• Pengelola Lab Fahum
    • Kegiatan Laboratorium
    • Pengelola Laboratorium
  • id ID
    • en EN
    • id ID
Fakultas Hukum Terbaik di Medan Sumut
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Program Studi
  • Daftar Dosen
  • Berita
    • Galeri
    • Kegiatan Fakultas
    • Kegiatan Mahasiswa
    • LAB (BBH)
      • Kemahiran Hukum III & IV
      • Jadwal Peradilan Semu
  • Pengumuman
    • Jadwal Kuliah
  • Mahasiswa
    • Pendaftaran Seminar Proposal Skripsi
    • Pendaftaran Sidang Skripsi
    • Upload Skripsi
    • Formulir Uji Kompetensi Program Studi
    • Formulir Permohonan Surat Riset
    • Formulir Permohonan Surat Aktif Kuliah
    • Formulir Surat Keputusan Proposal
    • Rekam Jejak Alumni
    • Prestasi Mahasiswa
    • Alumni
    • Blanko
  • KKN
    • KKN Lokal
    • KKN Nasional
    • KKN Internasional
  • Alumni
Fakultas Hukum Terbaik di Medan Sumut
No Result
View All Result

Sikap Positif Pancasila : Sila Kedua Kemanusiaan yang Adil dan Beradab

Maksum Rangkuti by Maksum Rangkuti
Desember 30, 2024
in Opini
0
Sikap Positif Pancasila : Sila Kedua Kemanusiaan yang Adil dan Beradab

Sikap Positif Pancasila : Sila Kedua Kemanusiaan yang Adil dan Beradab

Sikap Positif Pancasila

Sikap positif terhadap Sila Kedua Pancasila, “Kemanusiaan yang Adil dan Beradab,” mencakup penghargaan dan penerapan nilai-nilai kemanusiaan, keadilan, dan beradab dalam interaksi sosial serta tindakan sehari-hari.

Berikut Sikap Positif Sila Kedua Pancasila

  1. Keadilan Sosial

    Individu dengan sikap positif terhadap Sila Kedua menghargai pentingnya keadilan dalam semua aspek kehidupan. Mereka mendukung distribusi sumber daya dan kesempatan yang merata untuk semua lapisan masyarakat.

  2. Empati dan Kedermawanan

    Sikap positif terhadap Sila Kedua mencakup kepedulian terhadap sesama manusia. Individu ini bersikap empati, peduli, dan siap membantu mereka yang membutuhkan, baik dalam hal materi maupun dukungan moral.

  3. Penghormatan terhadap Martabat Manusia

    Sikap positif terhadap Sila Kedua menunjukkan penghormatan terhadap martabat dan hak asasi manusia. Ini mencakup pengakuan bahwa semua individu memiliki nilai yang sama tanpa pandang suku, agama, ras, atau jenis kelamin.

  4. Menghindari Diskriminasi

    Individu dengan sikap positif terhadap Sila Kedua menolak segala bentuk diskriminasi, penindasan, atau perlakuan tidak adil terhadap siapa pun. Mereka berjuang untuk menciptakan lingkungan yang inklusif dan setara.

  5. Penolakan Terhadap Kekerasan

    Sikap positif terhadap Sila Kedua mencerminkan penolakan terhadap kekerasan dan tindakan yang merugikan sesama manusia. Individu ini berusaha menyelesaikan konflik dengan cara yang damai dan beradab.

  6. Pengembangan Potensi Individu

    Sikap positif terhadap Sila Kedua mengakui pentingnya memberikan kesempatan kepada setiap individu untuk mengembangkan potensi mereka. Ini termasuk dukungan terhadap pendidikan, pelatihan, dan pengembangan keterampilan.

Sikap positif terhadap Sila Kedua membantu mewujudkan masyarakat yang beradab, adil, dan penuh kasih sayang. Hal ini berkontribusi pada pembangunan sosial yang berkelanjutan dan menciptakan hubungan antarindividu yang harmonis dan bermartabat.

Tags: kemanusiaan yang adil dan beradabsikap positif pancasilasila kedua pancasila
Previous Post

Perkuat Kekeluargaan: FH UMSU Laksanakan Family Gathering di Kawasan Wisata Bukit Lawang

Next Post

Jenis-Jenis Surat Dakwaan dalam Proses Hukum Pidana

Next Post
Jenis-Jenis Surat Dakwaan dalam Proses Hukum Pidana

Jenis-Jenis Surat Dakwaan dalam Proses Hukum Pidana

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

By Categories

  • Agenda
  • Berita
  • Dosen Menulis
  • Education
  • Galeri
  • Info
  • Jadwal Kuliah
  • Jadwal Ujian
  • Kegiatan Fakultas
  • Kegiatan Mahasiswa
  • KKN Internasional
  • KKN Lokal
  • KKN Nasional
  • Kolom Alumni
  • National
  • Opini
  • Pengumuman
  • Politics
  • Prestasi
  • Program Studi
  • Social Media
  • Tak Berkategori
  • Travel
  • Uncategorized
  • Visi & Misi

Gedung C Jl. Kapt. Mukhtar Basri No. 3 Medan, 20238 Sumatera Utara, Indonesia
Telepon: 061-6619056, 061-6622400 Ext. 106 & 108
Fax : 061- 6625474

© 2024 Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Program Studi
  • Daftar Dosen
  • Berita
    • Galeri
    • Kegiatan Fakultas
    • Kegiatan Mahasiswa
    • LAB (BBH)
      • Kemahiran Hukum III & IV
      • Jadwal Peradilan Semu
  • Pengumuman
    • Jadwal Kuliah
  • Mahasiswa
    • Pendaftaran Seminar Proposal Skripsi
    • Pendaftaran Sidang Skripsi
    • Upload Skripsi
    • Formulir Uji Kompetensi Program Studi
    • Formulir Permohonan Surat Riset
    • Formulir Permohonan Surat Aktif Kuliah
    • Formulir Surat Keputusan Proposal
    • Rekam Jejak Alumni
    • Prestasi Mahasiswa
    • Alumni
    • Blanko
  • KKN
    • KKN Lokal
    • KKN Nasional
    • KKN Internasional
  • Alumni

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

slot88