Direktur Litigasi dan Non Litigasi Kemenkum RI Kunjungi Fakultas Hukum UMSU
Medan, 27 Februari 2025 – Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) menerima kunjungan istimewa dari Direktur Litigasi dan Non Litigasi Kementerian Hukum Republik Indonesia (Kemenkum RI). Kegiatan yang berlangsung di kampus Fakultas Hukum UMSU ini menjadi momen penting dalam memperkuat kerja sama akademik dan praktik hukum antara dunia pendidikan tinggi dan pemerintah.
Dalam kunjungannya, Direktur Litigasi dan Non Litigasi Kemenkum RI disambut langsung oleh Dekan Fakultas Hukum UMSU beserta jajaran pimpinan fakultas, dosen, serta mahasiswa. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan wawasan lebih mendalam mengenai kebijakan litigasi dan non litigasi di Indonesia, serta mendorong sinergi antara akademisi dan praktisi hukum.
Dalam sambutannya,
Dekan Fakultas Hukum UMSU Dr. Faisal, S.H., M.Hum yang di dampingi Wakil Dekan I Dr. Zainuddin, S.H., M.H menyampaikan apresiasi atas kunjungan ini dan menegaskan komitmen fakultas dalam mencetak lulusan yang memiliki kompetensi di bidang hukum litigasi maupun non litigasi. “Kami sangat menyambut baik kunjungan ini sebagai bagian dari upaya penguatan akademik dan praktis bagi mahasiswa. Dengan adanya dialog dan diskusi langsung dengan pihak Kemenkum, mahasiswa dapat memahami secara lebih konkret bagaimana kebijakan litigasi dan non litigasi diterapkan di Indonesia,” ujar Dekan.
Sementara itu, Direktur Litigasi dan Non Litigasi Kemenkum RI dalam paparannya menjelaskan berbagai kebijakan serta tantangan dalam penanganan perkara litigasi dan non litigasi di Indonesia. Beliau juga menekankan pentingnya peran akademisi dalam memberikan masukan terhadap kebijakan hukum yang terus berkembang. “Kami berharap, dengan adanya interaksi langsung seperti ini, dunia akademik dan pemerintah dapat lebih bersinergi dalam menciptakan kebijakan hukum yang efektif dan berkeadilan,” ungkapnya.

Acara ini juga diisi dengan sesi diskusi interaktif yang melibatkan Dosen Fakultas Hukum UMSU. Dengan adanya kegiatan seperti ini, Fakultas Hukum UMSU semakin menegaskan perannya sebagai institusi pendidikan tinggi yang tidak hanya berorientasi pada teori, tetapi juga mengedepankan praktik dan kerja sama strategis dengan berbagai pemangku kepentingan di bidang hukum.

