Hasil Sidang BPUPKI Pertama dan Kedua
Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) dibentuk oleh pemerintah pendudukan Jepang pada 29 April 1945. Tujuan utama pembentukan BPUPKI adalah untuk mempersiapkan kemerdekaan Indonesia.
Sidang BPUPKI terdiri dari dua sesi utama yang berlangsung pada tahun 1945. Sidang pertama berlangsung dari 29 Mei hingga 1 Juni, sementara sidang kedua berlangsung dari 10 hingga 17 Juli. Dalam sidang-sidang ini, para tokoh nasionalis Indonesia berdebat dan merumuskan dasar negara dan konstitusi Indonesia.
Hasil Sidang BPUPKI Pertama
Sidang pertama BPUPKI dimulai dengan pembahasan tentang dasar negara Indonesia. Tiga tokoh utama yang berperan penting dalam diskusi ini adalah Mohammad Yamin, Soepomo, dan Soekarno. Setiap tokoh memiliki pandangan dan konsep yang berbeda mengenai dasar negara yang ideal untuk Indonesia.
-
Pembahasan Dasar Negara
Mohammad Yamin mengusulkan lima dasar yang kemudian dikenal sebagai Panca Sila. Soepomo lebih menekankan pada konsep integralistik, yang mengedepankan kesatuan dan persatuan tanpa mengabaikan kepentingan individu.
Sementara itu, Soekarno mengajukan konsep Pancasila pada tanggal 1 Juni 1945. Konsep ini kemudian menjadi dasar negara Indonesia. Soekarno menyusun lima sila yang mencerminkan keinginan untuk membentuk negara yang adil, berdaulat, dan berperikemanusiaan.
-
Rumusan Pancasila
Pada sidang 1 Juni 1945, Soekarno memperkenalkan Pancasila, yang terdiri dari lima sila: Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, dan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Rumusan ini menjadi pijakan dasar negara Indonesia yang merdeka.
Hasil Sidang BPUPKI Kedua
Sidang kedua BPUPKI dilaksanakan untuk melanjutkan pembahasan mengenai pembentukan konstitusi dan sistem pemerintahan Indonesia yang merdeka. Pada sidang ini, beberapa hal penting berhasil disepakati dan dirumuskan.
-
Pembentukan Panitia Sembilan
Salah satu hasil penting dari sidang kedua adalah pembentukan Panitia Sembilan. Panitia ini bertugas merumuskan Piagam Jakarta yang nantinya menjadi dasar pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Panitia Sembilan terdiri dari tokoh-tokoh penting seperti Soekarno, Mohammad Hatta, dan Ki Bagoes Hadikoesoemo.
-
Rancangan UUD
Sidang kedua BPUPKI menghasilkan rancangan Undang-Undang Dasar yang mencakup tiga bagian utama: pembukaan, batang tubuh, dan penjelasan. Rancangan ini mencerminkan aspirasi dan harapan rakyat Indonesia untuk membentuk negara yang merdeka, adil, dan berdaulat.
-
Piagam Jakarta
Piagam Jakarta awalnya mencakup kalimat “Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya”. Namun, demi menjaga persatuan dan kesatuan bangsa yang terdiri dari berbagai agama dan kepercayaan, kalimat tersebut diubah menjadi “Ketuhanan Yang Maha Esa”.
Perubahan ini disepakati pada 18 Agustus 1945, sehari setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia, dan menjadi Pembukaan UUD 1945.


