• Pengelola Lab Fahum
    • Kegiatan Laboratorium
    • Pengelola Laboratorium
  • id ID
    • en EN
    • id ID
Fakultas Hukum Terbaik di Medan Sumut
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Program Studi
  • Daftar Dosen
  • Berita
    • Galeri
    • Kegiatan Fakultas
    • Kegiatan Mahasiswa
    • LAB (BBH)
      • Kemahiran Hukum III & IV
      • Jadwal Peradilan Semu
  • Pengumuman
    • Jadwal Kuliah
  • Mahasiswa
    • Pendaftaran Seminar Proposal Skripsi
    • Pendaftaran Sidang Skripsi
    • Upload Skripsi
    • Formulir Uji Kompetensi Program Studi
    • Formulir Permohonan Surat Riset
    • Formulir Permohonan Surat Aktif Kuliah
    • Formulir Surat Keputusan Proposal
    • Rekam Jejak Alumni
    • Prestasi Mahasiswa
    • Alumni
    • Blanko
  • KKN
    • KKN Lokal
    • KKN Nasional
    • KKN Internasional
  • Alumni
Fakultas Hukum Terbaik di Medan Sumut
No Result
View All Result

Pengertian Greenflation yang Menjadi Sorotan pada Debat Gibran-Mahfud Pilpres Pemilu 2024

Annisa by Annisa
Desember 30, 2024
in Opini
0
Pengertian Greenflation yang Menjadi Sorotan pada Debat Gibran-Mahfud Pilpres Pemilu 2024

Pengertian Greenflation yang Menjadi Sorotan pada Debat Gibran-Mahfud Pilpres Pemilu 2024

Pengertian Greenflation yang Menjadi Sorotan pada Debat Gibran-Mahfud Pilpres Pemilu 2024

Greenflation adalah istilah yang muncul dalam debat cawapres pada Pilpres 2024, yang mengacu pada inflasi hijau. Istilah ini digunakan oleh Gibran Rakabuming Raka dalam pertanyaannya kepada Mahfud MD.

Secara umum, greenflation merujuk pada kenaikan harga-harga akibat semakin banyaknya masyarakat yang sadar dan peduli pada lingkungan.

Contoh dari greenflation adalah pajak karbon yang menyebabkan naiknya harga bahan bakar. Selain itu, harga litium juga telah meningkat lebih dari 1.000 persen, yang merupakan contoh nyata dari dampak greenflation dalam ekonomi global.

Dalam konteks transisi menuju ekonomi hijau, greenflation menjadi ancaman serius terhadap penanganan perubahan iklim. Semakin cepat transisi menuju ekonomi hijau, semakin tinggi biaya yang dibutuhkan, dan semakin kecil peluang pencapaian target penanganan perubahan iklim.

Percepatan transisi menuju emisi karbon rendah diperlukan untuk menjaga pemanasan global pada tingkat yang secara teoritis aman.

Namun, masih belum banyaknya pasokan alternatif hijau (logam, energi, dll.) membuat harga transisi hijau menjadi jauh lebih mahal. Kebijakan pemerintah dan langkah bisnis yang ditujukan untuk dekarbonisasi juga meningkatkan biaya yang lebih tinggi untuk konsumen.

Faktor Terjadinya Greenflation

  1. Konsumsi Bahan Bakar Fosil dalam Masa Transisi

    Transisi ke ekonomi bersih memerlukan konsumsi besar bahan bakar fosil selama masa transisi. Namun, resistensi politik dan regulasi mengancam produsen bahan bakar fosil, meningkatkan harga transisi secara signifikan.

  2. Kegiatan Tambang yang Tidak Ramah Lingkungan

    Kegiatan tambang logam kunci seperti tembaga dan aluminium menghadapi isu lingkungan dan sosial. Masalah ini meningkatkan harga transisi hijau, khususnya karena penolakan masyarakat terhadap pertambangan yang merusak lingkungan.

  3. Peran Penting Tembaga dan Aluminium

    Tembaga dan aluminium memiliki peran krusial dalam teknologi terbarukan, tetapi kegiatan pertambangan saat ini tidak selalu ramah lingkungan. Meningkatkan kualitas pertambangan menjadi faktor pemicu greenflation.

  4. Regulasi Lingkungan dan Dampaknya pada Biaya Produksi

    Regulasi ketat dari pemerintah memaksa perusahaan mengadopsi praktik yang lebih ramah lingkungan. Kepatuhan terhadap regulasi ini memerlukan investasi tambahan, meningkatkan biaya produksi yang pada akhirnya dapat dijual ke konsumen.

  5. Gangguan Rantai Pasokan

    Pergeseran ke praktik ramah lingkungan dapat menyebabkan gangguan dalam rantai pasokan. Kekurangan bahan atau komponen berkelanjutan dapat menyebabkan kenaikan biaya, memengaruhi harga produk.

  6. Preferensi Investor dan Faktor ESG

    Investor semakin mempertimbangkan faktor ESG dalam pengambilan keputusan investasi. Perusahaan berkelanjutan dapat menerima lebih banyak investasi, tetapi biaya implementasi praktik tersebut dapat berkontribusi pada inflasi.

Contoh Greenflation

Negara X, yang sedang berupaya menuju energi terbarukan, mengalami kenaikan signifikan dalam harga bahan bakar fosil. Permintaan yang meningkat untuk infrastruktur energi bersih memerlukan konsumsi bahan bakar fosil yang besar dalam proses transisi. Namun, produsen bahan bakar fosil menanggapi dengan meningkatkan harga mereka, menyebabkan greenflation.

Dampak bagi Konsumen

Penyesuaian Anggaran

Konsumen perlu menyesuaikan anggaran karena harga produk ramah lingkungan naik. Ketersediaan pilihan yang ramah lingkungan menjadi pertimbangan bagi rumah tangga.

Pergeseran Pola Konsumsi

Greenflation dapat mendorong pergeseran pola konsumsi, dengan konsumen lebih memilih opsi ramah lingkungan atau mencari keseimbangan antara kekhawatiran lingkungan dan ketersediaan finansial.

Tags: debat cawapresgibran rakabumingGreenflationmahfud md
Previous Post

Daftar Anggota Panitia Sembilan dan Profilnya: Pilar Kemerdekaan Indonesia

Next Post

FH UMSU Lepas Mahasiswa FH UMSU Yang Mengikuti Program MBKM (Pertukaran Mahasiswa Merdeka) Yang Lulus di Berbagai Kampus di Indonesia

Next Post
FH UMSU Lepas Mahasiswa FH UMSU Yang Mengikuti Program MBKM (Pertukaran Mahasiswa Merdeka) Yang Lulus di Berbagai Kampus di Indonesia

FH UMSU Lepas Mahasiswa FH UMSU Yang Mengikuti Program MBKM (Pertukaran Mahasiswa Merdeka) Yang Lulus di Berbagai Kampus di Indonesia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

By Categories

  • Agenda
  • Berita
  • Dosen Menulis
  • Education
  • Galeri
  • Info
  • Jadwal Kuliah
  • Jadwal Ujian
  • Kegiatan Fakultas
  • Kegiatan Mahasiswa
  • KKN Internasional
  • KKN Lokal
  • KKN Nasional
  • Kolom Alumni
  • National
  • Opini
  • Pengumuman
  • Politics
  • Prestasi
  • Program Studi
  • Social Media
  • Tak Berkategori
  • Travel
  • Uncategorized
  • Visi & Misi

Gedung C Jl. Kapt. Mukhtar Basri No. 3 Medan, 20238 Sumatera Utara, Indonesia
Telepon: 061-6619056, 061-6622400 Ext. 106 & 108
Fax : 061- 6625474

© 2024 Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Program Studi
  • Daftar Dosen
  • Berita
    • Galeri
    • Kegiatan Fakultas
    • Kegiatan Mahasiswa
    • LAB (BBH)
      • Kemahiran Hukum III & IV
      • Jadwal Peradilan Semu
  • Pengumuman
    • Jadwal Kuliah
  • Mahasiswa
    • Pendaftaran Seminar Proposal Skripsi
    • Pendaftaran Sidang Skripsi
    • Upload Skripsi
    • Formulir Uji Kompetensi Program Studi
    • Formulir Permohonan Surat Riset
    • Formulir Permohonan Surat Aktif Kuliah
    • Formulir Surat Keputusan Proposal
    • Rekam Jejak Alumni
    • Prestasi Mahasiswa
    • Alumni
    • Blanko
  • KKN
    • KKN Lokal
    • KKN Nasional
    • KKN Internasional
  • Alumni

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

slot88