• Pengelola Lab Fahum
    • Kegiatan Laboratorium
    • Pengelola Laboratorium
  • id ID
    • en EN
    • id ID
Fakultas Hukum Terbaik di Medan Sumut
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Program Studi
  • Daftar Dosen
  • Berita
    • Galeri
    • Kegiatan Fakultas
    • Kegiatan Mahasiswa
    • LAB (BBH)
      • Kemahiran Hukum III & IV
      • Jadwal Peradilan Semu
  • Pengumuman
    • Jadwal Kuliah
  • Mahasiswa
    • Pendaftaran Seminar Proposal Skripsi
    • Pendaftaran Sidang Skripsi
    • Upload Skripsi
    • Formulir Uji Kompetensi Program Studi
    • Formulir Permohonan Surat Riset
    • Formulir Permohonan Surat Aktif Kuliah
    • Formulir Surat Keputusan Proposal
    • Rekam Jejak Alumni
    • Prestasi Mahasiswa
    • Alumni
    • Blanko
  • KKN
    • KKN Lokal
    • KKN Nasional
    • KKN Internasional
  • Alumni
Fakultas Hukum Terbaik di Medan Sumut
No Result
View All Result

Penegakan Hukum: Pengertian, Faktor dan Tahapnya

Annisa by Annisa
Desember 30, 2024
in Opini
0
Penegakan Hukum Pengertian, Faktor dan Tahapnya

Penegakan Hukum Pengertian, Faktor dan Tahapnya

Pengertian Penegakan Hukum

Penegakan hukum adalah proses penerapan hukum yang dilakukan oleh pihak yang berwenang dalam masyarakat, untuk memastikan bahwa hukum tersebut dilaksanakan dan ditaati oleh setiap warga negara. Proses ini melibatkan aparat keamanan dan pengadilan, yang bertugas memeriksa dan memproses tindakan-tindakan yang melanggar hukum, serta memberikan sanksi bagi mereka yang terbukti bersalah.

Tujuan dari penegakan hukum adalah untuk memelihara keamanan, stabilitas, dan ketertiban masyarakat, serta memastikan bahwa setiap individu memiliki hak yang sama dan merasa aman dalam masyarakat.

Faktor-Faktor Penghambat dalam Penegakkan Hukum

Perundang-undangan

Faktor-faktor penghambat dalam penegakan hukum bisa berasal dari berbagai sumber, salah satunya adalah faktor perundang-undangan. Beberapa hal yang bisa menjadi penghambat dalam hal ini adalah:

  • Sering kali undang-undang yang ada tidak memadai untuk mengatasi masalah-masalah yang muncul dalam masyarakat, sehingga membuat proses penegakan hukum menjadi sulit dilakukan.
  • Banyak regulasi yang bertentangan satu sama lain, sehingga membuat proses penegakan hukum menjadi kompleks dan tidak jelas.
  • Proses hukum yang berlangsung lama dapat membuat masyarakat merasa tidak percaya dan merasa tidak puas dengan sistem penegakan hukum.
  • Aparat penegak hukum tidak memiliki sumber daya yang memadai, baik dalam hal personil maupun peralatan, untuk melakukan tugasnya secara efektif.
  • Faktor diskriminasi dapat mempengaruhi proses penegakan hukum, dengan adanya diskriminasi terhadap suatu kelompok masyarakat, maka hal tersebut dapat mempengaruhi keadilan dan objektivitas dalam proses penegakan hukum.

Penegak Hukum

Beberapa hal yang bisa menjadi penghambat dalam hal ini adalah:

  • Aparat penegak hukum terlibat dalam praktik-praktik korupsi, yang dapat mempengaruhi objektivitas dan integritas proses penegakan hukum.
  • Aparat penegak hukum tidak memiliki kapasitas dan keterampilan yang memadai untuk melakukan tugasnya secara efektif.
  • Aparat penegak hukum terlibat dalam diskriminasi terhadap suatu kelompok masyarakat, sehingga mempengaruhi objektivitas dalam proses penegakan hukum.
  • Memiliki kebiasaan-kebiasaan buruk yang tidak sesuai dengan nilai-nilai profesionalisme dan integritas, sehingga mempengaruhi citra dan efektivitas mereka dalam melakukan tugas.

Sarana atau Fasilitas

  • Infrastruktur yang kurang baik, seperti sistem jalan, transportasi, dan komunikasi yang buruk, dapat mempengaruhi kecepatan dan efektivitas penegakan hukum.
  • Fasilitas hukum yang kurang memadai, seperti fasilitas penyidikan, pemeriksaan, dan penahanan yang kurang memadai, dapat mempengaruhi proses hukum dan menghambat penegakan hukum yang efektif.
  • Kurangnya sumber daya manusia, seperti kurangnya petugas penegak hukum, jaksa, hakim, dan staf hukum lainnya, dapat mempengaruhi kecepatan dan efektivitas proses hukum.

Faktor Masyarakat

Faktor masyarakat juga merupakan salah satu faktor yang mempengaruhi penegakan hukum. Berikut beberapa faktor masyarakat yang bisa menjadi penghambat dalam penegakan hukum:

  • Banyak masyarakat yang belum memahami pentingnya hukum dan sistem penegakan hukum, sehingga tidak memiliki rasa tanggung jawab untuk mematuhi hukum.
  • Masyarakat sering merasa tidak puas dan tidak percaya pada sistem penegakan hukum, karena proses hukum yang lambat, diskriminasi, dan praktik-praktik yang tidak baik dari aparat penegak hukum.
  • Terkadang, ada kelompok-kelompok masyarakat yang melakukan kekerasan dan intimidasi terhadap aparat penegak hukum dan masyarakat lain yang mematuhi hukum, sehingga membuat masyarakat takut untuk melaporkan kejahatan dan mematuhi hukum.
  • Banyak masyarakat yang tidak memiliki pendidikan hukum yang memadai, sehingga kurang memahami hukum dan sistem penegakan hukum.

Faktor Kebudayaan

Faktor kebudayaan juga dapat mempengaruhi penegakan hukum. Kebudayaan hukum merujuk pada nilai, norma, dan tradisi yang diterima dan dipraktikkan dalam masyarakat. Kebudayaan hukum yang berbeda dari satu masyarakat ke masyarakat lain dapat mempengaruhi bagaimana hukum dipahami dan diterapkan.

Contoh, dalam beberapa masyarakat tradisional, ada norma dan tradisi yang memperlakukan masalah hukum sebagai masalah internal keluarga atau masyarakat, sehingga mereka lebih memilih untuk memecahkan masalah tersebut melalui mediasi daripada melalui proses hukum formal. Hal ini dapat mempengaruhi kecenderungan masyarakat untuk melaporkan kasus ke polisi dan memproses kasus melalui jalur hukum formal.

Tahap – Tahap Penegakan Hukum Pidana

  1. Tahap Formulasi

    Tahap ini adalah tahap pembentukan hukum, yaitu proses pembuatan undang-undang yang mengatur tindak pidana dan hukuman bagi pelaku tindak pidana.

  2. Tahap Aplikasi

    Tahap ini adalah tahap penerapan hukum, yaitu proses penegakan hukum pidana yang melibatkan polisi, jaksa, pengadilan, dan lembaga-lembaga lain yang terkait dengan hukum pidana.

  3. Tahap Eksekusi

    Tahap ini adalah tahap pelaksanaan hukuman, yaitu proses pelaksanaan hukuman yang ditentukan oleh pengadilan bagi pelaku tindak pidana. Hukuman dapat berupa hukuman pidana seperti penjara atau denda, atau hukuman non-pidana seperti peraturan pengadilan.

Tags: faktor penghambat penegakan hukumPenegakan Hukumtahap tahap penegakan hukum
Previous Post

Nepotisme : Pengertian ,Jenis, Penyebab dan Dampaknya

Next Post

Infrastruktur Politik Indonesia: Struktur, Proses, dan Tantangan

Next Post
Infrastruktur Politik Indonesia: Struktur, Proses, dan Tantangan

Infrastruktur Politik Indonesia: Struktur, Proses, dan Tantangan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

By Categories

  • Agenda
  • Berita
  • Dosen Menulis
  • Education
  • Galeri
  • Info
  • Jadwal Kuliah
  • Jadwal Ujian
  • Kegiatan Fakultas
  • Kegiatan Mahasiswa
  • KKN Internasional
  • KKN Lokal
  • KKN Nasional
  • Kolom Alumni
  • National
  • Opini
  • Pengumuman
  • Politics
  • Prestasi
  • Program Studi
  • Social Media
  • Tak Berkategori
  • Travel
  • Uncategorized
  • Visi & Misi

Gedung C Jl. Kapt. Mukhtar Basri No. 3 Medan, 20238 Sumatera Utara, Indonesia
Telepon: 061-6619056, 061-6622400 Ext. 106 & 108
Fax : 061- 6625474

© 2024 Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Program Studi
  • Daftar Dosen
  • Berita
    • Galeri
    • Kegiatan Fakultas
    • Kegiatan Mahasiswa
    • LAB (BBH)
      • Kemahiran Hukum III & IV
      • Jadwal Peradilan Semu
  • Pengumuman
    • Jadwal Kuliah
  • Mahasiswa
    • Pendaftaran Seminar Proposal Skripsi
    • Pendaftaran Sidang Skripsi
    • Upload Skripsi
    • Formulir Uji Kompetensi Program Studi
    • Formulir Permohonan Surat Riset
    • Formulir Permohonan Surat Aktif Kuliah
    • Formulir Surat Keputusan Proposal
    • Rekam Jejak Alumni
    • Prestasi Mahasiswa
    • Alumni
    • Blanko
  • KKN
    • KKN Lokal
    • KKN Nasional
    • KKN Internasional
  • Alumni

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

slot88
  • slot gacor terpercaya
  • slot88