• Pengelola Lab Fahum
    • Kegiatan Laboratorium
    • Pengelola Laboratorium
  • id ID
    • en EN
    • id ID
Fakultas Hukum Terbaik di Medan Sumut
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Program Studi
  • Daftar Dosen
  • Berita
    • Galeri
    • Kegiatan Fakultas
    • Kegiatan Mahasiswa
    • LAB (BBH)
      • Kemahiran Hukum III & IV
      • Jadwal Peradilan Semu
  • Pengumuman
    • Jadwal Kuliah
  • Mahasiswa
    • Pendaftaran Seminar Proposal Skripsi
    • Pendaftaran Sidang Skripsi
    • Upload Skripsi
    • Formulir Uji Kompetensi Program Studi
    • Formulir Permohonan Surat Riset
    • Formulir Permohonan Surat Aktif Kuliah
    • Formulir Surat Keputusan Proposal
    • Rekam Jejak Alumni
    • Prestasi Mahasiswa
    • Alumni
    • Blanko
  • KKN
    • KKN Lokal
    • KKN Nasional
    • KKN Internasional
  • Alumni
Fakultas Hukum Terbaik di Medan Sumut
No Result
View All Result

Koalisi Partai: Pengertian, Tujuan, dan Jenis-Jenis

Annisa by Annisa
Desember 30, 2024
in Opini
0
Koalisi Partai Pengertian, Tujuan, dan Jenis-Jenisnya

Koalisi Partai Pengertian, Tujuan, dan Jenis-Jenisnya

Pengertian Koalisi Partai

Koalisi Partai adalah kesepakatan atau aliansi antara beberapa partai politik yang bergabung untuk mencapai tujuan bersama, terutama dalam upaya untuk memperoleh kekuasaan politik.

Dalam koalisi ini, partai-partai yang terlibat sepakat untuk bekerjasama dan memberikan dukungan satu sama lain dalam pemilihan atau keputusan politik.

Pembentukan Koalisi Partai biasanya didasarkan pada pertimbangan politis yang cermat, di mana setiap partai politik mempertimbangkan kekuatan dan kepentingan mereka sendiri.

Tujuan utama dari koalisi partai adalah untuk meningkatkan peluang mereka dalam meraih kekuasaan politik yang lebih besar dan mendapatkan dukungan yang lebih luas.

Model koalisi Partai dapat dibedakan menjadi tiga kategori:

  1. Koalisi Pemenang Minimal: Merujuk pada pemerintahan yang mendapatkan dukungan mayoritas sederhana di parlemen.

  2. Koalisi Minoritas: Merujuk pada koalisi pemerintahan dari partai-partai kecil yang tidak mendapatkan dukungan mayoritas sederhana di parlemen.

  3. Koalisi Besar: Merujuk pada koalisi pemerintahan yang didukung oleh mayoritas mutlak partai politik di parlemen.

Tujuan Koalisi Partai

  1. Salah satu tujuan utama koalisi partai adalah menggabungkan kekuatan partai-partai politik yang berbeda untuk menciptakan blok politik yang lebih kuat. Dengan demikian, mereka dapat memiliki pengaruh yang lebih besar dalam proses pembuatan kebijakan dan pemilihan.
  2. Dalam sistem politik multipartai, koalisi sering kali diperlukan untuk membentuk pemerintahan yang stabil. Partai-partai yang tidak memiliki mayoritas mutlak di parlemen dapat berkoalisi untuk membentuk pemerintahan yang bisa berfungsi.
  3. Menggabungkan Ideologi atau Kepentingan: Koalisi dapat terbentuk berdasarkan kesamaan ideologi atau tujuan tertentu. Misalnya, partai-partai dengan ideologi yang serupa, seperti nasionalisme, kiri, atau agama tertentu, dapat membentuk koalisi untuk memajukan agenda mereka.
  4. Koalisi dapat membantu partai-partai dalam memenangkan pemilihan dengan menggabungkan basis pemilih mereka. Ini dapat meningkatkan peluang mereka untuk memenangkan kursi dan mengamankan posisi politik.
  5. Koalisi dapat digunakan untuk meningkatkan perhatian terhadap isu-isu tertentu yang dianggap penting oleh anggota koalisi. Mereka dapat bekerja sama untuk mempromosikan kebijakan yang mendukung isu-isu ini.

Jenis-Jenis Koalisi Partai

  1. Koalisi Potensial

    Koalisi berdasarkan perolehan suara, di mana partai dengan perolehan suara lebih besar memiliki bargaining power lebih besar daripada partai dengan perolehan suara lebih kecil.

  2. Koalisi Aktif

    Koalisi berdasarkan kesamaan ideologi, di mana terjadi perpaduan partai-partai yang mengklaim berdasarkan ideologi tertentu, seperti nasionalisme, kiri, atau Islam.

  3. Koalisi Berulang (Recurring)

    Koalisi yang terjadi secara berulang, di mana partai-partai membentuk koalisi dalam berbagai pemilihan umum.

Contoh Koalisi Partai

  1. Koalisi Indonesia Hebat

    Pada pemilihan presiden tahun 2014, sebuah koalisi  partai terbentuk yang terdiri dari beberapa partai politik yang mendukung Joko Widodo-Jusuf Kalla sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden.

  2. Koalisi Merah Putih

    Pada pemilihan presiden tahun 2019, sebuah aliansi dibentuk yang terdiri dari beberapa partai politik yang memberikan dukungan kepada Prabowo Subianto-Sandiaga Uno sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden.

  3. Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI)

    Pada tahun 2020, terbentuk sebuah gerakan yang terdiri dari beragam kelompok masyarakat sipil yang bersatu untuk memperjuangkan demokrasi, keadilan, dan kesejahteraan rakyat.

  4. Koalisi Rakyat untuk Keadilan dan Demokrasi (KoRaKD)

    Tahun 2019 melihat terbentuknya sebuah koalisi yang terdiri dari beberapa partai politik dan kelompok masyarakat sipil dengan tujuan memperjuangkan keadilan, demokrasi, dan penegakan hukum.

  5. Koalisi Nasional Anti-Korupsi (KANAK)

    Sebuah gerakan dibentuk dengan fokus pada memerangi korupsi di Indonesia. Koalisi ini mencakup berbagai organisasi masyarakat sipil yang bekerjasama untuk mengadvokasi transparansi, akuntabilitas, dan upaya pemberantasan korupsi.

Tags: contoh koalisikoalisi partaipartai politikpemilu 2024
Previous Post

Kemungkinan yang Terjadi Jika Tidak Ada Sumpah Pemuda

Next Post

Harta Gono Gini: Pengertian, Jenis dan Cara Pembagiannya

Next Post
harta gono gini

Harta Gono Gini: Pengertian, Jenis dan Cara Pembagiannya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

By Categories

  • Agenda
  • Berita
  • Dosen Menulis
  • Education
  • Galeri
  • Info
  • Jadwal Kuliah
  • Jadwal Ujian
  • Kegiatan Fakultas
  • Kegiatan Mahasiswa
  • KKN Internasional
  • KKN Lokal
  • KKN Nasional
  • Kolom Alumni
  • National
  • Opini
  • Pengumuman
  • Politics
  • Prestasi
  • Program Studi
  • Social Media
  • Tak Berkategori
  • Travel
  • Uncategorized
  • Visi & Misi

Gedung C Jl. Kapt. Mukhtar Basri No. 3 Medan, 20238 Sumatera Utara, Indonesia
Telepon: 061-6619056, 061-6622400 Ext. 106 & 108
Fax : 061- 6625474

© 2024 Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Program Studi
  • Daftar Dosen
  • Berita
    • Galeri
    • Kegiatan Fakultas
    • Kegiatan Mahasiswa
    • LAB (BBH)
      • Kemahiran Hukum III & IV
      • Jadwal Peradilan Semu
  • Pengumuman
    • Jadwal Kuliah
  • Mahasiswa
    • Pendaftaran Seminar Proposal Skripsi
    • Pendaftaran Sidang Skripsi
    • Upload Skripsi
    • Formulir Uji Kompetensi Program Studi
    • Formulir Permohonan Surat Riset
    • Formulir Permohonan Surat Aktif Kuliah
    • Formulir Surat Keputusan Proposal
    • Rekam Jejak Alumni
    • Prestasi Mahasiswa
    • Alumni
    • Blanko
  • KKN
    • KKN Lokal
    • KKN Nasional
    • KKN Internasional
  • Alumni

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

slot88
  • slot gacor terpercaya
  • slot88