• Pengelola Lab Fahum
    • Kegiatan Laboratorium
    • Pengelola Laboratorium
  • id ID
    • en EN
    • id ID
Fakultas Hukum Terbaik di Medan Sumut
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Program Studi
  • Daftar Dosen
  • Berita
    • Galeri
    • Kegiatan Fakultas
    • Kegiatan Mahasiswa
    • LAB (BBH)
      • Kemahiran Hukum III & IV
      • Jadwal Peradilan Semu
  • Pengumuman
    • Jadwal Kuliah
  • Mahasiswa
    • Pendaftaran Seminar Proposal Skripsi
    • Pendaftaran Sidang Skripsi
    • Upload Skripsi
    • Formulir Uji Kompetensi Program Studi
    • Formulir Permohonan Surat Riset
    • Formulir Permohonan Surat Aktif Kuliah
    • Formulir Surat Keputusan Proposal
    • Rekam Jejak Alumni
    • Prestasi Mahasiswa
    • Alumni
    • Blanko
  • KKN
    • KKN Lokal
    • KKN Nasional
    • KKN Internasional
  • Alumni
Fakultas Hukum Terbaik di Medan Sumut
No Result
View All Result

Nama Lain Dokuritsu Junbi Cosakai: Sejarah dan Tujuan Dibentuknya

Annisa by Annisa
Januari 11, 2025
in Opini
0
Nama Lain Dokuritsu Junbi Cosakai Sejarah dan Tujuan Dibentuknya

Nama Lain Dokuritsu Junbi Cosakai Sejarah dan Tujuan Dibentuknya

Nama Lain Dokuritsu Junbi Cosakai: Sejarah dan Tujuan Dibentuknya

Dokuritsu Junbi Cosakai, juga dikenal sebagai Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI), adalah badan yang didirikan oleh Jepang pada tanggal 28 Mei 1945. Dalam bahasa Jepang, badan penyelidik ini disebut Dokuritsu Junbi Cosakai.

Tujuan pembentukan BPUPKI adalah untuk menyelidiki dan mempelajari segala hal yang berhubungan dengan pembentukan negara Indonesia, termasuk perumusan dasar negara12. Badan ini memiliki 60 anggota, dengan Dr. Radjiman Widyodiningrat sebagai ketua, Ichibangase sebagai wakil ketua, dan R.P. Suroso sebagai kepala sekretariat.

Sidang pertama BPUPKI pada tanggal 29 Mei hingga 1 Juni 1945 membahas dasar negara Indonesia, termasuk lima asas yang diusulkan oleh Muh Yamin: ketuhanan yang Maha Esa, persatuan kebangsaan Indonesia, rasa kemanusiaan yang adil dan beradab, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Tujuan Dokuritsu Junbi Cosakai

Tujuan Dokuritsu Junbi Cosakai, yang juga dikenal sebagai Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI), adalah untuk menyelidiki, mempelajari, dan mempersiapkan kemerdekaan Indonesia.

Lembaga ini didirikan oleh Jepang pada 1 Maret 1945 dengan tujuan agar Indonesia membantu Jepang melawan sekutu. BPUPKI bertugas untuk mempersiapkan berbagai hal terkait dengan kemerdekaan dan pemerintahan Indonesia, termasuk perumusan dasar negara dan penyusunan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945

Peran Jepang Dalam Proses Perjuangan Kemerdekaan Indonesia

Jepang memiliki peran yang kontroversial dalam proses perjuangan kemerdekaan Indonesia. Pada tahun 1945, Jepang membentuk Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) sebagai langkah awal dalam merumuskan kemerdekaan.

BPUPKI memiliki tugas menyelidiki dan menyusun rencana mengenai persiapan kemerdekaan Indonesia. Sidang pertama BPUPKI, yang berlangsung dari 29 Mei hingga 1 Juni 1945, membahas dasar negara, termasuk perumusan yang nantinya dikenal sebagai Pancasila.

Tags: adalah badan yang didirikan oleh Jepang pada tanggal 28 Mei 1945. Dalam bahasa Jepangbadan penyelidik ini disebut Dokuritsu Junbi Cosakai.BPUPKIDokuritsu Junbi Cosakaisejarah Dokuritsu Junbi Cosakaitujuan BPUPKI
Previous Post

Persiapan kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945

Next Post

Perbedaan Rumusan Dasar Negara Oleh 3 Tokoh Pada Sidang BPUPKI

Next Post
Perbedaan Rumusan Dasar Negara Oleh 3 Tokoh Pada Sidang BPUPKI

Perbedaan Rumusan Dasar Negara Oleh 3 Tokoh Pada Sidang BPUPKI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

By Categories

  • Agenda
  • Berita
  • Dosen Menulis
  • Education
  • Galeri
  • Info
  • Jadwal Kuliah
  • Jadwal Ujian
  • Kegiatan Fakultas
  • Kegiatan Mahasiswa
  • KKN Internasional
  • KKN Lokal
  • KKN Nasional
  • Kolom Alumni
  • National
  • Opini
  • Pengumuman
  • Politics
  • Prestasi
  • Program Studi
  • Social Media
  • Tak Berkategori
  • Travel
  • Uncategorized
  • Visi & Misi

Gedung C Jl. Kapt. Mukhtar Basri No. 3 Medan, 20238 Sumatera Utara, Indonesia
Telepon: 061-6619056, 061-6622400 Ext. 106 & 108
Fax : 061- 6625474

© 2024 Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Program Studi
  • Daftar Dosen
  • Berita
    • Galeri
    • Kegiatan Fakultas
    • Kegiatan Mahasiswa
    • LAB (BBH)
      • Kemahiran Hukum III & IV
      • Jadwal Peradilan Semu
  • Pengumuman
    • Jadwal Kuliah
  • Mahasiswa
    • Pendaftaran Seminar Proposal Skripsi
    • Pendaftaran Sidang Skripsi
    • Upload Skripsi
    • Formulir Uji Kompetensi Program Studi
    • Formulir Permohonan Surat Riset
    • Formulir Permohonan Surat Aktif Kuliah
    • Formulir Surat Keputusan Proposal
    • Rekam Jejak Alumni
    • Prestasi Mahasiswa
    • Alumni
    • Blanko
  • KKN
    • KKN Lokal
    • KKN Nasional
    • KKN Internasional
  • Alumni

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

slot88