Fakultas Hukum dan Program Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) mengadakan kegiatan study banding ke Program Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Malang (UMM). Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat kolaborasi antar-institusi, memperkaya wawasan akademik, serta meningkatkan kualitas pendidikan dan penelitian di lingkungan Fakultas Hukum dan Program Pascasarjana UMSU.
Delegasi dari UMSU yang dipimpin oleh Prof. Dr. Muhammad Arifin, S.H., M,H (Wakil Rektor I UMSU), Dr. Adi Mansar, S.H., M.Hum (Wakil Direktur Pascasarjana UMSU), Kepala Biro Umum UMSU, Dr. Faisal, S,H., M.Hum (Dekan Fakultas Hukum UMSU), Dr. Zainuddin, S.H., M.H (Wakil Dekan I), dan Rachmad Abduh, disambut dengan hangat oleh jajaran pimpinan Program Pascasarjana UMM. Kunjungan ini dimulai dengan sesi presentasi yang mengulas kurikulum, program studi, dan berbagai kegiatan akademik yang ada di UMM. Selain itu, UMSU juga berkesempatan untuk berdiskusi mengenai pengembangan program studi, sistem pembelajaran, serta strategi penelitian yang diterapkan di UMM.

Salah satu fokus utama dari study banding ini adalah membahas praktik terbaik dalam pengelolaan program pascasarjana, termasuk strategi peningkatan kualitas lulusan, peningkatan kompetensi dosen, serta pengembangan kerjasama internasional. Diskusi yang berlangsung dinamis ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi UMSU dalam upaya meningkatkan standar pendidikan di Fakultas Hukum dan Program Pascasarjana UMSU.

Kegiatan study banding ini diakhiri dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara UMSU dan UMM sebagai wujud komitmen untuk terus menjalin kerjasama yang lebih erat di masa mendatang. Dengan adanya MoU ini, kedua institusi berharap dapat saling berbagi ilmu pengetahuan, pengalaman, dan inovasi demi kemajuan pendidikan hukum di Indonesia.



