Pemerintah Desa Sembirejo Timur, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, menyambut kedatangan ratusan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) yang akan melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Terkoordinir 2025.
Penyambutan sekaligus pembukaan resmi KKN Terkoordinir FH UMSU ini berlangsung di Gedung Serba Guna Dusun 2, Desa Sembirejo Timur, Jumat (15/8/2025).
Dalam sambutannya, Kepala Desa Mhd. Arifin mengucapkan selamat datang kepada para mahasiswa.
“Kami sangat senang dan bangga Desa Sembirejo Timur menjadi lokasi pengabdian mahasiswa UMSU. Kami berharap kehadiran adik-adik dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, baik melalui penyuluhan hukum maupun kegiatan pemberdayaan lainnya,” ujar Arifin.

Ia juga berpesan agar para mahasiswa dapat beradaptasi dengan warga, menjaga sopan santun, serta terlibat aktif dalam kegiatan desa selama masa KKN.
Mewakili Dekan FH UMSU, Dr. Zainuddin, SH, MH menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Desa Sembirejo Timur atas sambutan yang hangat dan kesediaannya menerima mahasiswa KKN.

“Kami menitipkan mahasiswa kami kepada Bapak Kepala Desa dan seluruh warga. Semoga sinergi antara desa dan mahasiswa ini berjalan baik, sehingga program-program KKN dapat memberikan dampak positif,” ujar Zainuddin.
Kepada para mahasiswa, ia berpesan untuk menjaga perilaku, mematuhi aturan desa, dan senantiasa membawa nama baik almamater.
“Laksanakan KKN ini dengan penuh tanggung jawab, raih pengalaman berharga, dan tinggalkan kesan positif di hati masyarakat,” pesannya.
KKN Terkoordinir FH UMSU 2025 di Desa Sembirejo Timur dijadwalkan berlangsung selama beberapa hari ke depan, dengan fokus kegiatan pada penyuluhan hukum, peningkatan kesadaran hukum masyarakat, dan pemberdayaan kelompok pemuda serta perempuan desa. 



Artikel ini sangat baik karena menunjukkan sinergi positif antara mahasiswa UMSU dan masyarakat Desa Sembirejo Timur. Sambutan hangat dari pemerintah desa mencerminkan dukungan penuh terhadap kegiatan KKN, sementara kehadiran mahasiswa diharapkan membawa manfaat nyata melalui penyuluhan hukum dan pemberdayaan masyarakat. Ini menjadi bukti bahwa perguruan tinggi mampu berperan aktif dalam meningkatkan kesadaran hukum sekaligus mempererat hubungan dengan masyarakat.
terimakasih min hehee