• Pengelola Lab Fahum
    • Kegiatan Laboratorium
    • Pengelola Laboratorium
  • id ID
    • en EN
    • id ID
Fakultas Hukum Terbaik di Medan Sumut
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Program Studi
  • Daftar Dosen
  • Berita
    • Galeri
    • Kegiatan Fakultas
    • Kegiatan Mahasiswa
    • LAB (BBH)
      • Kemahiran Hukum III & IV
      • Jadwal Peradilan Semu
  • Pengumuman
    • Jadwal Kuliah
  • Mahasiswa
    • Pendaftaran Seminar Proposal Skripsi
    • Pendaftaran Sidang Skripsi
    • Upload Skripsi
    • Formulir Uji Kompetensi Program Studi
    • Formulir Permohonan Surat Riset
    • Formulir Permohonan Surat Aktif Kuliah
    • Formulir Surat Keputusan Proposal
    • Rekam Jejak Alumni
    • Prestasi Mahasiswa
    • Alumni
    • Blanko
  • KKN
    • KKN Lokal
    • KKN Nasional
    • KKN Internasional
  • Alumni
Fakultas Hukum Terbaik di Medan Sumut
No Result
View All Result

Landasan Hukum Lembaga Negara di Indonesia, Dari UUD Sampai Perda

Annisa by Annisa
Januari 11, 2025
in Opini
0
Landasan Hukum Lembaga Negara di Indonesia, Dari UUD Sampai Perda

Landasan Hukum Lembaga Negara di Indonesia, Dari UUD Sampai Perda

Landasan Hukum Lembaga Negara di Indonesia: Dari UUD Sampai Perda

Sebagai negara demokrasi yang menjunjung tinggi supremasi hukum, Indonesia memiliki kerangka hukum yang kokoh untuk mengatur dan mengarahkan jalannya pemerintahan. Landasan hukum ini terstruktur secara hierarki, dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945) sebagai fondasi utama, diikuti oleh berbagai peraturan perundang-undangan lainnya yang saling melengkapi.

  1. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945)

    UUD 1945 merupakan landasan hukum tertinggi di Indonesia. Konstitusi ini bagaikan kitab suci yang memuat aturan-aturan fundamental mengenai penyelenggaraan negara, hak asasi manusia, dan prinsip-prinsip dasar negara seperti keadilan, demokrasi, dan persatuan. UUD 1945 menjadi acuan bagi pembentukan dan operasionalisasi seluruh lembaga negara, memastikan bahwa setiap tindakan pemerintah selaras dengan cita-cita bangsa.

  2. Undang-Undang (UU)

    Undang-Undang (UU) merupakan peraturan perundang-undangan yang dibuat oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan disahkan oleh Presiden. UU memiliki cakupan yang luas, mengatur berbagai aspek kehidupan masyarakat mulai dari hukum pidana dan perdata, hingga ketenagakerjaan dan lingkungan. UU menjadi instrumen penting dalam mewujudkan keadilan dan ketertiban sosial, serta menjamin kepastian hukum bagi seluruh rakyat Indonesia.

  3. Peraturan Pemerintah (PP)

    Peraturan Pemerintah (PP) berfungsi untuk mengisi rincian dan pelaksanaan dari UU. Dirilis oleh Presiden, PP memberikan panduan yang lebih spesifik dalam menjalankan amanat UU, termasuk mengatur prosedur administrasi, kebijakan, serta tata cara di berbagai sektor. PP memastikan bahwa UU diimplementasikan secara efektif dan konsisten, sehingga tercipta keseragaman dan efisiensi dalam penyelenggaraan pemerintahan.

  4. Keputusan Presiden (Kepres)

    Keputusan Presiden (Kepres) merupakan peraturan yang dikeluarkan oleh Presiden untuk mengatur pembentukan dan kewenangan beberapa lembaga negara, seperti komisi dan dewan.

    Kepres memberikan landasan hukum bagi operasionalisasi lembaga-lembaga tersebut, memastikan bahwa mereka dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara optimal. Kepres juga dapat mengatur hal-hal lain yang tidak diatur dalam UU atau PP, selama tidak bertentangan dengan ketentuan yang lebih tinggi.

  5. Peraturan Daerah (Perda)

    Peraturan Daerah (Perda) merupakan peraturan yang dibuat oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan disahkan oleh kepala daerah, seperti gubernur atau bupati.

    Perda memiliki peran penting dalam mengatur berbagai aspek kehidupan masyarakat di tingkat daerah, sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik masing-masing wilayah. Perda mencakup beragam hal, seperti tata ruang, perencanaan pembangunan, perizinan usaha, pajak daerah, dan kebutuhan lainnya.

Keberadaan UUD 1945, UU, PP, Kepres, dan Perda secara berjenjang ini menciptakan sistem hukum yang kokoh dan komprehensif di Indonesia. Setiap peraturan memiliki peran dan fungsinya masing-masing, saling melengkapi dalam mewujudkan cita-cita bangsa dan memajukan kesejahteraan rakyat.

Tags: Dari UUD Sampai Perdalandasan hukum indonesiaLandasan Hukum Lembaga Negara di IndonesiaPerdauud 1945
Previous Post

3 Asas Otonomi Daerah yang Ada di Indonesia

Next Post

Kerajaan Kediri: Sejarah, Raja dan Masa Kejayaannya

Next Post
Kerajaan Kediri: Sejarah, Raja dan Masa Kejayaannya

Kerajaan Kediri: Sejarah, Raja dan Masa Kejayaannya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

By Categories

  • Agenda
  • Berita
  • Dosen Menulis
  • Education
  • Galeri
  • Info
  • Jadwal Kuliah
  • Jadwal Ujian
  • Kegiatan Fakultas
  • Kegiatan Mahasiswa
  • KKN Internasional
  • KKN Lokal
  • KKN Nasional
  • Kolom Alumni
  • National
  • Opini
  • Pengumuman
  • Politics
  • Prestasi
  • Program Studi
  • Social Media
  • Tak Berkategori
  • Travel
  • Uncategorized
  • Visi & Misi

Gedung C Jl. Kapt. Mukhtar Basri No. 3 Medan, 20238 Sumatera Utara, Indonesia
Telepon: 061-6619056, 061-6622400 Ext. 106 & 108
Fax : 061- 6625474

© 2024 Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Program Studi
  • Daftar Dosen
  • Berita
    • Galeri
    • Kegiatan Fakultas
    • Kegiatan Mahasiswa
    • LAB (BBH)
      • Kemahiran Hukum III & IV
      • Jadwal Peradilan Semu
  • Pengumuman
    • Jadwal Kuliah
  • Mahasiswa
    • Pendaftaran Seminar Proposal Skripsi
    • Pendaftaran Sidang Skripsi
    • Upload Skripsi
    • Formulir Uji Kompetensi Program Studi
    • Formulir Permohonan Surat Riset
    • Formulir Permohonan Surat Aktif Kuliah
    • Formulir Surat Keputusan Proposal
    • Rekam Jejak Alumni
    • Prestasi Mahasiswa
    • Alumni
    • Blanko
  • KKN
    • KKN Lokal
    • KKN Nasional
    • KKN Internasional
  • Alumni

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

slot88
  • slot gacor terpercaya
  • slot88