Fakultas Hukum dan Program Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) mengadakan study banding ke Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) dengan tujuan memperkuat kolaborasi akademik dan meningkatkan kualitas pendidikan hukum di lingkungan UMSU.
Delegasi dari UMSU yang dipimpin oleh Prof. Dr. Muhammad Arifin, S.H., M,H (Wakil Rektor I UMSU), Dr. Adi Mansar, S.H., M.Hum (Wakil Direktur Pascasarjana UMSU), Kepala Biro Umum UMSU, Dr. Faisal, S,H., M.Hum (Dekan Fakultas Hukum UMSU), Dr. Zainuddin, S.H., M.H (Wakil Dekan I), dan Rachmad Abduh. Acara dimulai dengan sambutan hangat dari kedua belah pihak, dilanjutkan dengan presentasi mengenai program unggulan dan inovasi pendidikan yang telah diterapkan di Fakultas Hukum UMM.
Selama kegiatan berlangsung, kedua institusi berdiskusi mengenai berbagai topik strategis, termasuk pengembangan kurikulum berbasis kompetensi, metode pengajaran yang inovatif, serta penguatan penelitian di bidang hukum. Study banding ini juga mencakup kunjungan ke berbagai fasilitas pendukung di Fakultas Hukum UMM, seperti perpustakaan, laboratorium hukum, dan ruang sidang simulasi, yang menjadi sarana pembelajaran praktis bagi para mahasiswa.

Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan inspirasi dan wawasan baru bagi UMSU dalam upaya meningkatkan standar pendidikan hukum di kampus mereka. Selain itu, study banding ini juga membuka peluang untuk mempererat hubungan kerjasama antara UMSU dan UMM, baik di bidang akademik maupun penelitian.

Acara study banding ini diakhiri dengan penyerahan cendera mata dan sesi foto bersama, menandai komitmen bersama untuk terus menjalin kerjasama yang lebih erat di masa depan.


