• Pengelola Lab Fahum
    • Kegiatan Laboratorium
    • Pengelola Laboratorium
  • id ID
    • en EN
    • id ID
Fakultas Hukum Terbaik di Medan Sumut
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Program Studi
  • Daftar Dosen
  • Berita
    • Galeri
    • Kegiatan Fakultas
    • Kegiatan Mahasiswa
    • LAB (BBH)
      • Kemahiran Hukum III & IV
      • Jadwal Peradilan Semu
  • Pengumuman
    • Jadwal Kuliah
  • Mahasiswa
    • Pendaftaran Seminar Proposal Skripsi
    • Pendaftaran Sidang Skripsi
    • Upload Skripsi
    • Formulir Uji Kompetensi Program Studi
    • Formulir Permohonan Surat Riset
    • Formulir Permohonan Surat Aktif Kuliah
    • Formulir Surat Keputusan Proposal
    • Rekam Jejak Alumni
    • Prestasi Mahasiswa
    • Alumni
    • Blanko
  • KKN
    • KKN Lokal
    • KKN Nasional
    • KKN Internasional
  • Alumni
Fakultas Hukum Terbaik di Medan Sumut
No Result
View All Result

Apa Itu Norma Kesusilaan? Ruang Lingkup, Contoh Terpuji dan Tercela

Maksum Rangkuti by Maksum Rangkuti
Desember 30, 2024
in Opini
0
Apa Itu Norma Kesusilaan? Ruang Lingkup, Contoh Terpuji dan Tercela

Apa Itu Norma Kesusilaan? Ruang Lingkup, Contoh Terpuji dan Tercela

Apa Itu Norma Kesuilaan?

Norma kesusilaan adalah seperangkat aturan dan nilai-nilai yang mengatur perilaku seksual dan hubungan antara individu dalam suatu masyarakat. Norma kesusilaan berbeda-beda dari satu budaya atau agama ke budaya atau agama lainnya, karena pandangan tentang seksualitas dan moral dapat sangat dipengaruhi oleh faktor-faktor budaya, agama, dan sejarah.

Ruang Lingkup Norma Kesusilaan

  1. Perkawinan
    Norma kesusilaan dapat mengatur cara dan proses pernikahan, termasuk batasan usia untuk menikah, peran gender dalam perkawinan, serta norma-norma yang berkaitan dengan keluarga dan kehidupan rumah tangga.
  2. Seksualitas
    Norma kesusilaan juga mencakup etika seksual, seperti norma tentang hubungan seksual di luar pernikahan, tindakan homoseksualitas, poligami, dan sejenisnya.
  3. Moralitas seksual
    Ini mencakup pandangan tentang moralitas seksual dan pengaturan etika dalam hubungan seksual, misalnya, norma tentang kesetiaan, monogami, penggunaan kontrasepsi, dan aborsi.
  4. Pakaian
    Norma kesusilaan juga bisa mencakup tata cara berpakaian yang sesuai dalam masyarakat tertentu.

Berikut Contoh Terpuji Norma Kesusilaan

  1. Kesetiaan dalam perkawinan
    Di banyak budaya, kesetiaan dan komitmen dalam perkawinan dianggap sebagai perilaku terpuji. Pasangan yang setia dan saling mendukung dalam hubungan mereka dianggap memiliki etika dan moral yang baik.
  2. Menghormati orang tua dan orang tua mertua
    Menghormati dan membantu orang tua, serta orang tua mertua dianggap sebagai tindakan terpuji dalam banyak budaya, karena menunjukkan rasa hormat terhadap orang yang lebih tua.
  3. Menghormati batasan privasi seksual
    Menjaga batasan privasi seksual, seperti tidak berbicara secara terbuka tentang hal-hal yang intim atau menghargai hak-hak orang lain untuk menjaga privasi mereka, dianggap sebagai perilaku terpuji dalam banyak masyarakat.

Berikut Contoh Tercela Norma Kesusilaan

  1. Perselingkuhan
    Melanggar kesetiaan dalam perkawinan dengan berselingkuh dianggap sebagai perilaku tercela dalam banyak budaya, karena merusak kepercayaan dan integritas hubungan.
  2. Kekerasan dalam rumah tangga
    Melakukan kekerasan fisik, emosional, atau seksual terhadap pasangan atau anggota keluarga lainnya dianggap sebagai perilaku tercela yang tidak dapat diterima.
  3. Pelecehan seksual
    Pelecehan seksual, termasuk pelecehan verbal atau fisik terhadap seseorang tanpa izinnya, dianggap sebagai tindakan tercela yang melanggar batasan norma kesusilaan dan etika.

Norma kesusilaan sering kali berkaitan dengan nilai-nilai agama dan etika yang diyakini oleh suatu masyarakat. Hal ini dapat mempengaruhi bagaimana individu menghargai dan memandang seksualitas serta bagaimana mereka berinteraksi dengan orang lain dalam konteks seksual.

Tags: Apa Itu Norma Kesuilaan?Contoh Tercela Norma KesusilaanContoh Terpuji Norma KesusilaanRuang Lingkup Norma Kesusilaan
Previous Post

Pengertian Otonomi Daerah

Next Post

Apa Itu Asas Praduga Tak Bersalah

Next Post
Apa Itu Asas Praduga Tak Bersalah

Apa Itu Asas Praduga Tak Bersalah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

By Categories

  • Agenda
  • Berita
  • Dosen Menulis
  • Education
  • Galeri
  • Info
  • Jadwal Kuliah
  • Jadwal Ujian
  • Kegiatan Fakultas
  • Kegiatan Mahasiswa
  • KKN Internasional
  • KKN Lokal
  • KKN Nasional
  • Kolom Alumni
  • National
  • Opini
  • Pengumuman
  • Politics
  • Prestasi
  • Program Studi
  • Social Media
  • Tak Berkategori
  • Travel
  • Uncategorized
  • Visi & Misi

Gedung C Jl. Kapt. Mukhtar Basri No. 3 Medan, 20238 Sumatera Utara, Indonesia
Telepon: 061-6619056, 061-6622400 Ext. 106 & 108
Fax : 061- 6625474

© 2024 Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Program Studi
  • Daftar Dosen
  • Berita
    • Galeri
    • Kegiatan Fakultas
    • Kegiatan Mahasiswa
    • LAB (BBH)
      • Kemahiran Hukum III & IV
      • Jadwal Peradilan Semu
  • Pengumuman
    • Jadwal Kuliah
  • Mahasiswa
    • Pendaftaran Seminar Proposal Skripsi
    • Pendaftaran Sidang Skripsi
    • Upload Skripsi
    • Formulir Uji Kompetensi Program Studi
    • Formulir Permohonan Surat Riset
    • Formulir Permohonan Surat Aktif Kuliah
    • Formulir Surat Keputusan Proposal
    • Rekam Jejak Alumni
    • Prestasi Mahasiswa
    • Alumni
    • Blanko
  • KKN
    • KKN Lokal
    • KKN Nasional
    • KKN Internasional
  • Alumni

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

slot88