• Pengelola Lab Fahum
    • Kegiatan Laboratorium
    • Pengelola Laboratorium
  • id ID
    • en EN
    • id ID
Fakultas Hukum Terbaik di Medan Sumut
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Program Studi
  • Daftar Dosen
  • Berita
    • Galeri
    • Kegiatan Fakultas
    • Kegiatan Mahasiswa
    • LAB (BBH)
      • Kemahiran Hukum III & IV
      • Jadwal Peradilan Semu
  • Pengumuman
    • Jadwal Kuliah
  • Mahasiswa
    • Pendaftaran Seminar Proposal Skripsi
    • Pendaftaran Sidang Skripsi
    • Upload Skripsi
    • Formulir Uji Kompetensi Program Studi
    • Formulir Permohonan Surat Riset
    • Formulir Permohonan Surat Aktif Kuliah
    • Formulir Surat Keputusan Proposal
    • Rekam Jejak Alumni
    • Prestasi Mahasiswa
    • Alumni
    • Blanko
  • KKN
    • KKN Lokal
    • KKN Nasional
    • KKN Internasional
  • Alumni
Fakultas Hukum Terbaik di Medan Sumut
No Result
View All Result

Hukum Maritim: Pengertian, Tujuan dan Sumbernya

Annisa by Annisa
Januari 11, 2025
in Opini
0
Hukum Maritim: Pengertian, Tujuan dan Sumbernya

 

Hukum Maritim: Pengertian, Tujuan dan Sumbernya

Hukum maritim adalah hukum yang mengatur tentang pelayaran, yaitu pengangkutan barang dan orang melalui laut, serta kegiatan kenavigasian dan perkapalan sebagai sarana transportasi laut. Hukum ini mencakup aspek keselamatan, perdagangan laut, dan kegiatan lain yang terkait dengan laut, termasuk diatur dalam hukum perdata dan dagang maupun hukum publik.

Tujuan Hukum Maritim

  • Menjamin Keselamatan Pelayaran seperti mengatur standar keselamatan untuk kapal dan pelaut.
  • Mengatur Perdagangan Laut dengan memastikan bahwa perdagangan melalui laut berjalan dengan lancar dan adil.
  • Melindungi Lingkungan Laut dengan mengatur kegiatan yang dapat mempengaruhi ekosistem laut untuk mencegah kerusakan lingkungan.
  • Menyelesaikan Sengketa seperti menyediakan mekanisme penyelesaian sengketa yang timbul dari kegiatan maritim.

Sumber Hukum Maritim indonesia

Sumber hukum maritim di Indonesia dapat dibagi menjadi beberapa jenis, baik yang berdasarkan hukum nasional maupun internasional. Berikut adalah beberapa sumber hukum maritim yang relevan:

  1. Undang-Undang No. 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran

    Undang-Undang ini merupakan salah satu sumber utama hukum maritim nasional di Indonesia. Undang-Undang ini mengatur tentang izin usaha angkutan laut, keamanan dan keselamatan pelayaran, serta perlindungan lingkungan maritim.

  2. Peraturan Pemerintah (PP) No. 7 Tahun 2000 tentang Kepelautan

    Peraturan ini mengatur tentang pengawakan kapal niaga dan berbagai aspek lainnya terkait dengan kepelautan.

  3. UNCLOS 1982 (United Nations Convention on the Law of the Sea)

    Perjanjian internasional ini mengatur tentang batas laut, zona maritim, dan penyelesaian sengketa kelautan. Meskipun tidak secara langsung menjadi hukum nasional, UNCLOS 1982 mempengaruhi hukum maritim internasional yang diterapkan di Indonesia

Contoh Hukum Maritim

Beberapa contoh hukum maritim yang sering diterapkan adalah:

  1. Mengatur standar keselamatan yang harus dipenuhi oleh kapal.
  2. Mengatur kontrak pengangkutan barang dan penumpang melalui laut.
  3. Hukum Asuransi Maritim dengan mengatur asuransi yang melindungi kapal dan muatan dari risiko laut.
  4. Hukum Lingkungan Laut tentang perlindungan lingkungan laut dari pencemaran dan kerusakan.
Previous Post

Masalah Kewarganegaraan di Indonesia: Contoh Kasus dan Penyelesaiannya

Next Post

Hukum Acara Mahkamah Konstitusi: Karakteristik dan Asas-Asasnya

Next Post
Hukum Acara Mahkamah Konstitusi: Karakteristik dan Asas-Asasnya

Hukum Acara Mahkamah Konstitusi: Karakteristik dan Asas-Asasnya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

By Categories

  • Agenda
  • Berita
  • Dosen Menulis
  • Education
  • Galeri
  • Info
  • Jadwal Kuliah
  • Jadwal Ujian
  • Kegiatan Fakultas
  • Kegiatan Mahasiswa
  • KKN Internasional
  • KKN Lokal
  • KKN Nasional
  • Kolom Alumni
  • National
  • Opini
  • Pengumuman
  • Politics
  • Prestasi
  • Program Studi
  • Social Media
  • Tak Berkategori
  • Travel
  • Uncategorized
  • Visi & Misi

Gedung C Jl. Kapt. Mukhtar Basri No. 3 Medan, 20238 Sumatera Utara, Indonesia
Telepon: 061-6619056, 061-6622400 Ext. 106 & 108
Fax : 061- 6625474

© 2024 Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Program Studi
  • Daftar Dosen
  • Berita
    • Galeri
    • Kegiatan Fakultas
    • Kegiatan Mahasiswa
    • LAB (BBH)
      • Kemahiran Hukum III & IV
      • Jadwal Peradilan Semu
  • Pengumuman
    • Jadwal Kuliah
  • Mahasiswa
    • Pendaftaran Seminar Proposal Skripsi
    • Pendaftaran Sidang Skripsi
    • Upload Skripsi
    • Formulir Uji Kompetensi Program Studi
    • Formulir Permohonan Surat Riset
    • Formulir Permohonan Surat Aktif Kuliah
    • Formulir Surat Keputusan Proposal
    • Rekam Jejak Alumni
    • Prestasi Mahasiswa
    • Alumni
    • Blanko
  • KKN
    • KKN Lokal
    • KKN Nasional
    • KKN Internasional
  • Alumni

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

slot88
  • slot gacor terpercaya
  • slot88