• Pengelola Lab Fahum
    • Kegiatan Laboratorium
    • Pengelola Laboratorium
  • id ID
    • en EN
    • id ID
Fakultas Hukum Terbaik di Medan Sumut
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Program Studi
  • Daftar Dosen
  • Berita
    • Galeri
    • Kegiatan Fakultas
    • Kegiatan Mahasiswa
    • LAB (BBH)
      • Kemahiran Hukum III & IV
      • Jadwal Peradilan Semu
  • Pengumuman
    • Jadwal Kuliah
  • Mahasiswa
    • Pendaftaran Seminar Proposal Skripsi
    • Pendaftaran Sidang Skripsi
    • Upload Skripsi
    • Formulir Uji Kompetensi Program Studi
    • Formulir Permohonan Surat Riset
    • Formulir Permohonan Surat Aktif Kuliah
    • Formulir Surat Keputusan Proposal
    • Rekam Jejak Alumni
    • Prestasi Mahasiswa
    • Alumni
    • Blanko
  • KKN
    • KKN Lokal
    • KKN Nasional
    • KKN Internasional
  • Alumni
Fakultas Hukum Terbaik di Medan Sumut
No Result
View All Result

Nasionalisme: Pengertian, Tujuan, Ciri-Ciri, dan Penerapan

Annisa by Annisa
Desember 30, 2024
in Opini
0
Nasionalisme Pengertian, Tujuan, Ciri-Ciri, dan Penerapan

Nasionalisme Pengertian, Tujuan, Ciri-Ciri, dan Penerapan

Pengertian Nasionalisme

Nasionalisme adalah paham kebangsaan yang memiliki arti semangat dan kesadaran cinta terhadap tanah air, memelihara kehormatan bangsa, memiliki kebanggaan sebagai penduduk bangsa, serta memiliki rasa solidaritas terhadap sesama bangsa dan negara.

Secara etimologi, kata “nasionalisme” berasal dari kata Latin “natio” yang berarti kelahiran, dan kemudian berkembang menjadi kata “nation” dalam bahasa Inggris, Jerman, dan Belanda yang berarti bangsa. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), nasionalisme diartikan sebagai paham untuk mencintai bangsa dan negara sendiri.

Ciri-Ciri Nasionalisme

  1. Menempatkan kepentingan individu dan kelompok di bawah kepentingan bangsa.

  2. Berkomitmen untuk bekerja demi kemakmuran bangsa.

  3. Tujuan bersosial politik yang berfokus pada kesejahteraan bangsa.

  4. Selalu memperkuat kemakmuran bangsa.

  5. Taat dan patuh terhadap kebijakan dan hukum negara.

  6. Merawat dan menjaga keutuhan bangsa.

  7. Mempertahankan keunggulan dan kemakmuran bangsa.

Tujuan Nasionalisme

  1. Cinta Tanah Air: Membangun rasa cinta yang mendalam terhadap tanah air.

  2. Rela Berkorban: Bersedia berkorban demi kepentingan negara dan bangsa.

  3. Menempatkan Kepentingan Bangsa: Prioritaskan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi atau kelompok.

  4. Memajukan Persatuan dan Kesatuan: Mendorong persatuan dan kesatuan dalam keragaman bangsa.

  5. Kebanggaan Kebangsaan: Membangun rasa kebanggaan menjadi bagian dari suatu bangsa dan menjaga ketertiban dunia.

  6. Bhinneka Tunggal Ika: Mendorong persatuan Indonesia dengan tetap menghormati keragaman budaya dan agama.

Penerapan Nasionalisme

  1. Memilih produk-produk dalam negeri dan mendukung industri lokal.

  2. Menjaga nama baik keluarga dan bangsa.

  3. Menghormati lagu kebangsaan dan bendera negara.

  4. Merawat dan melestarikan warisan sejarah.

  5. Mendukung kebenaran dan keadilan.

  6. Bangga akan budaya nasional.

  7. Menghormati orang tua dan pendahulu.

Dengan menerapkan nasionalisme dalam kehidupan sehari-hari, kita dapat membantu membangun Indonesia yang lebih kuat dan bersatu. Semangat cinta tanah air dan bangsa harus menjadi pijakan utama untuk mencapai kemajuan dan kesejahteraan bersama.

Tags: materi twk cpnsnasionalismepenerapan nasionalismetujuan nasionalisme
Previous Post

Aturan Perang: Landasan Etika dalam Konflik Bersenjata

Next Post

Visi dan Gagasan Pendiri Bangsa Indonesia Tentang Konstitusi

Next Post
Visi dan Gagasan Pendiri Bangsa Indonesia Tentang Konstitusi

Visi dan Gagasan Pendiri Bangsa Indonesia Tentang Konstitusi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

By Categories

  • Agenda
  • Berita
  • Dosen Menulis
  • Education
  • Galeri
  • Info
  • Jadwal Kuliah
  • Jadwal Ujian
  • Kegiatan Fakultas
  • Kegiatan Mahasiswa
  • KKN Internasional
  • KKN Lokal
  • KKN Nasional
  • Kolom Alumni
  • National
  • Opini
  • Pengumuman
  • Politics
  • Prestasi
  • Program Studi
  • Social Media
  • Tak Berkategori
  • Travel
  • Uncategorized
  • Visi & Misi

Gedung C Jl. Kapt. Mukhtar Basri No. 3 Medan, 20238 Sumatera Utara, Indonesia
Telepon: 061-6619056, 061-6622400 Ext. 106 & 108
Fax : 061- 6625474

© 2024 Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Program Studi
  • Daftar Dosen
  • Berita
    • Galeri
    • Kegiatan Fakultas
    • Kegiatan Mahasiswa
    • LAB (BBH)
      • Kemahiran Hukum III & IV
      • Jadwal Peradilan Semu
  • Pengumuman
    • Jadwal Kuliah
  • Mahasiswa
    • Pendaftaran Seminar Proposal Skripsi
    • Pendaftaran Sidang Skripsi
    • Upload Skripsi
    • Formulir Uji Kompetensi Program Studi
    • Formulir Permohonan Surat Riset
    • Formulir Permohonan Surat Aktif Kuliah
    • Formulir Surat Keputusan Proposal
    • Rekam Jejak Alumni
    • Prestasi Mahasiswa
    • Alumni
    • Blanko
  • KKN
    • KKN Lokal
    • KKN Nasional
    • KKN Internasional
  • Alumni

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

slot88
  • slot gacor terpercaya
  • slot88