• Pengelola Lab Fahum
    • Kegiatan Laboratorium
    • Pengelola Laboratorium
  • id ID
    • en EN
    • id ID
Fakultas Hukum Terbaik di Medan Sumut
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Program Studi
  • Daftar Dosen
  • Berita
    • Galeri
    • Kegiatan Fakultas
    • Kegiatan Mahasiswa
    • LAB (BBH)
      • Kemahiran Hukum III & IV
      • Jadwal Peradilan Semu
  • Pengumuman
    • Jadwal Kuliah
  • Mahasiswa
    • Pendaftaran Seminar Proposal Skripsi
    • Pendaftaran Sidang Skripsi
    • Upload Skripsi
    • Formulir Uji Kompetensi Program Studi
    • Formulir Permohonan Surat Riset
    • Formulir Permohonan Surat Aktif Kuliah
    • Formulir Surat Keputusan Proposal
    • Rekam Jejak Alumni
    • Prestasi Mahasiswa
    • Alumni
    • Blanko
  • KKN
    • KKN Lokal
    • KKN Nasional
    • KKN Internasional
  • Alumni
Fakultas Hukum Terbaik di Medan Sumut
No Result
View All Result

Nilai-Nilai Kemanusiaan Dalam Pancasila

Annisa by Annisa
Januari 11, 2025
in Opini
0
Nilai-Nilai Kemanusiaan Dalam Pancasila

Nilai-Nilai Kemanusiaan Dalam Pancasila

Nilai-Nilai Kemanusiaan Dalam Pancasila

Pancasila merupakan dasar filosofi bagi Negara Republik Indonesia yang mencakup lima sila utama. Setiap sila memiliki nilai penting yang berperan dalam kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara. Salah satu sila yang sangat berperan dalam membentuk karakter bangsa Indonesia adalah sila kedua, yaitu “Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab.”

Pancasila

Istilah Pancasila berasal dari dua kata dalam bahasa Sanskerta, yaitu “Panca” yang berarti lima, dan “Silā” yang berarti prinsip atau asas.

Dengan demikian, Pancasila dapat diartikan sebagai lima prinsip atau asas yang menjadi panduan hidup dalam berbangsa dan bernegara bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Nilai Ketuhanan

Sila pertama, yaitu “Ketuhanan Yang Maha Esa,” mengajarkan pentingnya beriman kepada Tuhan dan melaksanakan ajaran-Nya. Penerapannya meliputi:

  • Mempercayai adanya Tuhan Yang Maha Esa dengan segala sifat sempurna-Nya.
  • Beribadah dan menjalankan perintah-Nya serta menjauhi larangan-Nya.
  • Menghormati dan menghargai perbedaan antar agama.
  • Menjaga kebebasan dalam menjalankan ibadah sesuai keyakinan masing-masing.

Nilai Kemanusiaan

Sila kedua, “Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab,” menggarisbawahi pentingnya menghargai martabat manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan yang setara dalam hak dan kewajibannya. Implementasi nilai ini di antaranya:

  • Menghormati martabat manusia.
  • Mengakui bahwa manusia adalah ciptaan Tuhan yang paling mulia.
  • Menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dan berlaku adil kepada sesama.
  • Berempati dan tidak bertindak semena-mena terhadap orang lain.

Nilai Persatuan

Sila ketiga, “Persatuan Indonesia,” menekankan pentingnya menjaga kesatuan bangsa dalam berbagai aspek kehidupan seperti ideologi, politik, sosial, budaya, dan keamanan. Contoh penerapannya antara lain:

  • Mengutamakan persatuan, kesatuan, serta kepentingan bangsa di atas kepentingan pribadi.
  • Menumbuhkan rasa cinta tanah air.
  • Rela berkorban untuk kepentingan negara.
  • Menghormati keragaman budaya dan suku untuk memperkuat persatuan.

Nilai Kerakyatan

Sila keempat menekankan pentingnya prinsip demokrasi dalam kehidupan berbangsa, yang mengakui bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat. Contoh penerapan nilai ini mencakup:

  • Mengakui kedaulatan negara yang ada di tangan rakyat.
  • Menganggap setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban yang setara.
  • Mengedepankan musyawarah untuk mencapai kesepakatan dalam kepentingan bersama dengan semangat kekeluargaan.
  • Mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat di atas kepentingan pribadi atau kelompok.

Nilai Keadilan

Sila kelima, “Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia,” menekankan perlunya menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban diri sendiri serta memberikan perlindungan kepada mereka yang membutuhkan. Penerapan nilai ini meliputi:

  • Berlaku adil terhadap setiap individu sesuai dengan hak dan kewajiban mereka.
  • Menjaga keseimbangan hak dan kewajiban diri.
  • Menghormati hak-hak orang lain.
  • Memberikan perlindungan secara adil kepada mereka yang membutuhkan.
Tags: Nilai-Nilai Kemanusiaan Dalam Pancasila
Previous Post

Tugas Menteri dan Wakil Menteri Di Indonesia

Next Post

Bambang Widjojanto “Mas BW” Memberikan Kuliah Umum “MILENIAL JADI LAWYER” Bagi Mahasiswa FH UMSU

Next Post
Bambang Widjojanto “Mas BW” Memberikan Kuliah Umum “MILENIAL JADI LAWYER” Bagi Mahasiswa FH UMSU

Bambang Widjojanto "Mas BW" Memberikan Kuliah Umum "MILENIAL JADI LAWYER" Bagi Mahasiswa FH UMSU

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

By Categories

  • Agenda
  • Berita
  • Dosen Menulis
  • Education
  • Galeri
  • Info
  • Jadwal Kuliah
  • Jadwal Ujian
  • Kegiatan Fakultas
  • Kegiatan Mahasiswa
  • KKN Internasional
  • KKN Lokal
  • KKN Nasional
  • Kolom Alumni
  • National
  • Opini
  • Pengumuman
  • Politics
  • Prestasi
  • Program Studi
  • Social Media
  • Tak Berkategori
  • Travel
  • Uncategorized
  • Visi & Misi

Gedung C Jl. Kapt. Mukhtar Basri No. 3 Medan, 20238 Sumatera Utara, Indonesia
Telepon: 061-6619056, 061-6622400 Ext. 106 & 108
Fax : 061- 6625474

© 2024 Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Program Studi
  • Daftar Dosen
  • Berita
    • Galeri
    • Kegiatan Fakultas
    • Kegiatan Mahasiswa
    • LAB (BBH)
      • Kemahiran Hukum III & IV
      • Jadwal Peradilan Semu
  • Pengumuman
    • Jadwal Kuliah
  • Mahasiswa
    • Pendaftaran Seminar Proposal Skripsi
    • Pendaftaran Sidang Skripsi
    • Upload Skripsi
    • Formulir Uji Kompetensi Program Studi
    • Formulir Permohonan Surat Riset
    • Formulir Permohonan Surat Aktif Kuliah
    • Formulir Surat Keputusan Proposal
    • Rekam Jejak Alumni
    • Prestasi Mahasiswa
    • Alumni
    • Blanko
  • KKN
    • KKN Lokal
    • KKN Nasional
    • KKN Internasional
  • Alumni

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

slot88
  • slot gacor terpercaya
  • slot88