• Pengelola Lab Fahum
    • Kegiatan Laboratorium
    • Pengelola Laboratorium
  • id ID
    • en EN
    • id ID
Fakultas Hukum Terbaik di Medan Sumut
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Program Studi
  • Daftar Dosen
  • Berita
    • Galeri
    • Kegiatan Fakultas
    • Kegiatan Mahasiswa
    • LAB (BBH)
      • Kemahiran Hukum III & IV
      • Jadwal Peradilan Semu
  • Pengumuman
    • Jadwal Kuliah
  • Mahasiswa
    • Pendaftaran Seminar Proposal Skripsi
    • Pendaftaran Sidang Skripsi
    • Upload Skripsi
    • Formulir Uji Kompetensi Program Studi
    • Formulir Permohonan Surat Riset
    • Formulir Permohonan Surat Aktif Kuliah
    • Formulir Surat Keputusan Proposal
    • Rekam Jejak Alumni
    • Prestasi Mahasiswa
    • Alumni
    • Blanko
  • KKN
    • KKN Lokal
    • KKN Nasional
    • KKN Internasional
  • Alumni
Fakultas Hukum Terbaik di Medan Sumut
No Result
View All Result

Ketahui, Dampak Kekerasan Seksual

adminuniv by adminuniv
Desember 30, 2024
in Opini
0
Apakah Kita Harus Melawan Kekerasan Seksual ?

Kasus kekerasan seksual terus meningkat di Indonesia. Tidak hanya orang dewasa yang menjadi korban, bahkan anak-anak hingga balita juga merasakan hal yang miris yaitu sebagai korban kekerasan seksual. Kekerasan seksual adalah kegiatan seksual yang dilakukan secara paksa oleh orang dewasa pada anak atau oleh anak kepada anak lainnya.

Kemungkinan kekerasan seksual terjadi dikarenakan kurangnya pengawasan dari orang tua, pelaku yang memiliki kesempatan, atau bahkan anak yang menjadi korban tidak bisa menolak karena rasa takut.

Pelecehan seksual tidak bisa dibenarkan atau dianggap sepele sekalipun, karena dapat menyebabkan berbagai efek negative pada korbannya. Maka dari itu harus disikapi dengan serius. Bukan hanya menimbulkan rasa tidak nyaman, pelecehan seksual juga membuat korban rentan mengalami berbagai gangguan psikis. Diantaranya :

  • Kecemasan yang meningkat terus menerus

Cemas akan normal ketika seseorang menghadapi keadaan mencekam atau situasi di luar harapannya. Namun, jika hal tersebut terjadi berkepanjangan dan tidak bisa dikendalikan akan menimbulkan stres dan menyebabkan gangguan pada kehidupan sosial penderita.

  • Depresi

Korban yang memilih untuk diam lebih rentan untuk mengalami depresi. Bila sudah depresi, gejala utamanya adalah merasa sedih atau tertekan sepanjang hari, mudah lelah dan tak memiliki tenaga untuk beraktivitas, serta kehilangan minat terhadap hal-hal yang sebelumnya disukai..

  • Trauma

Trauma, atau secara medis disebut sebagai posttraumatic stress disorder (PTSD), merupakan gangguan psikologis yang rentan dialami korban pelecehan seksual tingkat lanjut, seperti percobaan pemerkosaan.

Pada gangguan ini, penderitanya terbayang-bayang akan kejadian pelecehan seksual yang dialaminya secara berkepanjangan. Mereka juga sering mengalami mimpi buruk tentang hal tersebut dan berusaha menghindari segala sesuatu yang dapat membangkitkan ingatan tentang kejadian mengerikan yang pernah dialaminya.

  • Histeria

Histeria, atau disebut juga dengan gangguan konversi, merupakan salah satu gangguan psikologis ekstrem yang bisa terjadi pada korban pelecehan seksual. Gejala histeria umumnya berupa hilangnya fungsi salah satu bagian tubuh secara mendadak tanpa adanya penyakit fisik yang menyebabkannya.

Misalnya, pada penderita pelecehan seksual yang dipaksa untuk menyentuh daerah kelamin pelaku, tak lama setelah kejadian, penderita mengeluh tangannya lumpuh padahal tak ada penyakit yang dialaminya. Histeria umumnya terjadi karena kondisi stres dan emosi yang berat.

 

Tags: Dampak Kekerasan SeksualKetahui
Previous Post

Fakultas Hukum UMSU dan DPC IKADIN Medan Gelar FGD “Harmonisasi Penegakan Hukum di Sumut”

Next Post

SEMINAR PROPOSAL SKRIPSI FAKULTAS HUKUM UMSU

Next Post
SEMINAR PROPOSAL SKRIPSI FAKULTAS HUKUM UMSU

SEMINAR PROPOSAL SKRIPSI FAKULTAS HUKUM UMSU

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

By Categories

  • Agenda
  • Berita
  • Dosen Menulis
  • Education
  • Galeri
  • Info
  • Jadwal Kuliah
  • Jadwal Ujian
  • Kegiatan Fakultas
  • Kegiatan Mahasiswa
  • KKN Internasional
  • KKN Lokal
  • KKN Nasional
  • Kolom Alumni
  • National
  • Opini
  • Pengumuman
  • Politics
  • Prestasi
  • Program Studi
  • Social Media
  • Tak Berkategori
  • Travel
  • Uncategorized
  • Visi & Misi

Gedung C Jl. Kapt. Mukhtar Basri No. 3 Medan, 20238 Sumatera Utara, Indonesia
Telepon: 061-6619056, 061-6622400 Ext. 106 & 108
Fax : 061- 6625474

© 2024 Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Program Studi
  • Daftar Dosen
  • Berita
    • Galeri
    • Kegiatan Fakultas
    • Kegiatan Mahasiswa
    • LAB (BBH)
      • Kemahiran Hukum III & IV
      • Jadwal Peradilan Semu
  • Pengumuman
    • Jadwal Kuliah
  • Mahasiswa
    • Pendaftaran Seminar Proposal Skripsi
    • Pendaftaran Sidang Skripsi
    • Upload Skripsi
    • Formulir Uji Kompetensi Program Studi
    • Formulir Permohonan Surat Riset
    • Formulir Permohonan Surat Aktif Kuliah
    • Formulir Surat Keputusan Proposal
    • Rekam Jejak Alumni
    • Prestasi Mahasiswa
    • Alumni
    • Blanko
  • KKN
    • KKN Lokal
    • KKN Nasional
    • KKN Internasional
  • Alumni

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

slot88