• Pengelola Lab Fahum
    • Kegiatan Laboratorium
    • Pengelola Laboratorium
  • id ID
    • en EN
    • id ID
Fakultas Hukum Terbaik di Medan Sumut
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Program Studi
  • Daftar Dosen
  • Berita
    • Galeri
    • Kegiatan Fakultas
    • Kegiatan Mahasiswa
    • LAB (BBH)
      • Kemahiran Hukum III & IV
      • Jadwal Peradilan Semu
  • Pengumuman
    • Jadwal Kuliah
  • Mahasiswa
    • Pendaftaran Seminar Proposal Skripsi
    • Pendaftaran Sidang Skripsi
    • Upload Skripsi
    • Formulir Uji Kompetensi Program Studi
    • Formulir Permohonan Surat Riset
    • Formulir Permohonan Surat Aktif Kuliah
    • Formulir Surat Keputusan Proposal
    • Rekam Jejak Alumni
    • Prestasi Mahasiswa
    • Alumni
    • Blanko
  • KKN
    • KKN Lokal
    • KKN Nasional
    • KKN Internasional
  • Alumni
Fakultas Hukum Terbaik di Medan Sumut
No Result
View All Result

Contoh Sikap Positif Pancasila : Sila Keempat “Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan.”

Maksum Rangkuti by Maksum Rangkuti
Desember 30, 2024
in Opini
0
Contoh Sikap Positif Pancasila : Sila Keempat "Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan."

Contoh Sikap Positif Pancasila : Sila Keempat "Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan."

Contoh Sikap Positif Pancasila

Sila keempat dalam Pancasila adalah “Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan.” Sikap positif terhadap sila keempat Pancasila mencakup pemahaman dan penerapan konsep-konsep yang terkandung dalam sila ini.

Berikut contoh sikap positif terhadap sila keempat Pancasila

  1. Partisipasi Aktif dalam Pengambilan Keputusan

    Menghargai dan mendorong partisipasi aktif dari semua warga negara dalam proses pengambilan keputusan yang berkaitan dengan pemerintahan dan pembangunan negara.

  2. Musyawarah dan Mufakat

    Mengedepankan prinsip musyawarah dan mufakat dalam menjalankan kebijakan dan mengatasi perbedaan pendapat, sehingga keputusan yang diambil mewakili berbagai pandangan dan aspirasi rakyat.

  3. Keterbukaan dan Transparansi

    Memastikan transparansi dalam keputusan-keputusan pemerintah dan memberikan akses yang lebih baik kepada masyarakat terkait informasi-informasi penting.

  4. Penghargaan terhadap Kebijaksanaan

    Menghargai dan menerapkan hikmat kebijaksanaan dalam mengambil keputusan, sehingga keputusan yang diambil didasarkan pada pertimbangan yang baik dan mempertimbangkan dampak jangka panjang.

  5. Menghormati Keanekaragaman

    Mengakui dan menghormati keragaman pendapat, budaya, dan latar belakang warga negara serta memastikan bahwa setiap suara dihargai dan diperhitungkan.

  6. Penyelesaian Konflik dengan Damai

    Mendorong penyelesaian konflik melalui musyawarah dan dialog, serta menghindari kekerasan sebagai cara untuk mencapai tujuan politik.

  7. Penguatan Lembaga Permusyawaratan dan Perwakilan

    Memperkuat peran lembaga-lembaga perwakilan rakyat, seperti parlemen, dalam mengawasi kebijakan pemerintah dan memastikan bahwa aspirasi rakyat diwakili dengan baik.

  8. Keterlibatan Aktif dalam Pembangunan

    Mendorong partisipasi aktif warga negara dalam program pembangunan dan pengambilan kebijakan yang berdampak pada kehidupan mereka.

  9. Pendidikan Politik dan Kesadaran Hukum

    Meningkatkan pemahaman warga negara tentang hak-hak dan kewajiban mereka serta hakikat sistem politik dan hukum yang berlaku di negara ini.

  10. Pentingnya Berbicara dan Mendengarkan

    Memahami bahwa dalam sistem permusyawaratan/perwakilan, berbicara dan mendengarkan memiliki peran penting dalam menciptakan keputusan yang bijaksana dan adil.

Tags: "Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan."pancasilasikap positif pancasilasila keempat pancasila
Previous Post

Akta di Bawah Tangan: Pengertian, Fungsi,dan Perbedaan dengan Akta Otentik

Next Post

Buku Terbaru Hukum Perlindungan Konsumen

Next Post
Buku Terbaru Hukum Perlindungan Konsumen

Buku Terbaru Hukum Perlindungan Konsumen

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

By Categories

  • Agenda
  • Berita
  • Dosen Menulis
  • Education
  • Galeri
  • Info
  • Jadwal Kuliah
  • Jadwal Ujian
  • Kegiatan Fakultas
  • Kegiatan Mahasiswa
  • KKN Internasional
  • KKN Lokal
  • KKN Nasional
  • Kolom Alumni
  • National
  • Opini
  • Pengumuman
  • Politics
  • Prestasi
  • Program Studi
  • Social Media
  • Tak Berkategori
  • Travel
  • Uncategorized
  • Visi & Misi

Gedung C Jl. Kapt. Mukhtar Basri No. 3 Medan, 20238 Sumatera Utara, Indonesia
Telepon: 061-6619056, 061-6622400 Ext. 106 & 108
Fax : 061- 6625474

© 2024 Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Program Studi
  • Daftar Dosen
  • Berita
    • Galeri
    • Kegiatan Fakultas
    • Kegiatan Mahasiswa
    • LAB (BBH)
      • Kemahiran Hukum III & IV
      • Jadwal Peradilan Semu
  • Pengumuman
    • Jadwal Kuliah
  • Mahasiswa
    • Pendaftaran Seminar Proposal Skripsi
    • Pendaftaran Sidang Skripsi
    • Upload Skripsi
    • Formulir Uji Kompetensi Program Studi
    • Formulir Permohonan Surat Riset
    • Formulir Permohonan Surat Aktif Kuliah
    • Formulir Surat Keputusan Proposal
    • Rekam Jejak Alumni
    • Prestasi Mahasiswa
    • Alumni
    • Blanko
  • KKN
    • KKN Lokal
    • KKN Nasional
    • KKN Internasional
  • Alumni

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

slot88
  • slot gacor terpercaya
  • slot88