• Pengelola Lab Fahum
    • Kegiatan Laboratorium
    • Pengelola Laboratorium
  • id ID
    • en EN
    • id ID
Fakultas Hukum Terbaik di Medan Sumut
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Program Studi
  • Daftar Dosen
  • Berita
    • Galeri
    • Kegiatan Fakultas
    • Kegiatan Mahasiswa
    • LAB (BBH)
      • Kemahiran Hukum III & IV
      • Jadwal Peradilan Semu
  • Pengumuman
    • Jadwal Kuliah
  • Mahasiswa
    • Pendaftaran Seminar Proposal Skripsi
    • Pendaftaran Sidang Skripsi
    • Upload Skripsi
    • Formulir Uji Kompetensi Program Studi
    • Formulir Permohonan Surat Riset
    • Formulir Permohonan Surat Aktif Kuliah
    • Formulir Surat Keputusan Proposal
    • Rekam Jejak Alumni
    • Prestasi Mahasiswa
    • Alumni
    • Blanko
  • KKN
    • KKN Lokal
    • KKN Nasional
    • KKN Internasional
  • Alumni
Fakultas Hukum Terbaik di Medan Sumut
No Result
View All Result

Pengertian SPDP dan SPRINDIK Dalam Penyidikan

Annisa by Annisa
Desember 28, 2024
in Opini
0
Pengertian  SPDP dan  SPRINDIK Dalam Penyidikan

Pengertian SPDP

Pengertian SPDP atau Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan adalah surat tertulis yang memberitahukan kepada Kepala Kejaksaan mengenai dimulainya proses penyidikan oleh penyidik kepolisian sesuai dengan Pasal 1 angka 16 Perkap 6/2019 mengenai Penyidikan Tindak Pidana.

Jika tanpa adanya SPDP, maka penuntut umum tidak akan mengetahui bahwa penyidikan sedang dilakukan oleh penyidik, yang pada akhirnya akan menghambat alur prapenuntutan dan mengurangi efektivitas koordinasi antara penyidik dan penuntut umum.

Informasi yang memuat SPDP

Minimal, SPDP harus memuat informasi sebagai berikut:
a. Alasan penyelidikan, termasuk laporan polisi dan perintah penyelidikan;
b. Tanggal dimulainya penyelidikan;
c. Jenis kasus, pasal yang diduga dilanggar, dan deskripsi singkat tindak pidana yang diselidiki;
d. Identitas tersangka (jika sudah diketahui);
e. Identitas pejabat yang menandatangani SPDP.

Pengertian SPRINDIK

Pengertian SPRINDIK atau Surat perintah penyidikan adalah Pasal 13 ayat (1) Perkap 6/2019 menyebutkan bahwa itu merupakan salah satu aturan administratif yang harus diikuti ketika melakukan penyidikan.

Sedangkan Pasal 1 angka 2 dari Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1998 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) menjelaskan bahwa penyidikan adalah serangkaian tindakan penyidik yang diatur dalam KUHAP, yang bertujuan untuk mencari dan mengumpulkan bukti yang dapat membantu mengungkap tindak pidana yang terjadi dan menemukan tersangka.

Informasi yang memuat SPRINDIK

Pasal 13 Peraturan Kepolisian Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana (Perkap 6/2019) menentukan bahwa Sprindik (Surat Perintah Direktur Reserse Kriminal Umum) minimal harus mencakup informasi sebagai berikut:
a. Alasan atau dasar penyelidikan;
b. Identitas tim penyelidik;
c. Jenis kasus yang sedang diselidiki;
d. Tanggal dimulainya penyelidikan; dan
e. Identitas penyidik yang memberikan perintah.

 

Tags: spdpsprindikumsumedan
Previous Post

Unsur-Unsur Hukum Indonesia

Next Post

Hukum Mengadopsi Anak

Next Post
Hukum Mengadopsi Anak

Hukum Mengadopsi Anak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

By Categories

  • Agenda
  • Berita
  • Dosen Menulis
  • Education
  • Galeri
  • Info
  • Jadwal Kuliah
  • Jadwal Ujian
  • Kegiatan Fakultas
  • Kegiatan Mahasiswa
  • KKN Internasional
  • KKN Lokal
  • KKN Nasional
  • Kolom Alumni
  • National
  • Opini
  • Pengumuman
  • Politics
  • Prestasi
  • Program Studi
  • Social Media
  • Tak Berkategori
  • Travel
  • Uncategorized
  • Visi & Misi

Gedung C Jl. Kapt. Mukhtar Basri No. 3 Medan, 20238 Sumatera Utara, Indonesia
Telepon: 061-6619056, 061-6622400 Ext. 106 & 108
Fax : 061- 6625474

© 2024 Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Program Studi
  • Daftar Dosen
  • Berita
    • Galeri
    • Kegiatan Fakultas
    • Kegiatan Mahasiswa
    • LAB (BBH)
      • Kemahiran Hukum III & IV
      • Jadwal Peradilan Semu
  • Pengumuman
    • Jadwal Kuliah
  • Mahasiswa
    • Pendaftaran Seminar Proposal Skripsi
    • Pendaftaran Sidang Skripsi
    • Upload Skripsi
    • Formulir Uji Kompetensi Program Studi
    • Formulir Permohonan Surat Riset
    • Formulir Permohonan Surat Aktif Kuliah
    • Formulir Surat Keputusan Proposal
    • Rekam Jejak Alumni
    • Prestasi Mahasiswa
    • Alumni
    • Blanko
  • KKN
    • KKN Lokal
    • KKN Nasional
    • KKN Internasional
  • Alumni

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

slot88