• Pengelola Lab Fahum
    • Kegiatan Laboratorium
    • Pengelola Laboratorium
  • id ID
    • en EN
    • id ID
Fakultas Hukum Terbaik di Medan Sumut
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Program Studi
  • Daftar Dosen
  • Berita
    • Galeri
    • Kegiatan Fakultas
    • Kegiatan Mahasiswa
    • LAB (BBH)
      • Kemahiran Hukum III & IV
      • Jadwal Peradilan Semu
  • Pengumuman
    • Jadwal Kuliah
  • Mahasiswa
    • Pendaftaran Seminar Proposal Skripsi
    • Pendaftaran Sidang Skripsi
    • Upload Skripsi
    • Formulir Uji Kompetensi Program Studi
    • Formulir Permohonan Surat Riset
    • Formulir Permohonan Surat Aktif Kuliah
    • Formulir Surat Keputusan Proposal
    • Rekam Jejak Alumni
    • Prestasi Mahasiswa
    • Alumni
    • Blanko
  • KKN
    • KKN Lokal
    • KKN Nasional
    • KKN Internasional
  • Alumni
Fakultas Hukum Terbaik di Medan Sumut
No Result
View All Result

Penyebab BPUPKI Dibubarkan dan Diganti PPKI saat Persiapan Kemerdekaan Indonesia

Annisa by Annisa
Januari 11, 2025
in Opini
0
Penyebab BPUPKI Dibubarkan dan Diganti PPKI saat Persiapan Kemerdekaan Indonesia

Penyebab BPUPKI Dibubarkan dan Diganti PPKI saat Persiapan Kemerdekaan Indonesia

BPUPKI Dibubarkan dan Diganti PPKI saat Persiapan Kemerdekaan Indonesia

BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia) dibentuk oleh pemerintah Jepang pada 1 Maret 1945 dengan tujuan utama mempersiapkan kemerdekaan Indonesia. Tugas utama BPUPKI adalah menyusun rancangan Undang-Undang Dasar (UUD) bagi negara Indonesia yang merdeka. Dalam menjalankan tugasnya, BPUPKI mengadakan dua sidang besar.

Sidang pertama berlangsung pada 29 Mei hingga 1 Juni 1945, di mana konsep dasar negara yang dikenal sebagai Pancasila diperkenalkan oleh Soekarno. Sidang kedua berlangsung pada 10 hingga 17 Juli 1945, yang menghasilkan rancangan UUD 1945. Setelah menyelesaikan tugasnya, BPUPKI dibubarkan pada 7 Agustus 1945 dan digantikan oleh PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia) untuk melanjutkan persiapan kemerdekaan Indonesia.

BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia) dibubarkan pada 7 Agustus 1945 karena telah menyelesaikan tugasnya dengan baik. BPUPKI telah berhasil melakukan penyelidikan dan studi mendalam tentang sistem politik yang cocok untuk Indonesia, menjalankan dua sidang, dan merumuskan Undang-Undang Dasar 1945 dan Pancasila sebagai dasar negara.

Setelah BPUPKI dibubarkan, PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia) dibentuk sebagai gantinya untuk melanjutkan persiapan kemerdekaan Indonesia. PPKI bertugas untuk meresmikan pembukaan dan batang tubuh Undang-Undang Dasar 1945, serta mempersiapkan hal-hal lain yang diperlukan oleh sebuah negara merdeka dan berdaulat.

Proses pembentukan PPKI setelah BPUPKI dibubarkan

  • Pembubaran BPUPKI

    BPUPKI dibubarkan pada tanggal 7 Agustus 1945 karena telah menyelesaikan tugasnya. Pembubaran ini dilakukan oleh Pemerintah Jepang.

  • Pembentukan PPKI

    Setelah pembubaran BPUPKI, Pemerintah Jepang membentuk PPKI untuk melanjutkan tugas-tugas BPUPKI. PPKI dibentuk pada tanggal 7 Agustus 1945, dengan nama Dokuritsu Junbi Inkai dalam bahasa Jepang.

  • Pengangkatan Ketua dan Wakil

    Pada pertemuan tersebut, Ir. Soekarno diangkat menjadi ketua PPKI, sedangkan Drs. Mohammad Hatta menjadi wakil ketua.

  • Tujuan dan Tugas PPKI

    Tujuan utama PPKI adalah melanjutkan tugas BPUPKI dalam mempersiapkan kemerdekaan Indonesia. PPKI bertugas menyusun dan merancang Undang-Undang Dasar (UUD) yang akan digunakan sebagai konstitusi negara Indonesia yang baru.

  • Sidang PPKI

    PPKI melaksanakan sidang sebanyak tiga kali semenjak dibentuk. Sidang pertama berlangsung pada 18 Agustus 1945, di mana PPKI menetapkan Undang-Undang Dasar 1945 dan memproklamasikan kemerdekaan Indonesia

Tugas PPKI

PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia) dibentuk pada 7 Agustus 1945 untuk melanjutkan tugas BPUPKI dalam mempersiapkan kemerdekaan Indonesia. PPKI diketuai oleh Ir. Soekarno dengan Drs. Mohammad Hatta sebagai wakil ketua.

  1. Pada sidang pertama tanggal 18 Agustus 1945, PPKI mengesahkan Undang-Undang Dasar 1945 dan menetapkan Pancasila sebagai dasar negara.

  2. PPKI memilih dan mengangkat Soekarno sebagai Presiden dan Mohammad Hatta sebagai Wakil Presiden. Selain itu, PPKI juga membentuk Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) untuk membantu tugas presiden sebelum terbentuknya MPR dan DPR.

  3. Pada sidang kedua tanggal 19 Agustus 1945, PPKI membentuk 12 kementerian dan 4 menteri negara serta membagi Indonesia menjadi 8 provinsi yang dipimpin oleh seorang gubernur.

Tags: 17 agustus 19457 agustus 1945BPUPKIkemerdekaan indonesiapembubaran bpupkiPenyebab BPUPKI Dibubarkan dan Diganti PPKI saat Persiapan Kemerdekaan Indonesiappki
Previous Post

Profil Sutan Syahrir, Tokoh Proklamasi Kemerdekaan

Next Post

Peristiwa penting menjelang proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945

Next Post
Peristiwa penting menjelang proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945

Peristiwa penting menjelang proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

By Categories

  • Agenda
  • Berita
  • Dosen Menulis
  • Education
  • Galeri
  • Info
  • Jadwal Kuliah
  • Jadwal Ujian
  • Kegiatan Fakultas
  • Kegiatan Mahasiswa
  • KKN Internasional
  • KKN Lokal
  • KKN Nasional
  • Kolom Alumni
  • National
  • Opini
  • Pengumuman
  • Politics
  • Prestasi
  • Program Studi
  • Social Media
  • Tak Berkategori
  • Travel
  • Uncategorized
  • Visi & Misi

Gedung C Jl. Kapt. Mukhtar Basri No. 3 Medan, 20238 Sumatera Utara, Indonesia
Telepon: 061-6619056, 061-6622400 Ext. 106 & 108
Fax : 061- 6625474

© 2024 Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Program Studi
  • Daftar Dosen
  • Berita
    • Galeri
    • Kegiatan Fakultas
    • Kegiatan Mahasiswa
    • LAB (BBH)
      • Kemahiran Hukum III & IV
      • Jadwal Peradilan Semu
  • Pengumuman
    • Jadwal Kuliah
  • Mahasiswa
    • Pendaftaran Seminar Proposal Skripsi
    • Pendaftaran Sidang Skripsi
    • Upload Skripsi
    • Formulir Uji Kompetensi Program Studi
    • Formulir Permohonan Surat Riset
    • Formulir Permohonan Surat Aktif Kuliah
    • Formulir Surat Keputusan Proposal
    • Rekam Jejak Alumni
    • Prestasi Mahasiswa
    • Alumni
    • Blanko
  • KKN
    • KKN Lokal
    • KKN Nasional
    • KKN Internasional
  • Alumni

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

slot88