Masalah Kewarganegaraan di Indonesia: Contoh Kasus dan Penyelesaiannya
Masalah kewarganegaraan di Indonesia sering kali timbul karena perbedaan aturan dan ketentuan yang berlaku. Kewarganegaraan adalah status hukum yang melekat pada individu dalam suatu negara dan sangat berpengaruh pada hak-hak dan kewajiban individu.
Di Indonesia, masalah kewarganegaraan sering terjadi dalam beberapa konteks, seperti perkawinan campuran, penggunaan paspor negara lain, dan keputusan pemerintah.
Macam Masalah Kewarganegaraan
-
Perkawinan campuran, terutama jika terjadi perceraian
-
Penggunaan paspor negara lain
-
Keputusan pemerintah
-
Dinas negara asing
-
Tidak memiliki kewarganegaraan, yang bisa disebabkan oleh diskriminasi berdasarkan ras, etnis, agama, bahasa, atau gender
-
Kewarganegaraan ganda, yang bisa muncul akibat perkawinan campuran. Kewarganegaraan ganda dapat menyebabkan kesulitan menentukan hukum yang berlaku, sehingga bisa menghalangi seseorang untuk mendapatkan pekerjaan.
Contoh Kasus Masalah Kewarganegaraan
-
Kasus Manohara Odelia Pinot
Manohara, seorang wanita Indonesia, memiliki kewarganegaraan ganda karena ibunya adalah WNI dan ayahnya adalah warga negara asing. Ketika ia menikah dengan seorang bangsawan Malaysia, ia menghadapi masalah hukum karena Indonesia tidak mengakui kewarganegaraan ganda bagi warga negara yang sudah cukup umur atau sudah menikah
-
Kasus Jamaah Haji Indonesia
Jamaah haji asal Indonesia yang menggunakan paspor Filipina terancam kehilangan kewarganegaraannya. Kasus ini menunjukkan bahwa memiliki paspor negara lain dapat menyebabkan kehilangan status WNI di Indonesia.
-
Kasus Perempuan yang Hilang Kewarganegaraan
Banyak perempuan Indonesia yang kehilangan kewarganegaraannya setelah menikah dengan warga negara asing dan kemudian bercerai. Contohnya, seorang perempuan yang menikah dengan laki-laki Taiwan dan mengantongi kewarganegaraan Taiwan, tetapi pernikahannya dianggap tidak sah kemudian bercerai.
Pemerintah Taiwan mencabut kewarganegaraannya, dan ia juga kehilangan status WNI karena adanya tindakan administratif oleh negara.
Cara penyelesaikan Masalah Kewarganegaraan
Berikut adalah beberapa hal yang dapat dilakukan untuk menyelesaikan masalah kewarganegaraan:
-
Pemerintah harus tegas dalam menggunakan status kewarganegaraan ganda di Indonesia.
-
Melakukan pengecekan ulang kependudukan warga Indonesia yang pernah bekerja atau melakukan perjalanan ke luar negeri.
-
Memperbaiki pendataan kependudukan warga Indonesia.
-
Menerapkan asas kombinasi dalam mengatasi status kewarganegaraan apatride dan bipatride.
-
Meninjau perjanjian internasional mengenai kewarganegaraan.
-
Mengurangi dan mencegah keadaan tanpa kewarganegaraan.
-
Menghapus ketentuan diskriminasi dalam Undang-Undang Kewarganegaraan 2006.
-
Menyosialisasikan Undang-Undang No. 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan.


