Kamis, 11 September 2025 Fakultas Hukum UMSU laksanakan sosialisasi rekognisi pembelajaran lampau (RPL) di Pengadilan Negeri Medan.
Sosialisasi RPL dilakukan oleh Pimpinan Fakultas Hukum Dekan Dr. Faisal, S.H, M.Hum dan Wakil Dekan I Dr. Zainuddin, S.H, M.H, didampingi oleh Kepala Lab. Hukum Dr. Ismail Koto, S.H, M.H dan Sekretaris Lab Rajarif Simatupang, S.H, M.H. Kedatangan tersebut disambut hangat oleh Alumni Fakultas Hukum Angkatan 1994 Surya Dharma, S.H, S.E. M.H dan Angkatan 1995 Dr. Muhammad Shobirin, S.H, M.Hum yang merupakan Hakim di Pengadilan Negeri Medan. Sekretaris Pengadilan Negeri Medan Marelitua Simanjuntak, S.H, M.H juga didampingi oleh Kepala Bagian Umum Pengadilan Negeri Medan.

Sebagai pembuka Sekretaris Pengadilan Negeri Medan Marelitua Simanjuntak menyampaikan “Fakultas Hukum UMSU saat ini dikenal orang banyak dan melahirkan alumni-alumni yang sangat kompeten, di Pengadilan Negeri Medan banyak Hakim dan Pegawai yang merupakan alumni UMSU terkhusus alumni Fakultas Hukum (S1), Magister Ilmu Hukum (S2) dan Program Doktor Hukum (S3)”. Selanjutnya saya mengetahui bahwa UMSU terakreditasi UNGGUL yang bersaing dengan Perguruan Tinggi terkreditasi Unggul lainnya. Akreditasi unggul yang diperoleh pastinya melalui prestasi-prestasi yang sudah tercapai.

Selanjutnya Dr. Faisal, S.H, M.Hum menyampaikan Program RPL di Fakultas Hukum UMSU yang dapat berkuliah selama 2 tahun dan dapat memperoleh gelar Sarjana Hukum. Beliau juga menyampaikan “Benar yang dikatakan Bapak Sekretaris Pengadilan Negeri Medan bahwa Fakultas Hukum terakreditasi Unggul dan saat ini ribuan mahasiswa yang sedang berkuliah di Fakultas Hukum dan diajarkan secara teori dan praktik agar mampu menjadi Praktisi Hukum yang berkompeten di masa yang akan datang”. Selain kuliah di Fakultas Hukum Program RPL juga terdapat di Magister Ilmu Hukum (S2) yang berkuliah dan lulus hanya 1 tahun. Sumber daya di Pengadilan Negeri Medan dapat memanfaatkan 2 program RPL ini untuk meningkatkan kualitas dan mutu pendidikan dan diperoleh lebih cepat dibandingkan kuliah reguler. Wakil Dekan I Dr. Zainuddin menambahkan bahwa program RPL perkuliahannya dilaksanakan secara Daring/Online yang dapat dilaksanakan dengan waktu yang akan ditetapkan oleh kampus. Dengan perkuliahan Daring/Online memudahkan mahasiswa yang mengikuti program RPL lebih mudah dan praktis memperoleh ilmu melalui perkuliahan nantinya.

Dr. Faisal juga menyampaikan program RPL tersebut juga ada di beberapa Fakultas dan Program Studi yaitu: Program Sarjana Fakultas Ekonomi dan Bisnis (Program Studi Manajemen dan Akuntansi), Fakultas Agama Islam (Program Studi Pendidikan Agama Islam, Pendidikan Islam Anak Usia Dini, Manajemen Bisnis Syariah dan Perbankan Syariah), Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Program Studi Ilmu Komunikasi dan Ilmu Administrasi Publik), Fakultas Pertanian (Program Studi Agroteknologi), Fakultas Teknik (Program Studik Teknik Mesin), Fakultas Teknik (Program Studi Teknik Mesin). Program Magister Ilmu Komunikasi, Magister Ilmu Manajemen dan Magister Pendidikan Matematika. Beberapa Program studi tersebut dapat di manfaatkan juga untuk melanjutkan pendidikan lanjutan bagi sumber daya yang ada di Pengadilan Negeri Medan.

Pada penutupan Sekretaris Pengadilan Negeri Medan sangat menerima tawaran yang disampaikan Fakultas Hukum dan akan di Sosialisasikan secara langsung dalam waktu dekat. Hari ini Flyer dan Brosur softcopy akan di share melalui media sosial. Selanjutnya komunikasi akan tetap terhubung dalam untuk mencapai sebuah kesepakatan yang sangat baik ini.


