Rabu 15 Oktober 2025. Fakultas Hukum UMSU menjadi Co-Host Seminar Nasional yang dilaksanakan oleh Universitas Semarang (USM). Kegiatan tersebut dilaksanakan secara DARING/Online.
Universitas Semarang mengambil tema “Rancangan KUHAP Dalam Rangka Penegakan Hukum Indonesia” hal ini menjadi prioritas penting bagi penegak hukum, mahasiswa hingga masyarakat untuk mengetahui sistem hukum acara pidana di masa yang akan datang.
Pada kegiatan tersebut Prof Dr. Topo Santoso M.H selaku Keynote Speaker menyampaikan bahwa pada rancanganan KUHAP masih terlihat beberapa kekurangan seperti: kelemahan dalam akuntabilitas dan pengawasan terhadap penegak hukum, isu hak asasi manusia yang belum teratasi (seperti standar upaya paksa, bantuan hukum yang tidak merata, dan penggunaan saksi mahkota), ketidakjelasan standar pembuktian dan pengelolaan bukti, serta isu sidang elektronik yang tidak terperinci.
Selanjutnya Dr. Faisal pada kesempatan berbeda mengatakan bahwa perlunya ditinjau kembali terkait dengan kewenangan pihak penegak hukum, memperkuat perlindungan saksi dan korban untuk disesuaikan dengan aturan atau hukum yang telah ditetapkan dan meningkatkan transparansi dalam proses hukum. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat tentang penegakan dan perlindungan hukum serta tercapainya sebuah kepastian hukum.



