• Pengelola Lab Fahum
    • Kegiatan Laboratorium
    • Pengelola Laboratorium
  • id ID
    • en EN
    • id ID
Fakultas Hukum Terbaik di Medan Sumut
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Program Studi
  • Daftar Dosen
  • Berita
    • Galeri
    • Kegiatan Fakultas
    • Kegiatan Mahasiswa
    • LAB (BBH)
      • Kemahiran Hukum III & IV
      • Jadwal Peradilan Semu
  • Pengumuman
    • Jadwal Kuliah
  • Mahasiswa
    • Pendaftaran Seminar Proposal Skripsi
    • Pendaftaran Sidang Skripsi
    • Upload Skripsi
    • Formulir Uji Kompetensi Program Studi
    • Formulir Permohonan Surat Riset
    • Formulir Permohonan Surat Aktif Kuliah
    • Formulir Surat Keputusan Proposal
    • Rekam Jejak Alumni
    • Prestasi Mahasiswa
    • Alumni
    • Blanko
  • KKN
    • KKN Lokal
    • KKN Nasional
    • KKN Internasional
  • Alumni
Fakultas Hukum Terbaik di Medan Sumut
No Result
View All Result

Memahami Kejahatan Genosida

adminuniv by adminuniv
Desember 30, 2024
in Opini
1
Cyber Law ? Apa Itu ?

Pernahkah kalian mendengar, tentang kejahatan Genosida ?

Genosida adalah salah satu bentuk kejahatan dengan memusnahkan kelompok masyarakat tertentu secara sistematis dan disengaja.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), mendefinisikan genosida sebagai bentuk pembunuhan besar-besaran, secara berencana terhadap suatu bangsa atau ras.

Adapun kriteria tindakan-tindakan kejahatan genosida yaitu :

  • Secara sengaja membunuh setiap anggota yang ada pada suatu kelompok.
  • Mengakibatkan terjadinya penderitaan fisik dan mental yang berat terhadap anggota kelompok.
  • Menciptakan kondisi kehidupan yang bisa mengakibatkan kemusnahan kelompok, baik secara fisik atau sebagiannya.
  • Memindahkan secara paksa anak-anak dari kelompok tertentu, ke dalam kelompok yang lainya.

Kejahatan Genosida Termasuk Pelanggaran HAM Berat

Dalam Undang-Undang Republik Indonesia Pasal 8 Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM, suatu pelanggaran HAM berat, diklasifikasikan menjadi 2 jenis, genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Genosida merupakan salah satu kejahatan yang termasuk dalam pelanggaran HAM (Hak Asasi Manusia) berat.

Pelanggaran HAM berat yaitu pelanggaran yang bersifat berbahaya, karena mengancam nyawa manusia. Contohnya seperti kasus pembunuhan, penyanderaan, penganiayaan, perampokan, perbudakan, dan lain-lain.

Di Indonesia sendiri, hukuman kejahatan genosida telah diatur dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana Pasal 400 dan 401. Pasal tersebut menyatakan bahwa setiap orang yang melakukan genosida akan mendapatkan ancaman hukuman.

Ancaman hukumannya antara lain:

  • Pidana mati atau pidana penjara seumur hidup.
  • Pidana penjara paling singkat 5 tahun, hingga paling lama 20 tahun.
Previous Post

Pengertian Hukum Tata Negara Menurut Para Ahli, Tujuan, Asas, dan Contohnya

Next Post

PENDAFTARAN UJIAN AKHIR SEMESTER SUSULAN SEMESTER GANJIL T.A 2021/2022

Next Post

PENDAFTARAN UJIAN AKHIR SEMESTER SUSULAN SEMESTER GANJIL T.A 2021/2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

By Categories

  • Agenda
  • Berita
  • Dosen Menulis
  • Education
  • Galeri
  • Info
  • Jadwal Kuliah
  • Jadwal Ujian
  • Kegiatan Fakultas
  • Kegiatan Mahasiswa
  • KKN Internasional
  • KKN Lokal
  • KKN Nasional
  • Kolom Alumni
  • National
  • Opini
  • Pengumuman
  • Politics
  • Prestasi
  • Program Studi
  • Social Media
  • Tak Berkategori
  • Travel
  • Uncategorized
  • Visi & Misi

Gedung C Jl. Kapt. Mukhtar Basri No. 3 Medan, 20238 Sumatera Utara, Indonesia
Telepon: 061-6619056, 061-6622400 Ext. 106 & 108
Fax : 061- 6625474

© 2024 Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Program Studi
  • Daftar Dosen
  • Berita
    • Galeri
    • Kegiatan Fakultas
    • Kegiatan Mahasiswa
    • LAB (BBH)
      • Kemahiran Hukum III & IV
      • Jadwal Peradilan Semu
  • Pengumuman
    • Jadwal Kuliah
  • Mahasiswa
    • Pendaftaran Seminar Proposal Skripsi
    • Pendaftaran Sidang Skripsi
    • Upload Skripsi
    • Formulir Uji Kompetensi Program Studi
    • Formulir Permohonan Surat Riset
    • Formulir Permohonan Surat Aktif Kuliah
    • Formulir Surat Keputusan Proposal
    • Rekam Jejak Alumni
    • Prestasi Mahasiswa
    • Alumni
    • Blanko
  • KKN
    • KKN Lokal
    • KKN Nasional
    • KKN Internasional
  • Alumni

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

slot88