau lebih, sementara hukum subjektif memberikan hak atau kewajiban kepada individu atau lebih.

  3. Karakteristik

    Hukum objektif lebih mengatur dan memaksa, sedangkan hukum subjektif memberikan hak dan alat-alat untuk menjalankannya.

Tags: hukum objektifhukum pidanahukum subjektifperbedaan hukum objektif dan subjektif
Previous Post

Hasil Sidang PPKI Pertama Kedua dan Ketiga

Next Post

Sejarah: Detik- Detik Proklamasi Kemerdekaan Indonesia

Next Post
Sejarah Detik- Detik Proklamasi Kemerdekaan Indonesia

Sejarah: Detik- Detik Proklamasi Kemerdekaan Indonesia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

By Categories

  • Agenda
  • Berita
  • Dosen Menulis
  • Education
  • Galeri
  • Info
  • Jadwal Kuliah
  • Jadwal Ujian
  • Kegiatan Fakultas
  • Kegiatan Mahasiswa
  • KKN Internasional
  • KKN Lokal
  • KKN Nasional
  • Kolom Alumni
  • National
  • Opini
  • Pengumuman
  • Politics
  • Prestasi
  • Program Studi
  • Social Media
  • Tak Berkategori
  • Travel
  • Uncategorized
  • Visi & Misi

Gedung C Jl. Kapt. Mukhtar Basri No. 3 Medan, 20238 Sumatera Utara, Indonesia
Telepon: 061-6619056, 061-6622400 Ext. 106 & 108
Fax : 061- 6625474

© 2024 Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Program Studi
  • Daftar Dosen
  • Berita
    • Galeri
    • Kegiatan Fakultas
    • Kegiatan Mahasiswa
    • LAB (BBH)
      • Kemahiran Hukum III & IV
      • Jadwal Peradilan Semu
  • Pengumuman
    • Jadwal Kuliah
  • Mahasiswa
    • Pendaftaran Seminar Proposal Skripsi
    • Pendaftaran Sidang Skripsi
    • Upload Skripsi
    • Formulir Uji Kompetensi Program Studi
    • Formulir Permohonan Surat Riset
    • Formulir Permohonan Surat Aktif Kuliah
    • Formulir Surat Keputusan Proposal
    • Rekam Jejak Alumni
    • Prestasi Mahasiswa
    • Alumni
    • Blanko
  • KKN
    • KKN Lokal
    • KKN Nasional
    • KKN Internasional
  • Alumni

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

slot88
  • slot gacor terpercaya
  • slot88