Rabu, 16 Oktober 2024 Fakultas hukum UMSU melaksanakan kegiatan pendadaran klinis hukum dan peradilan semu bagi mahasiswa mahasiswi semester VII di auditorium UMSU.
Wakil Rektor I UMSU Prof. Dr. Muhammad Arifin, S.H., M.Hum turut hadir dalam acara tersebut, belum memberikan bimbingan dan arahan kepada mahasiswa mahasiswi.
Dekan Fakultas Hukum UMSU Dr. Faisal, S.H., M.Hum turut memberikan arahan dan bimbingan terkait dengan kegiatan klinis dan peradilan semu, beliau menyampaikan bahwa mahasiswa dan mahasiswi harus serius dalam melaksanakan praktik klinis dan peradilan semu, karena menyangkut dengan cepat atau lambatnya mahasiswa dan mahasiswi lulus dari Fahum UMSU.
Dalam rangkaian acara tersebut juga turut hadir komisioner wakil ketua KPK tahun 2011-2015 yang juga merupakan seorang aktivis yaitu Dr. H. Bambang Widjojanto, S.H., M.H, beliau menyampaikan edukasi terkait dengan bagaimana menjadi lawyer yang baik kepada para mahasiswa dan mahasiswi, dalam rangkaian arahannya beliau menyampaikan bahwa untuk menjadi pengacara yang sukses, harus mengikuti dinamika yang ada, termasuk teknologi teknologi yang semakin maju di bidang hukum.

Acara ditutup dengan arahan dan bimbingan oleh kepala Lab Hukum Fahum UMSU Dr. Rahmat Ramadhani, S.H., M.H didampingi oleh sekretaris Lab Dr. Ismail Koto, S.H., M.H dan kepala divisi klinis hukum dan peradilan semu Mhd Rezky Siregar, S.H., M.H, dalam arahan tersebut disampaikan teknis pelaksanaan klinis hukum dan peradilan semu dari awal sampai akhir.



