• Pengelola Lab Fahum
    • Kegiatan Laboratorium
    • Pengelola Laboratorium
  • id ID
    • en EN
    • id ID
Fakultas Hukum Terbaik di Medan Sumut
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Program Studi
  • Daftar Dosen
  • Berita
    • Galeri
    • Kegiatan Fakultas
    • Kegiatan Mahasiswa
    • LAB (BBH)
      • Kemahiran Hukum III & IV
      • Jadwal Peradilan Semu
  • Pengumuman
    • Jadwal Kuliah
  • Mahasiswa
    • Pendaftaran Seminar Proposal Skripsi
    • Pendaftaran Sidang Skripsi
    • Upload Skripsi
    • Formulir Uji Kompetensi Program Studi
    • Formulir Permohonan Surat Riset
    • Formulir Permohonan Surat Aktif Kuliah
    • Formulir Surat Keputusan Proposal
    • Rekam Jejak Alumni
    • Prestasi Mahasiswa
    • Alumni
    • Blanko
  • KKN
    • KKN Lokal
    • KKN Nasional
    • KKN Internasional
  • Alumni
Fakultas Hukum Terbaik di Medan Sumut
No Result
View All Result

Tokoh yang Mengusulkan Rumusan Dasar Negara

Annisa by Annisa
Desember 30, 2024
in Opini
0
Tokoh yang Mengusulkan Rumusan Dasar Negara

Tokoh yang Mengusulkan Rumusan Dasar Negara

Tokoh yang Mengusulkan Rumusan Dasar Negara

Rumusan dasar negara merupakan pondasi utama suatu negara yang menentukan nilai-nilai dan prinsip-prinsip dasar yang akan menjadi landasan bagi seluruh aktivitas pemerintahan dan masyarakat. Di Indonesia proses perumusan dasar negara melibatkan beberapa tokoh yang memiliki peran penting dalam mengusulkan prinsip-prinsip dasar yang kemudian menjadi dasar ideologi negara, Pancasila. Mari kita kenali lebih dekat tokoh-tokoh ini beserta kontribusi mereka dalam merumuskan dasar negara Indonesia.

  1. Muhammad Yamin

    Salah satu kontribusi signifikan Yamin adalah mengusulkan konsep tentang Ketuhanan Yang Maha Esa dalam rumusan dasar negara. Puisi “Tanah Air” adalah salah satu karyanya yang terkenal.

    Muhammad Yamin (1903–1962) adalah seorang pahlawan nasional Indonesia yang berperan krusial dalam perumusan dasar negara Indonesia. Ia lahir di Talawi, Sumatra Barat, dan memiliki kecintaan pada sastra serta aktif dalam gerakan nasionalis. Yamin terlibat dalam Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI), sebuah lembaga yang bertugas merumuskan dasar negara. Yamin mengusulkan lima dasar negara sebagai berikut:

    Rumusan Dasar Negara oleh Muhammad Yamin
    -Peri Kebangsaan
    -Peri Kemanusiaan
    -Peri Ketuhanan
    -Peri Kerakyatan
    -Kesejahteraan Sosial

  2. Soepomo

    Soepomo menambahkan konsep kemanusiaan yang adil dan beradab dalam rumusan dasar negara. Pengaruhnya dalam perkembangan sistem hukum nasional Indonesia juga sangat signifikan.

    Soepomo (1903-1958) adalah seorang negarawan dan ahli hukum yang juga memainkan peran penting dalam merumuskan dasar negara Indonesia. Ia lahir di Madiun, Jawa Timur, dan memiliki keterlibatan dalam organisasi nasionalis sejak muda. Soepomo juga merupakan anggota BPUPKI dan ikut serta dalam proses pembentukan dasar negara. Ia mengusulkan lima dasar negara sebagai berikut:

     Rumusan Dasar Negara oleh Soepomo:
    -Persatuan
    -Kekeluargaan
    -Keseimbangan Lahir dan Batin
    -Musyawarah
    -Keadilan Rakyat

  3. Soekarno

    Soekarno (1901-1970) adalah Presiden pertama Indonesia dan proklamator kemerdekaan. Ia lahir di Surabaya, Jawa Timur, dan memiliki peran sentral dalam perjuangan kemerdekaan serta merumuskan dasar negara Indonesia. Sebagai pemimpin BPUPKI, Soekarno memberikan pengaruh besar dalam proses perumusan dasar negara. Ia mengusulkan lima dasar negara sebagai berikut:

    Rumusan Dasar Negara oleh Soekarno:

    -Kebangsaan Indonesia
    -Internasionalisme atau Peri Kemanusiaan
    -Mufakat atau Demokrasi
    -Kesejahteraan Sosial
    -Ketuhanan yang Berkebudayaan

    Dengan karisma dan visi yang kuat, Soekarno berperan penting dalam membangun ideologi Pancasila sebagai dasar negara Indonesia.

    Para tokoh ini, Muhammad Yamin, Soepomo, dan Soekarno, bersama-sama memberikan kontribusi penting dalam merumuskan Pancasila sebagai dasar ideologi negara Indonesia. Melalui nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila, Indonesia telah dapat membangun fondasi kuat bagi keberagaman dan persatuan dalam masyarakatnya.

 

Tags: dan Soekarnodasar negaraMuhammad YaminSoepomoTokoh yang Mengusulkan Rumusan Dasar Negara
Previous Post

Mahasiswa FH UMSU Lolos Program Kampus Mengajar

Next Post

Dasar Hukum Mahkamah Konstitusi

Next Post
Dasar Hukum Mahkamah Konstitusi

Dasar Hukum Mahkamah Konstitusi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

By Categories

  • Agenda
  • Berita
  • Dosen Menulis
  • Education
  • Galeri
  • Info
  • Jadwal Kuliah
  • Jadwal Ujian
  • Kegiatan Fakultas
  • Kegiatan Mahasiswa
  • KKN Internasional
  • KKN Lokal
  • KKN Nasional
  • Kolom Alumni
  • National
  • Opini
  • Pengumuman
  • Politics
  • Prestasi
  • Program Studi
  • Social Media
  • Tak Berkategori
  • Travel
  • Uncategorized
  • Visi & Misi

Gedung C Jl. Kapt. Mukhtar Basri No. 3 Medan, 20238 Sumatera Utara, Indonesia
Telepon: 061-6619056, 061-6622400 Ext. 106 & 108
Fax : 061- 6625474

© 2024 Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Program Studi
  • Daftar Dosen
  • Berita
    • Galeri
    • Kegiatan Fakultas
    • Kegiatan Mahasiswa
    • LAB (BBH)
      • Kemahiran Hukum III & IV
      • Jadwal Peradilan Semu
  • Pengumuman
    • Jadwal Kuliah
  • Mahasiswa
    • Pendaftaran Seminar Proposal Skripsi
    • Pendaftaran Sidang Skripsi
    • Upload Skripsi
    • Formulir Uji Kompetensi Program Studi
    • Formulir Permohonan Surat Riset
    • Formulir Permohonan Surat Aktif Kuliah
    • Formulir Surat Keputusan Proposal
    • Rekam Jejak Alumni
    • Prestasi Mahasiswa
    • Alumni
    • Blanko
  • KKN
    • KKN Lokal
    • KKN Nasional
    • KKN Internasional
  • Alumni

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

slot88
  • slot gacor terpercaya
  • slot88