Minggu 17 Agustus 2025 Fakultas Hukum melaksanakan Penandatanganan Kerjasama Dengan Desa Sambirejo Timur.

Tujuan melakukan kerjasama dengan Desa Sambirejo Timur Dekan Fakultas Hukum Dr. Faisal, S.H, M.Hum menyatakan bahwa kerjasama ini merupakan suatu ikatan timbal balik bagi Fakultas Hukum dan Desa Sambirejo Timur. Kedepannya Fakultas Hukum akan berkegiatan disini baik melaksanakan Penyuluhan Hukum Kepada Masyarakat, Pengabdian Masyarakat, dan Penelitian. Fakultas Hukum melalui jargonnya “Tegaskan Pengabdian” yang sudah beberapa kali melaksanakan Pengabdian Kepada Masyarakat akan terus merealisasikan ke banyak tempat baik secara Lokal, Nasional hingga Internasional. Selanjutnya apabila masyarakat butuh pendampingan hukum, saya yakin dan percaya banyak dosen siap untuk melakukan pendampingan, selain itu juga UMSU memiliki Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang dapat membantu masyarakat terkait konsultasi hukum hingga melakukan pelaksanaan proses hukum.

Kepala Desa Mhd. Arifin juga menyampaikan Terima Kasih kepada Fakultas Hukum yang telah bekerjasama dengan Desa Sambirejo Timur. Banyak dari masyarakat menginginkan kerjasama dengan Fakultas Hukum, dan hadirlah Fakultas Hukum UMSU untuk menjawab itu semua. Masyarakat di Desa Sambirejo Timur bersedia dengan tangan terbuka apabila ada Penyuluhan Hukum dilaksanakan disini, dan hasil dari penyuluhan hukum sangat berarti bagi masyarakat karena masyakarat lebih mengetahui hukum itu dapat terealisasi di tengah-tengah masyarakat dan menjadi penegur bagi pelanggar hukum sendiri.


