• Pengelola Lab Fahum
    • Kegiatan Laboratorium
    • Pengelola Laboratorium
  • id ID
    • en EN
    • id ID
Fakultas Hukum Terbaik di Medan Sumut
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Program Studi
  • Daftar Dosen
  • Berita
    • Galeri
    • Kegiatan Fakultas
    • Kegiatan Mahasiswa
    • LAB (BBH)
      • Kemahiran Hukum III & IV
      • Jadwal Peradilan Semu
  • Pengumuman
    • Jadwal Kuliah
  • Mahasiswa
    • Pendaftaran Seminar Proposal Skripsi
    • Pendaftaran Sidang Skripsi
    • Upload Skripsi
    • Formulir Uji Kompetensi Program Studi
    • Formulir Permohonan Surat Riset
    • Formulir Permohonan Surat Aktif Kuliah
    • Formulir Surat Keputusan Proposal
    • Rekam Jejak Alumni
    • Prestasi Mahasiswa
    • Alumni
    • Blanko
  • KKN
    • KKN Lokal
    • KKN Nasional
    • KKN Internasional
  • Alumni
Fakultas Hukum Terbaik di Medan Sumut
No Result
View All Result

Lambang Pancasila Beserta Makna Sila 1,2,3,4, dan 5

Annisa by Annisa
Januari 11, 2025
in Opini
0
Lambang Pancasila Beserta Makna Sila 1,2,3,4, dan 5

Lambang Pancasila Beserta Makna Sila 1,2,3,4, dan 5

Lambang Pancasila Beserta Makna Sila 1,2,3,4, dan 5

Lambang Pancasila merupakan lambang negara Indonesia yang ditetapkan melalui Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 24 ayat (1). Lambang ini bukan sekadar gambar indah, melainkan perwujudan nilai-nilai luhur Pancasila, dasar negara Indonesia.

Lambang Pancasila

  1. Burung Garuda

    Burung Garuda, sebagai lambang kekuatan dan gerak yang dinamis, menampilkan sayap yang mengembang, siap terbang ke angkasa. Dengan sayap yang mengembang, melambangkan dinamika dan semangat untuk menjunjung tinggi nama baik bangsa dan negara Indonesia. Burung Garuda melambangkan kekuatan dan gerak yang dinamis yang terlihat dari sayapnya yang mengembang, siap terbang ke angkasa.

  2. Cengkraman Kaki Burung Garuda

    Kedua kaki Burung Garuda yang kokoh mencengkeram pita putih yang bertuliskan seloka yang berbunyi: Bhinneka Tunggal Ika. Seloka ini diambil dari buku-buku Sutasoma, karangan Empu Tantular. Bhinneka Tunggal Ika berarti “berbeda-beda tetapi satu jua”. Slogan ini menjadi kekuatan bangsa Indonesia yang memiliki perbedaan suku, agama, budaya, dan sebagainya.

  3. Warna Emas

    Warna pokok dari Burung Garuda, adalah kuning emas. Warna kuning emas melambangkan keagungan. Bangsa Indonesia senantiasa menjunjung tinggi martabat bangsa yang bersifat agung dan luhur.

  4. Jumlah Bulu

    Jumlah bulu pada Burung Garuda juga memiliki makna yang mendalam:

    -17 helai bulu sayap kanan dan kiri melambangkan tanggal kemerdekaan Indonesia, yaitu 17 Agustus.
    -45 helai bulu leher melambangkan tahun kemerdekaan Indonesia, yaitu 1945.
    -19 helai bulu pangkal ekor dan 8 helai bulu ekor melambangkan bulan kemerdekaan Indonesia, yaitu Agustus.

  5. Perisai

    Perisai merupakan lambang perjuangan dan perlindungan, karena perisai sering dibawa ke medan perang oleh para prajurit untuk melindungi diri dari serangan musuh.

    Garis melintang yang membagi perisai menjadi ruang atas dan bawah melambangkan garis Khatulistiwa yang memang membelah Kepulauan Indonesia. Perisai yang merupakan lambang perjuangan dan perlindungan ini terbagi atas lima bagian, yang masing-masing melambangkan sila-sila dalam Pancasila.

Makna Lambang Pancasila

  1. Sila Ke-1

    Bunyi sila pertama adalah “Ketuhanan yang Maha Esa”. Simbol bintang pada sila ini menggambarkan sebuah cahaya, seperti cahaya kerohanian yang berasal dari Tuhan kepada setiap manusia.

    Cahaya ini menjadi petunjuk bagi bangsa Indonesia untuk selalu berpegang teguh pada kepercayaan dan menjalankan kehidupan yang berlandaskan pada ketuhanan.

  2. Sila Ke-2

    Bunyi sila kedua adalah “Kemanusiaan yang Adil dan Beradab”. Rantai pada simbol sila kedua terdiri atas mata rantai yang berbentuk segi empat dan lingkaran yang saling berkaitan membentuk lingkaran. Keterkaitan ini memiliki makna bahwa bangsa Indonesia saling terkait erat, saling bahu-membahu, dan saling membutuhkan satu sama lain dalam kehidupan yang adil dan beradab.

  3. Sila Ke-3

    Bunyi sila ketiga adalah “Persatuan Indonesia”. Pohon Beringin merupakan pohon besar yang bisa digunakan oleh banyak orang sebagai tempat berteduh di bawahnya. Ini mengkorelasikan Negara Indonesia sebagai tempat di mana semua rakyat Indonesia dapat ‘berteduh’ di bawah naungan negara. Pohon beringin juga memiliki sulur dan akar yang menjalar ke segala arah, melambangkan keragaman suku bangsa yang menyatu di bawah nama Indonesia.

  4. Sila Ke-4

    Bunyi sila keempat adalah “Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan”. Kepala Banteng memiliki filosofi sebagai hewan sosial yang suka berkumpul, mirip dengan musyawarah, di mana orang-orang berdiskusi untuk melahirkan suatu keputusan bersama. Ini menggambarkan pentingnya musyawarah dalam mencapai keputusan yang bijaksana dan mewakili kepentingan rakyat.

  5. Sila Ke-5

    Bunyi sila kelima adalah “Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia”. Lambang padi dan kapas merupakan simbol pangan dan sandang, menyiratkan bahwa syarat utama negara yang adil adalah yang mampu mencapai kemakmuran untuk rakyatnya secara merata. Padi dan kapas menggambarkan kesejahteraan yang harus dinikmati oleh seluruh rakyat Indonesia tanpa terkecuali.

Tags: 234burung garudadan 5lambang pancasilaLambang Pancasila Beserta Makna Sila 1makna lambang pancasilapancasila dasar negara
Previous Post

Undang- undang Kebebasan Berpendapat & isinya

Next Post

Pengertian Penyitaan, Dasar Hukum dan Prosesnya

Next Post
Pengertian Penyitaan Dasar Hukum dan Prosesnya

Pengertian Penyitaan, Dasar Hukum dan Prosesnya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

By Categories

  • Agenda
  • Berita
  • Dosen Menulis
  • Education
  • Galeri
  • Info
  • Jadwal Kuliah
  • Jadwal Ujian
  • Kegiatan Fakultas
  • Kegiatan Mahasiswa
  • KKN Internasional
  • KKN Lokal
  • KKN Nasional
  • Kolom Alumni
  • National
  • Opini
  • Pengumuman
  • Politics
  • Prestasi
  • Program Studi
  • Social Media
  • Tak Berkategori
  • Travel
  • Uncategorized
  • Visi & Misi

Gedung C Jl. Kapt. Mukhtar Basri No. 3 Medan, 20238 Sumatera Utara, Indonesia
Telepon: 061-6619056, 061-6622400 Ext. 106 & 108
Fax : 061- 6625474

© 2024 Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Program Studi
  • Daftar Dosen
  • Berita
    • Galeri
    • Kegiatan Fakultas
    • Kegiatan Mahasiswa
    • LAB (BBH)
      • Kemahiran Hukum III & IV
      • Jadwal Peradilan Semu
  • Pengumuman
    • Jadwal Kuliah
  • Mahasiswa
    • Pendaftaran Seminar Proposal Skripsi
    • Pendaftaran Sidang Skripsi
    • Upload Skripsi
    • Formulir Uji Kompetensi Program Studi
    • Formulir Permohonan Surat Riset
    • Formulir Permohonan Surat Aktif Kuliah
    • Formulir Surat Keputusan Proposal
    • Rekam Jejak Alumni
    • Prestasi Mahasiswa
    • Alumni
    • Blanko
  • KKN
    • KKN Lokal
    • KKN Nasional
    • KKN Internasional
  • Alumni

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

slot88