Kamis, 26 Juni 2025 Fakultas Hukum UMSU bersama Magister Ilmu Hukum, Magister Kenotariatan dan Program Doktor Pascasarjana UMSU melaksanakan kegiatan Seminar Nasional Sanksi Tahun 2025 di Aula Fakultas Hukum UMSU dan melalui Virtual Meeting Zoom. Kegiatan seminar ini dihadiri oleh Dekan Fakultas Hukum UMSU Dr. Faisal, S.H., M.Hum, Wakil Dekan I Fakultas Hukum UMSU Dr. Zainuddin, S.H., M.H dan Wakil Dekan III Dr. Atikah Rahimi, S.H., M.H.

Seminar Nasional tahun ini mengangkat tema “Aktualisasi Hukum Dalam Meujudkan Tanah Sebagai Sumber Sebesar-Besarnya Kemakmuran Rakyat”. Narasumber dari seminar nasional sanksi tahun 2025 ini adalah Dr. Rahmat Ramadhani, S.H., M.H dengan materi: Konsepsi Tanah Yang Berkeadilan & Mensejahterakan Dalam Perspektif Hukum Pertanahan, Bapak Dr. Ahyar Tarfi, S.Sit., M.H, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor dengan materi: Problematika Pendaftaran Tanah Dalam Rangka Mewujudkan Hak Atas Tanah yang berkeadilan dan mensejahterakan dan Dosen Fakultas Hukum Trisakti Bapak Dr. Azmi Syahputra, S.H., M.H dengan Meteri: Aspek Pidana dalam mewujudkan Tanah yang berkeadilan dan mensejahterakan.


Peserta dalam kegiatan ini berjumlah 300 Peserta, 200 orang mengikuti secara daring dan 100 orang hadir langsung di Aula Fakultas Hukum UMSU.

Acara dibuka dengan pemberian kata sambutan oleh Wakil Dekan Fakultas Hukum UMSU Dr. Zainuddin, S.H., M.H memberikan pengarahan terkait dengan isu-isu yang diangkat dalam seminar nasional kali ini sekaligus membuka acara seminar nasional sanksi tahun 2025. Dalam arahan dan bimbingannya Bapak Dr. Zainuddin, S.H., M.H kemakmuran rakyat menjadi kepentingan kita semua. Kegiatan di akhiri dengan foto bersama dengan peserta kegiatan.





